Selamat datang, Sobat TeknoBgt! Apa kamu sedang mencari informasi tentang cara menghitung pajak PPh pasal 21? Jangan khawatir, karena dalam artikel ini kita akan membahasnya secara lengkap dan mudah dipahami.
Apa itu Pajak PPh Pasal 21?
Pajak PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh karyawan atas penghasilan yang diterima setiap bulannya. Pajak ini merupakan tanggung jawab perusahaan, namun biasanya dipotong langsung dari gaji karyawan sebelum diterima. Besarnya pajak tergantung pada penghasilan karyawan dan tarif pajak yang berlaku.
Bagaimana Cara Menghitung Pajak PPh Pasal 21?
Untuk menghitung pajak PPh Pasal 21, langkah-langkahnya sebagai berikut:
No. | Langkah |
---|---|
1 | Menghitung penghasilan bruto |
2 | Mengurangi penghasilan netto (PTKP) |
3 | Menghitung penghasilan kena pajak |
4 | Menghitung pajak yang harus dibayarkan |
Berikut penjelasannya:
1. Menghitung Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima oleh karyawan sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto bisa meliputi gaji pokok, tunjangan, bonus, insentif, dan lain-lain.
Contoh:
Seorang karyawan menerima gaji pokok sebesar Rp5.000.000, tunjangan kesehatan Rp500.000, dan tunjangan transportasi Rp500.000.
Maka penghasilan bruto karyawan tersebut adalah:
Penghasilan Bruto = Gaji Pokok + Tunjangan Kesehatan + Tunjangan Transportasi
Penghasilan Bruto = Rp5.000.000 + Rp500.000 + Rp500.000
Penghasilan Bruto = Rp6.000.000
2. Mengurangi Penghasilan Netto (PTKP)
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah besaran penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan karyawan.
Berikut besaran PTKP untuk tahun 2021:
Status | PTKP |
---|---|
Belum Kawin/Tidak Memiliki Tanggungan | Rp54.000.000 |
Kawin/Tidak Memiliki Tanggungan | Rp58.500.000 |
Belum Kawin/Memiliki 1 Tanggungan | Rp58.500.000 |
Kawin/Memiliki 1 Tanggungan | Rp63.000.000 |
Tiap Tanggungan | +Rp4.500.000 |
Contoh:
Seorang karyawan belum kawin dan tidak memiliki tanggungan
Maka PTKP karyawan tersebut adalah:
PTKP = Rp54.000.000
Jadi, penghasilan netto karyawan adalah:
Penghasilan Netto = Penghasilan Bruto – PTKP
Penghasilan Netto = Rp6.000.000 – Rp54.000.000
Penghasilan Netto = Rp0
3. Menghitung Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang masih harus dikenakan pajak setelah dikurangi PTKP. Besar penghasilan kena pajak akan menentukan besarnya tarif pajak yang harus dibayarkan.
Contoh:
Seorang karyawan belum kawin dan tidak memiliki tanggungan.
Maka penghasilan kena pajak karyawan tersebut adalah:
Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Bruto – PTKP
Penghasilan Kena Pajak = Rp6.000.000 – Rp54.000.000
Penghasilan Kena Pajak = Rp0
4. Menghitung Pajak yang Harus Dibayarkan
Setelah penghasilan kena pajak diketahui, selanjutnya adalah menghitung besarnya pajak yang harus dibayar.
Berikut tarif pajak PPh Pasal 21:
Penghasilan Kena Pajak | Tarif Pajak |
---|---|
0 – Rp50.000.000 | 5% |
Rp50.000.001 – Rp250.000.000 | 15% |
> Rp250.000.000 | 25% |
Contoh:
Seorang karyawan belum kawin dan tidak memiliki tanggungan. Penghasilan kena pajak karyawan tersebut adalah Rp0.
Maka pajak yang harus dibayarkan karyawan tersebut adalah:
Pajak = Penghasilan Kena Pajak x Tarif Pajak
Pajak = Rp0 x 5%
Pajak = Rp0
FAQ – Cara Menghitung Pajak PPh Pasal 21
1. Apa yang dimaksud dengan PPh Pasal 21?
PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh karyawan atas penghasilan yang diterima setiap bulannya.
2. Siapa yang bertanggung jawab untuk membayar PPh Pasal 21?
Perusahaan yang mempekerjakan karyawan bertanggung jawab untuk membayar PPh Pasal 21. Namun, biasanya pajak ini dipotong langsung dari gaji karyawan sebelum diterima.
3. Berapa besaran tarif pajak PPh Pasal 21?
Besar tarif pajak PPh Pasal 21 bergantung pada besarnya penghasilan kena pajak. Tarif pajak untuk penghasilan kena pajak di bawah Rp50.000.000 adalah 5%, penghasilan kena pajak antara Rp50.000.001 – Rp250.000.000 adalah 15%, dan penghasilan kena pajak di atas Rp250.000.000 adalah 25%.
4. Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 21?
Untuk menghitung PPh Pasal 21, langkah-langkahnya adalah:
- Menghitung penghasilan bruto
- Mengurangi penghasilan netto (PTKP)
- Menghitung penghasilan kena pajak
- Menghitung pajak yang harus dibayarkan
5. Apa yang dimaksud dengan PTKP?
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah besaran penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan karyawan.
Kesimpulan – Cara Menghitung Pajak PPh Pasal 21
Demikianlah cara menghitung pajak PPh pasal 21 secara lengkap dan mudah dipahami. Jangan lupa untuk selalu mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku dan membayar pajak dengan tepat waktu. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!