TEKNOBGT

Cara Menghitung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Hello Sobat TeknoBgt! Sudahkah kamu tahu cara menghitung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan? Jangan khawatir, dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap dan detail mulai dari apa itu BPJS hingga cara menghitung besaran iurannya. Yuk, simak terus!

Apa Itu BPJS?

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini dikelola oleh dua lembaga yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan bertanggung jawab atas program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab atas program jaminan sosial tenaga kerja yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

FAQ BPJS Kesehatan

PertanyaanJawaban
Apa itu BPJS Kesehatan?BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia.
Siapa yang bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan?Setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah memiliki KTP/KITAS/KITAP dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan?Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, kamu bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan penghasilan.
Berapa iuran BPJS Kesehatan per bulan?Untuk peserta mandiri, iuran BPJS Kesehatan per bulan adalah Rp 42.000 untuk kelas 3, Rp 80.000 untuk kelas 2, dan Rp 160.000 untuk kelas 1.
Apa saja manfaat dari BPJS Kesehatan?Manfaat dari BPJS Kesehatan antara lain: pelayanan kesehatan yang terjamin, biaya kesehatan yang lebih terjangkau, dan tidak perlu membayar biaya tambahan jika menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Cara Menghitung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menggunakan sistem iuran berdasarkan gaji atau upah. Besaran iuran yang harus dibayarkan per bulan adalah 5% dari gaji atau upah yang diterima, dengan perincian 4% ditanggung oleh pekerja dan 1% ditanggung oleh pengusaha. Berikut adalah cara menghitung BPJS Kesehatan:

1. Tentukan Besaran Gaji atau Upah

Untuk menghitung BPJS Kesehatan, pertama-tama kamu harus menentukan besaran gaji atau upah yang diterima oleh pekerja. Gaji atau upah ini dapat bervariasi tergantung dari jenis pekerjaan dan perusahaan tempat pekerja bekerja.

2. Hitung 5% dari Gaji atau Upah

Setelah menentukan besaran gaji atau upah, selanjutnya kamu harus menghitung 5% dari jumlah tersebut. Perincian iuran adalah 4% ditanggung oleh pekerja dan 1% ditanggung oleh pengusaha.

3. Lakukan Pembayaran Iuran

Setelah mengetahui besaran iuran yang harus dibayarkan, selanjutnya kamu bisa melakukan pembayaran iuran melalui beberapa cara seperti ATM, mobile banking, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

FAQ BPJS Ketenagakerjaan

PertanyaanJawaban
Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial tenaga kerja yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.
Siapa yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?Peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah para pekerja formal dan informal yang telah berusia di atas 18 tahun.
Bagaimana cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?Untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa fotokopi KTP, NPWP, dan surat pernyataan dari pengusaha atau badan usaha.
Berapa iuran BPJS Ketenagakerjaan per bulan?Untuk jaminan kecelakaan kerja, iuran BPJS Ketenagakerjaan per bulan adalah 0,24% dari upah pekerja. Sedangkan untuk jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian, iuran BPJS Ketenagakerjaan per bulan adalah 3,7% dari upah pekerja.
Apa saja manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan?Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain: jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Cara Menghitung BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan juga menggunakan sistem iuran berdasarkan upah pekerja. Besaran iuran yang harus dibayarkan per bulan berbeda-beda tergantung dari jaminan yang dipilih. Berikut adalah cara menghitung BPJS Ketenagakerjaan:

1. Tentukan Upah Pekerja

Untuk menghitung BPJS Ketenagakerjaan, pertama-tama kamu harus menentukan besaran upah pekerja. Upah ini harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan tempat pekerja bekerja.

2. Hitung Besaran Iuran

Setelah menentukan besaran upah pekerja, selanjutnya kamu harus menghitung besaran iuran yang harus dibayarkan. Besaran iuran berbeda-beda untuk setiap jenis jaminan, yaitu:

  • Jaminan kecelakaan kerja: 0,24% dari upah pekerja
  • Jaminan kematian: 0,3% dari upah pekerja
  • Jaminan hari tua: 3% dari upah pekerja
  • Jaminan pensiun: 2% dari upah pekerja

3. Lakukan Pembayaran Iuran

Setelah mengetahui besaran iuran yang harus dibayarkan, selanjutnya kamu bisa melakukan pembayaran iuran melalui beberapa cara seperti ATM, mobile banking, atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Kesimpulan

Demikianlah informasi lengkap mengenai cara menghitung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk memahami dan mengelola keuangan dengan baik. Jangan lupa, selalu bayarlah iuran BPJS tepat waktu agar kamu dapat terus mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang terbaik. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan