Cara Hitung Pajak STNK: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Pajak STNK memang menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Pajak ini juga bisa menjadi beban jika tidak diketahui cara menghitungnya dengan benar.

Pada artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang cara hitung pajak STNK, sehingga Sobat TeknoBgt bisa memahami dan memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor dengan tepat.

Apa itu Pajak STNK?

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara menghitung pajak STNK, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu pajak STNK. Pajak STNK adalah pajak yang harus dibayar setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor sebagai kontribusi kepada negara dalam rangka pengurangan defisit anggaran negara.

Pajak STNK terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

Jenis KendaraanPajak Pertahun
Motor Dibawah 250ccRp 50.000,-
Motor diatas 250ccRp 100.000,-
MobilRp 1.000.000,-

Cara Hitung Pajak STNK untuk Motor

Bagi Sobat TeknoBgt yang memiliki kendaraan bermotor berjenis motor, berikut ini cara menghitung pajak STNK:

1. Cek masa berlaku STNK

Sebelum menghitung pajak STNK, pastikan terlebih dahulu bahwa masa berlaku STNK belum habis. Untuk mengeceknya, Sobat TeknoBgt bisa melihat pada lembar STNK kendaraan.

2. Cek nilai jual kendaraan

Tahap selanjutnya adalah mengecek nilai jual kendaraan. Nilai jual kendaraan bisa dilihat pada situs resmi Departemen Perhubungan atau dengan membandingkan harga kendaraan serupa yang dijual di pasaran.

3. Hitung Pajak STNK

Setelah mengetahui nilai jual kendaraan, Sobat TeknoBgt bisa menghitung pajak STNK dengan rumus sebagai berikut:

Pajak STNK = (Nilai Jual Kendaraan / 2) x 2,5%

Contoh:

  • Nilai jual kendaraan: Rp 10.000.000,-
  • Pajak STNK = (Rp 10.000.000,- / 2) x 2,5% = Rp 125.000,-

Cara Hitung Pajak STNK untuk Mobil

Bagi Sobat TeknoBgt yang memiliki kendaraan bermotor berjenis mobil, berikut ini cara menghitung pajak STNK:

1. Cek masa berlaku STNK

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek masa berlaku STNK kendaraan. Pastikan STNK masih berlaku dan belum habis masa berlakunya.

2. Cek tarif pajak mobil

Tarif pajak mobil tergantung dari tahun pembuatan, tipe mobil, dan jenis bahan bakar. Berikut ini tarif pajak mobil dari tahun pembuatan 2013 sampai 2021:

Tarif Pajak Mobil
Tahun PembuatanKapasitas Mesin (cc)Tipe MobilJenis Bahan Bakar
20130 – 1.000Non-LuxuryBensin
1.001 – 1.500Non-LuxuryBensin
> 1.500Non-LuxuryBensin
20210 – 1.500Non-LuxuryBensin
1.500 – 3.000Non-LuxuryBensin
> 3.000Non-LuxuryBensin

3. Hitung Pajak STNK

Setelah mengetahui tarif pajak mobil, Sobat TeknoBgt bisa menghitung pajak STNK dengan rumus sebagai berikut:

Pajak STNK = (Tarif Pajak Mobil x Kapasitas Mesin) x 2,5%

Contoh:

  • Tahun pembuatan: 2013
  • Kapasitas mesin: 1.200cc
  • Tipe mobil: Non-Luxury
  • Jenis bahan bakar: Bensin
  • Tarif pajak mobil: Rp 1.250.000,-
  • Pajak STNK = (Rp 1.250.000,- x 1.200cc) x 2,5% = Rp 37.500,-

FAQ (Frequently Asked Questions) tentang Cara Hitung Pajak STNK

Apa konsekuensi jika tidak membayar pajak STNK?

Jika tidak membayar pajak STNK, kendaraan yang bersangkutan tidak bisa dipakai untuk beroperasi di jalan raya. Selain itu, jika terjadi pelanggaran lalu lintas dan ditemukan bahwa STNK kendaraan sudah kadaluarsa, pemilik kendaraan bisa dikenakan sanksi denda.

Apakah ada keringanan pajak STNK?

Ya, ada keringanan pajak STNK untuk kendaraan berusia di atas 10 tahun. Pajak STNK akan turun sebesar 10% setiap tahunnya, sehingga setelah 10 tahun kendaraan tidak akan dikenakan pajak STNK.

Kapan waktu terbaik untuk membayar pajak STNK?

Waktu terbaik untuk membayar pajak STNK adalah pada awal tahun, yaitu pada bulan Januari atau Februari. Pada waktu itu, biasanya akan ada promo diskon yang ditawarkan oleh pihak SAMSAT.

Apakah penghitungan pajak STNK sama di setiap daerah?

Tidak, penghitungan pajak STNK bisa berbeda di setiap daerah tergantung dari aturan yang berlaku di masing-masing daerah. Namun, umumnya penghitungan pajak STNK mengacu pada PP No. 51 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Ditjen Perhubungan Darat.

Bagaimana cara membayar pajak STNK?

Pembayaran pajak STNK bisa dilakukan di kantor SAMSAT terdekat atau melalui perbankan yang bekerja sama dengan SAMSAT. Pembayaran pajak STNK juga bisa dilakukan secara online melalui situs resmi SAMSAT.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Itulah panduan lengkap tentang cara menghitung pajak STNK. Dengan mengetahui cara menghitung pajak STNK, Sobat TeknoBgt bisa memperhitungkan biaya yang harus dikeluarkan setiap tahunnya dan memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung Pajak STNK: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt