TEKNOBGT

Cara Menghitung Iuran JHT

Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung iuran Jaminan Hari Tua (JHT).

Apa itu JHT?

Sebelum membahas cara menghitung iuran JHT, mari kita ketahui terlebih dahulu apa itu JHT. JHT adalah program jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan hari tua bagi para pekerja yang sudah memasuki masa pensiun. Program ini wajib diikuti oleh setiap pekerja yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Jadi, jika Anda merupakan seorang pekerja yang sudah memiliki NPWP, maka Anda harus mengikuti program JHT. Nah, untuk mengikuti program ini, Anda harus membayar iuran setiap bulannya. Berikut adalah cara menghitung iuran JHT:

Cara Menghitung Iuran JHT

GolonganIuran
IRp1.000.000,-
IIRp750.000,-
IIIRp500.000,-

Ada tiga golongan yang ditetapkan untuk iuran JHT, yaitu golongan I, II, dan III. Besarnya iuran untuk masing-masing golongan adalah sebagai berikut:

Golongan I

Golongan I adalah pekerja yang gajinya di atas Rp4.875.000,-. Besarnya iuran yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp1.000.000,-.

Contoh:

Jika gaji Anda sebesar Rp5.500.000,- maka iuran JHT yang harus Anda bayar setiap bulannya adalah:

Rp1.000.000,- x 1%

= Rp10.000,-

Golongan II

Golongan II adalah pekerja yang gajinya di antara Rp2.900.000,- hingga Rp4.875.000,-. Besarnya iuran yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp750.000,-.

Contoh:

Jika gaji Anda sebesar Rp3.500.000,- maka iuran JHT yang harus Anda bayar setiap bulannya adalah:

Rp750.000,- x 1%

= Rp7.500,-

Golongan III

Golongan III adalah pekerja yang gajinya di bawah Rp2.900.000,-. Besarnya iuran yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp500.000,-.

Contoh:

Jika gaji Anda sebesar Rp2.000.000,- maka iuran JHT yang harus Anda bayar setiap bulannya adalah:

Rp500.000,- x 1%

= Rp5.000,-

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah JHT itu penting?

Ya, sangat penting. Program JHT memberikan jaminan hari tua bagi para pekerja yang sudah memasuki masa pensiun. Jadi, dengan mengikuti program ini, Anda akan memiliki jaminan hari tua yang cukup saat pensiun nanti.

2. Apa saja syarat untuk mengikuti program JHT?

Syarat untuk mengikuti program JHT adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bekerja di perusahaan atau badan usaha yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta program JHT.

3. Bagaimana cara membayar iuran JHT?

Iuran JHT dapat dibayarkan melalui bank atau kantor pos dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

4. Bagaimana jika saya tidak membayar iuran JHT?

Jika Anda tidak membayar iuran JHT, maka Anda tidak akan mendapatkan jaminan hari tua saat pensiun nanti.

5. Bagaimana cara melakukan perubahan golongan?

Anda dapat mengajukan permintaan perubahan golongan melalui kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan atau melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Kesimpulan

Nah, itulah cara menghitung iuran Jaminan Hari Tua (JHT). Jangan lupa untuk membayar iuran JHT setiap bulannya agar Anda bisa mendapatkan jaminan hari tua yang cukup saat pensiun nanti.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya

Cara Menghitung Iuran JHT