Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Setahun

Halo Sobat TeknoBgt! Sudahkah kamu menghitung penghasilan kena pajak setahunmu? Jangan sampai kamu terkena sanksi karena terlambat membayar pajak ya. Di artikel kali ini, kita akan membahas cara menghitung penghasilan kena pajak setahun dengan mudah dan cepat. Yuk, simak selengkapnya!

Pengertian Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah total penghasilan yang melebihi batas penghasilan tidak kena pajak yang harus dipajaki oleh seseorang atau perusahaan. Batas penghasilan tidak kena pajak saat ini adalah Rp54 juta per tahun. Artinya, jika penghasilanmu melebihi Rp54 juta per tahun, maka kamu harus membayar pajak.

Jangan khawatir, untuk menghitung penghasilan kena pajak setahun tidak serumit yang kamu bayangkan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah-langkah Menghitung Penghasilan Kena Pajak Setahun

1. Hitung Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto bisa berupa gaji, tunjangan, bonus, dan lain sebagainya. Untuk menghitung penghasilan bruto, kamu bisa menggunakan slip gaji atau catatan keuanganmu.

2. Kurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak

Penghasilan tidak kena pajak adalah penghasilan yang tidak wajib dipajaki oleh pemerintah. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, batas penghasilan tidak kena pajak saat ini adalah Rp54 juta per tahun.

Caranya adalah dengan mengurangi jumlah penghasilan bruto dengan batas penghasilan tidak kena pajak. Misalnya, jika penghasilan brutomu sebesar Rp60 juta per tahun, maka penghasilan tidak kena pajakmu adalah Rp54 juta per tahun. Sehingga penghasilan kena pajakmu adalah Rp6 juta per tahun.

3. Kurangi Penghasilan Tidak Beraturan

Penghasilan tidak beraturan adalah penghasilan yang tidak tetap atau tidak terjadi secara teratur. Contohnya adalah penghasilan dari usaha sampingan, hasil investasi, dan lain sebagainya. Penghasilan tidak beraturan juga wajib dipajaki oleh pemerintah.

Untuk menghitung penghasilan tidak beraturan, kamu bisa mengecek catatan keuanganmu. Setelah itu, kurangi jumlah penghasilan kena pajak dengan penghasilan tidak beraturanmu.

4. Kurangi Pengurang Pajak

Pengurang pajak adalah pengurangan terhadap penghasilan kena pajak yang bisa dilakukan oleh Wajib Pajak. Ada beberapa pengurang pajak yang bisa kamu manfaatkan seperti pengurang untuk biaya rumah tangga, biaya kesehatan, pajak rumah, dan sebagainya.

Agar tidak salah dalam menghitung pengurang pajak, pastikan kamu sudah memiliki pengetahuan dasar mengenai pajak penghasilan. Jika tidak yakin, kamu bisa berkonsultasi dengan konsultan pajak atau membaca buku panduan perpajakan.

5. Hitung Penghasilan Bersih

Setelah mengurangi penghasilan tidak kena pajak, penghasilan tidak beraturan, dan pengurang pajak, maka kamu sudah bisa menghitung penghasilan bersihmu. Penghasilan bersih adalah jumlah penghasilan yang harus kamu bayarkan pajaknya.

Untuk mengetahui besarannya, kamu bisa menggunakan kalkulator pajak atau mengunjungi kantor pajak terdekat. Jangan lupa membayar pajak tepat waktu ya.

Tabel Pajak Penghasilan

PenghasilanPajak
Dibawah 50 juta5%
50 juta – 250 juta15%
250 juta – 500 juta25%
Above 500 juta30%

FAQ

1. Apa itu penghasilan kena pajak?

Penghasilan kena pajak adalah total penghasilan yang melebihi batas penghasilan tidak kena pajak yang harus dipajaki oleh seseorang atau perusahaan.

2. Bagaimana cara menghitung penghasilan kena pajak setahun?

Langkah-langkahnya adalah:

  • Hitung penghasilan bruto
  • Kurangi penghasilan tidak kena pajak
  • Kurangi penghasilan tidak beraturan
  • Kurangi pengurang pajak
  • Hitung penghasilan bersih

3. Apa yang terjadi jika tidak membayar pajak?

Jika tidak membayar pajak, kamu bisa dikenakan sanksi oleh pemerintah. Sanksi tersebut bisa berupa denda atau korosi harta benda.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Setahun