TEKNOBGT

Cara Menghitung PPH OP

Hello, Sobat TeknoBgt! Apakah kamu tahu cara menghitung PPH OP? PPH OP adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh orang pribadi (OP) atas penghasilannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap cara menghitung PPH OP. Yuk, simak baik-baik!

Pendahuluan

Sebelum kita bahas cara menghitung PPH OP, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu PPH OP. PPH OP adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan orang pribadi yang didapatkan dari berbagai jenis penghasilan, seperti gaji, honorarium, atau penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas. Pajak ini wajib dibayar setiap tahun.

Ada beberapa jenis penghasilan yang terkena PPH OP di Indonesia. Mulai dari penghasilan karyawan, penghasilan dari pekerjaan bebas atau usaha, hingga penghasilan dari royalti atau sewa. PPh OP dibayar setiap tahun, tergantung pada besarnya penghasilan yang diterima oleh OP.

Cara Menghitung PPH OP

Hitung Penghasilan Kena Pajak

Langkah pertama dalam menghitung PPH OP adalah menghitung penghasilan yang kena pajak. Penghasilan yang kena pajak adalah jumlah penghasilan yang harus dikenakan pajak. Penghasilan yang masuk kategori ini adalah:

Jenis PenghasilanPenghasilan Kena Pajak
GajiBruto – Potongan PTKP
HonorariumBruto – Potongan PTKP
Penghasilan dari UsahaOmzet – Biaya Operasional
Penghasilan dari RoyaltiBesarnya Royalti
Penghasilan dari SewaBesarnya Sewa

Untuk menghitung penghasilan kena pajak, kita perlu mengurangi penghasilan bruto dengan potongan PTKP yang berlaku. PTKP atau Penerimaan Tidak Kena Pajak adalah besaran penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besaran PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. PTKP dinyatakan dalam bentuk rupiah.

Tentukan Tarif Pajak

Selanjutnya, kita perlu menentukan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak PPH OP berdasarkan UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Berikut adalah tarif pajak PPH OP:

Penghasilan TahunanTarif Pajak
Sampai dengan Rp50 juta5%
Lebih dari Rp50 juta sampai dengan Rp250 juta15%
Lebih dari Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta25%
Lebih dari Rp500 juta30%

Dari tabel di atas, dapat kita lihat bahwa semakin besar penghasilan yang diterima, semakin besar pula tarif pajak yang harus dibayar.

Hitung Pajak yang Harus Dibayar

Setelah menentukan penghasilan kena pajak dan tarif pajak, selanjutnya kita bisa menghitung pajak yang harus dibayar dengan rumus:

Pajak yang harus dibayar = Penghasilan kena pajak x Tarif pajak

FAQ tentang PPH OP

Apa itu PPH OP?

PPH OP adalah pajak penghasilan yang dibayar oleh orang pribadi atas penghasilannya dari berbagai jenis penghasilan, seperti gaji, honorarium, atau penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas.

Siapa yang wajib membayar PPH OP?

Orang pribadi yang memiliki penghasilan dari berbagai jenis penghasilan seperti gaji, honorarium, atau penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, harus membayar PPH OP.

Bagaimana cara menghitung PPH OP?

Cara menghitung PPH OP adalah dengan menghitung penghasilan kena pajak, menentukan tarif pajak yang berlaku, dan menghitung pajak yang harus dibayar.

Penutup

Demikianlah cara menghitung PPH OP yang bisa Sobat TeknoBgt pelajari. Ingat, setiap orang pribadi yang memiliki penghasilan dari berbagai jenis penghasilan, seperti gaji, honorarium, atau penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, harus membayar PPH OP. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPH OP