TEKNOBGT

Cara Hitung BPHTB Rumah: Penjelasan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang bingung tentang cara menghitung BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) untuk rumah yang kamu beli? Jangan khawatir, karena kami akan memberikan penjelasan lengkap untuk kamu di artikel ini.

Apa itu BPHTB?

Sebelum masuk ke pembahasan tentang cara menghitung BPHTB rumah, ada baiknya kamu memahami terlebih dahulu apa itu BPHTB. BPHTB adalah pajak yang harus dibayarkan oleh pembeli saat melakukan pembelian atas hak atas tanah dan/atau bangunan.

Pajak ini biasanya dibayarkan oleh pembeli, namun bisa juga dibayarkan oleh penjual. Pembayaran BPHTB ini wajib dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari setelah akta jual beli dibuat.

Siapa yang wajib membayar BPHTB?

Yang wajib membayar BPHTB adalah pembeli atau pengganti pembeli. Pengganti pembeli adalah orang yang menerima hak atas tanah dan/atau bangunan karena suatu sebab yang sah, seperti warisan, wasiat, atau putusan pengadilan.

Bagaimana cara menghitung BPHTB rumah?

Cara menghitung BPHTB rumah cukup rumit, karena melibatkan beberapa faktor seperti harga jual objek pajak, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), dan tarif BPHTB yang berlaku di daerah masing-masing.

Tahapan Menghitung BPHTB Rumah

Tahap 1: Menghitung Harga Jual Objek Pajak

Langkah pertama dalam menghitung BPHTB rumah adalah dengan menghitung harga jual objek pajak. Harga jual objek pajak ini merupakan harga yang tercantum dalam akta jual beli rumah atau surat perjanjian jual beli rumah.

Yang perlu kamu perhatikan adalah harga jual objek pajak harus berdasarkan harga pasar yang wajar. Jika harga jual objek pajak terlalu rendah, maka kamu akan dikenakan sanksi administratif oleh pihak berwenang.

Tahap 2: Menentukan NJOP

Setelah mengetahui harga jual objek pajak, langkah selanjutnya adalah menentukan NJOP. NJOP adalah nilai yang digunakan oleh pemerintah sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Untuk mengetahui NJOP rumah yang ingin kamu beli, kamu bisa cek di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) setempat atau melalui website resmi BPN.

Tahap 3: Menghitung Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

DPP adalah dasar yang digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan. Dalam hal ini, DPP adalah selisih antara harga jual objek pajak dengan NJOP. Jadi rumus untuk menghitung DPP adalah sebagai berikut:

Harga Jual Objek PajakNJOPDPP
Rp 500.000.000Rp 450.000.000Rp 50.000.000

Dalam tabel di atas, DPP yang dihasilkan adalah Rp 50.000.000.

Tahap 4: Menentukan Tarif BPHTB

Tarif BPHTB berbeda-beda di setiap daerah, jadi pastikan kamu mengetahui tarif yang berlaku di daerah kamu. Tarif BPHTB biasanya ditetapkan dalam bentuk persentase dari DPP.

Tahap 5: Menghitung Jumlah BPHTB

Setelah mengetahui DPP dan tarif BPHTB, langkah terakhir adalah menghitung jumlah BPHTB yang harus dibayarkan. Rumusnya adalah sebagai berikut:

DPPTarif BPHTBJumlah BPHTB
Rp 50.000.0005%Rp 2.500.000

Dalam tabel di atas, jumlah BPHTB yang harus dibayarkan adalah Rp 2.500.000.

FAQ

1. Apakah BPHTB harus dibayarkan secara tunai?

BPHTB bisa dibayarkan secara tunai atau non tunai melalui bank. Namun, jika menggunakan bank maka ada beberapa prosedur yang harus diikuti.

2. Apakah ada sanksi jika tidak membayar BPHTB?

Jika tidak membayar BPHTB, maka kamu akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga dan denda. Selain itu, sertifikat rumah yang kamu beli tidak bisa diurus karena masih terkait dengan pembayaran BPHTB yang belum diselesaikan.

3. Apakah BPHTB berlaku untuk semua jenis properti?

Tidak semua jenis properti dikenakan BPHTB. BPHTB hanya berlaku untuk pembelian atas hak atas tanah dan/atau bangunan dan tidak berlaku untuk pembelian atas hak atas tanah kosong atau lahan kosong.

Kesimpulan

Itulah penjelasan lengkap tentang cara menghitung BPHTB rumah. Meskipun terdengar rumit, namun jika kamu mengikuti tahapan-tahapan yang sudah dijelaskan di atas, maka kamu bisa menghitung BPHTB dengan mudah.

Apabila masih ada pertanyaan atau kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang atau notaris yang menangani pembelian rumahmu.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung BPHTB Rumah: Penjelasan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt