Hello Sobat TeknoBgt, apakah kamu seorang pengusaha yang memiliki karyawan tetap? Jika iya, maka kamu perlu mengetahui cara menghitung Pajak Penghasilan (PPH) 21 untuk pegawai tetapmu. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai cara hitung PPH 21 pegawai tetap. Yuk, simak artikelnya sampai selesai!
Pengertian PPH 21
Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara hitung PPH 21, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu apa itu PPH 21. PPH 21 adalah pajak yang harus dibayar oleh pegawai atas penghasilannya yang diterima dari perusahaan. Pekerjaan yang dikenakan PPH 21 antara lain karyawan tetap, karyawan kontrak, dan karyawan outsourcing.
PPH 21 diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013. Besarnya PPH 21 tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima oleh pegawai. Semakin besar penghasilannya, semakin besar pula besarnya PPH 21 yang harus dibayar.
Perhitungan PPH 21 Pegawai Tetap
Bagaimana cara menghitung PPH 21 untuk pegawai tetap? Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Hitung Penghasilan Bruto
Langkah pertama dalam menghitung PPH 21 adalah dengan menghitung penghasilan bruto pegawai. Penghasilan bruto adalah semua penghasilan yang diterima oleh pegawai sebelum dikurangi dengan pajak dan potongan lainnya. Penghasilan bruto dapat berupa:
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap
- Bonus
- THR
- Lembur
- Dll
Untuk menghitung penghasilan bruto, kamu bisa menggunakan rumus:
Jenis Penghasilan | Jumlah |
---|---|
Gaji Pokok | Rp. 5.000.000,- |
Tunjangan Tetap | Rp. 2.000.000,- |
Bonus | Rp. 1.000.000,- |
THR | Rp. 1.000.000,- |
Lembur | Rp. 500.000,- |
Total Penghasilan Bruto | Rp. 9.500.000,- |
2. Hitung Penghasilan Neto
Setelah menghitung penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah dengan menghitung penghasilan neto. Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi dengan potongan-potongan yang diperbolehkan seperti:
- Potongan Jabatan: maksimal 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp. 500.000,-
- Potongan Pensiun: maksimal 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp. 1.000.000,-
- Potongan BPJS dan Jamsostek: sebesar yang ditanggung oleh perusahaan
- Potongan lain-lain: sesuai dengan peraturan perusahaan atau kesepakatan dengan pegawai
Untuk menghitung penghasilan neto, kamu bisa menggunakan rumus:
Penghasilan Bruto | Jumlah |
---|---|
Total Penghasilan Bruto | Rp. 9.500.000,- |
Potongan-Potongan | Jumlah |
---|---|
Potongan Jabatan (5%) | Rp. 475.000,- |
Potongan Pensiun (5%) | Rp. 475.000,- |
Potongan BPJS dan Jamsostek | Rp. 1.000.000,- |
Potongan Lain-lain | Rp. 500.000,- |
Total Potongan | Rp. 2.450.000,- |
Penghasilan Neto | Jumlah |
---|---|
Penghasilan Bruto | Rp. 9.500.000,- |
Potongan-Potongan | Rp. 2.450.000,- |
Total Penghasilan Neto | Rp. 7.050.000,- |
3. Hitung PPH Terutang
Setelah menghitung penghasilan neto, langkah berikutnya adalah dengan menghitung PPH terutang. PPH terutang dapat dihitung menggunakan rumus:
PPH Terutang = Tarif x (Penghasilan Neto – Pengurang Pajak)
Pengurang pajak adalah:
- Pengurang PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak): Rp. 54.000.000,- per tahun atau Rp. 4.500.000,- per bulan
- Pengurang biaya jabatan: 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp. 500.000,- per bulan
Tarif PPH 21 berdasarkan UU PPh tahun 2021 sebagai berikut:
- Penghasilan sampai dengan Rp50.000.000,-: 5%
- Penghasilan di atas Rp50.000.000,- sampai dengan Rp250.000.000,-: 15%
- Penghasilan di atas Rp250.000.000,- sampai dengan Rp500.000.000,-: 25%
- Penghasilan di atas Rp500.000.000,-: 30%
Contoh perhitungan PPH terutang:
Penghasilan Neto | Jumlah |
---|---|
Penghasilan Neto | Rp. 7.050.000,- |
Pengurang PTKP | Rp. 54.000.000,- / 12 = Rp. 4.500.000,- |
Pengurang Biaya Jabatan | 5% x Rp. 9.500.000,- = Rp. 475.000,- |
Total Pengurang Pajak | Rp. 4.975.000,- |
Tarif PPh 21 | Penghasilan | PPH Terutang |
---|---|---|
5% | Rp. 4.500.000,- | Rp. 225.000,- |
10% | Rp. 2.575.000,- | Rp. 257.500,- |
15% | Rp. 0,- | Rp. 0,- |
Total PPH Terutang | Rp. 482.500,- |
4. Hitung PPH yang Harus Dibayar Pegawai
Setelah menghitung PPH terutang, langkah terakhir dalam menghitung PPH 21 adalah dengan menghitung jumlah PPH yang harus dibayar oleh pegawai. Jumlah PPH yang harus dibayar adalah selisih antara PPH terutang dan PPh yang sudah dipotong oleh perusahaan atau yang sudah dibayarkan oleh pegawai pada bulan-bulan sebelumnya.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan PPH 21?
PPH 21 adalah pajak yang harus dibayar oleh pegawai atas penghasilannya yang diterima dari perusahaan.
Berapa tarif PPh 21?
Tarif PPh 21 berdasarkan UU PPh tahun 2021 sebagai berikut:
- Penghasilan sampai dengan Rp50.000.000,-: 5%
- Penghasilan di atas Rp50.000.000,- sampai dengan Rp250.000.000,-: 15%
- Penghasilan di atas Rp250.000.000,- sampai dengan Rp500.000.000,-: 25%
- Penghasilan di atas Rp500.000.000,-: 30%
Bagaimana cara menghitung PPH 21?
Cara menghitung PPH 21 adalah dengan menghitung penghasilan bruto pegawai, menghitung penghasilan neto, menghitung PPH terutang, dan menghitung jumlah PPH yang harus dibayar pegawai.