TEKNOBGT

Cara Hitung PPH 21 Pegawai Tidak Tetap

Hello Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang bingung bagaimana cara menghitung PPH 21 bagi pegawai tidak tetap? Nah, pada artikel ini kita akan menjelaskan langkah-langkah cara menghitung PPH 21 bagi pegawai tidak tetap. Yuk simak!

Apa itu PPH 21?

PPH 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap pekerja yang memiliki penghasilan di atas Rp 54 juta per tahun. Pajak ini ditanggung oleh pekerja dan dipotong oleh pemberi kerja dari gaji yang diterima oleh pekerja. PPH 21 ini termasuk pajak yang cukup rumit karena memiliki banyak aturan yang harus dipatuhi. Bagaimana cara menghitung PPH 21 bagi pegawai tidak tetap? Yuk simak langkah-langkah berikut ini.

Pengertian Pegawai Tidak Tetap

Sebelum membahas langkah-langkah menghitung PPH 21, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu pegawai tidak tetap. Pegawai tidak tetap adalah pegawai yang bekerja dengan kontrak atau perjanjian kerja yang tidak tetap. Biasanya pegawai tidak tetap ini hanya bekerja untuk jangka waktu tertentu atau proyek tertentu sehingga tidak memiliki kepastian masa depan dalam pekerjaannya.

Cara Menghitung PPH 21 Pegawai Tidak Tetap

Langkah pertama dalam menghitung PPH 21 bagi pegawai tidak tetap adalah dengan menghitung penghasilan bruto pegawai tersebut. Untuk menghitung penghasilan bruto, anda dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Pendapatan BrutoRumus
Gaji PokokGaji Pokok X Jumlah Hari Kerja
Tunjangan TetapTunjangan Tetap X Jumlah Hari Kerja
BonusBonus X Jumlah Hari Kerja
THR (Jika ada)THR / 12 X Jumlah Bulan Bekerja
LemburLembur X Jumlah Jam Lembur

Setelah menghitung penghasilan bruto, selanjutnya kita dapat menghitung penghasilan netto. Untuk menghitung penghasilan netto, gunakan rumus berikut:

Penghasilan Netto = Penghasilan Bruto – Potongan-Potongan (Seperti BPJS, Asuransi, dan Lain-lain) – Biaya Jabatan (5% Dari Penghasilan Bruto).

Selanjutnya kita dapat menghitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP ini berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. PTKP terkini adalah Rp 54 juta dan akan bertambah jika terdapat tanggungan. Hitunglah PTKP pada pegawai tidak tetap tersebut.

Setelah menghitung PTKP, selanjutnya kita dapat menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) dengan rumus:

PKP = Penghasilan Netto – PTKP.

Setelah menghitung PKP, selanjutnya kita dapat menghitung PPH 21 dengan menggunakan tabel tarif PPH 21. Tarif PPH 21 ini diterapkan secara progresif tergantung pada PKP. Berikut adalah tabel tarif PPH 21:

PKPTarif PPh
0 – 50 juta5%
50 juta – 250 juta15%
250 juta – 500 juta25%
> 500 juta30%

Lalu bagaimana cara menghitung PPH 21 bagi pegawai tidak tetap dengan PKP yang berbeda? Yuk simak contoh berikut.

Contoh Cara Menghitung PPH 21 Pegawai Tidak Tetap

Misalnya, A adalah pegawai tidak tetap dengan penghasilan bruto sebesar Rp 10 juta per bulan. Sesuai dengan rumus yang telah dijelaskan, maka penghasilan netto A sebesar Rp 9 juta per bulan. PTKP A adalah Rp 54 juta karena belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. PKP A adalah Rp 54 juta – Rp 9 juta = Rp 45 juta. Dengan menggunakan tabel tarif PPH 21, maka PPH 21 yang harus dibayarkan oleh A adalah:

PPH 21 = 5% x 50 juta + 15% x (45 juta – 50 juta) = 2,5 juta + 750 ribu = Rp 3,25 juta per tahun.

FAQ

1. Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Gaji Sudah Dipotong PPh 21 atau Belum?

Kamu bisa mengecek lembar slip gaji yang dikeluarkan oleh perusahaan. Atau kamu juga dapat menanyakan langsung kepada bagian HRD atau bagian keuangan perusahaan.

2. Apa Saja Potongan yang Termasuk dalam Biaya Jabatan?

Potongan yang termasuk dalam biaya jabatan adalah biaya administrasi, biaya transportasi, biaya komunikasi, dan biaya pendidikan.

3. Apakah Pajak Penghasilan Ini Hanya Berlaku untuk Pekerja yang Memiliki Penghasilan di Atas Rp 54 Juta per Tahun?

Ya, Pajak Penghasilan 21 hanya berlaku untuk pekerja yang memiliki penghasilan di atas Rp 54 juta per tahun.

4. Apa Saja Potongan-Potongan yang Dimaksud dengan Penghasilan Netto?

Potongan-potongan yang dimaksud dengan penghasilan netto antara lain BPJS, asuransi, dan lain-lain. Potongan ini berbeda-beda tergantung pada perusahaan dan peraturan yang berlaku.

5. Apakah Penghasilan Kena Pajak (PKP) Berbeda-beda tergantung pada Status Pekerja?

Tidak, Penghasilan Kena Pajak (PKP) tidak berbeda-beda tergantung pada status pekerja. PKP ditentukan berdasarkan penghasilan netto yang diterima oleh pekerja.

Kesimpulan

Itulah cara menghitung PPH 21 bagi pegawai tidak tetap. Meskipun terdapat banyak aturan yang harus dipatuhi, namun dengan melakukan langkah-langkah yang tepat, kita dapat menghitung PPH 21 dengan mudah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung PPH 21 Pegawai Tidak Tetap