Hello Sobat TeknoBgt! Apakah kamu seorang anggota dari suatu koperasi atau sering berkecimpung dalam dunia koperasi? Jika iya, maka kamu pasti sudah tidak asing dengan istilah SHU atau Simpanan Hasil Usaha, bukan? SHU merupakan keuntungan usaha yang diperoleh oleh koperasi dan dibagi kepada anggotanya secara proporsional. Namun, tahukah kamu bagaimana cara menghitung SHU anggota? Berikut ini akan dijelaskan cara menghitung SHU anggota secara lengkap.
Apa Itu SHU?
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara menghitung SHU anggota, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu SHU. SHU atau Simpanan Hasil Usaha merupakan keuntungan usaha yang diperoleh oleh koperasi. SHU ini berasal dari hasil usaha koperasi yang dikurangi dengan bagian yang dipergunakan untuk cadangan umum, pembinaan, dan pengembangan koperasi serta dana sosial.
Dalam koperasi, keuntungan usaha diperoleh dari selisih antara pendapatan dengan biaya yang dikeluarkan. Pendapatan bisa berasal dari penjualan barang atau jasa yang ditawarkan oleh koperasi. Sedangkan biaya bisa berasal dari pengeluaran untuk membeli bahan baku, biaya produksi, dan biaya operasional lainnya.
Cara Menghitung SHU Anggota
Setelah mengetahui apa itu SHU, saatnya kita membahas tentang cara menghitung SHU anggota. Ada 2 cara yang umum digunakan untuk menghitung SHU anggota, yaitu:
1. Metode Persentase
Metode persentase merupakan cara menghitung SHU anggota dengan membagi keuntungan usaha koperasi dengan jumlah simpanan anggota. Berikut ini adalah langkah-langkah cara menghitung SHU anggota menggunakan metode persentase:
No. | Langkah-langkah |
---|---|
1 | Menghitung total keuntungan usaha koperasi. |
2 | Mengurangi bagian yang dipergunakan untuk cadangan umum, pembinaan, dan pengembangan koperasi serta dana sosial dari total keuntungan usaha koperasi. |
3 | Membagi hasil pengurangan tersebut dengan total simpanan anggota. |
Contoh kasus:
Sebuah koperasi memiliki keuntungan usaha sebesar Rp 1.500.000.000,- dalam satu tahun. Dari keuntungan tersebut, koperasi mempunyai bagian untuk cadangan umum, pembinaan, dan pengembangan koperasi serta dana sosial sebesar Rp 500.000.000,-. Jumlah simpanan anggota koperasi adalah sebesar Rp 10.000.000.000,-. Berikut ini adalah cara menghitung SHU anggota menggunakan metode persentase:
No. | Langkah-langkah | Rumus | Hasil |
---|---|---|---|
1 | Menghitung total keuntungan usaha koperasi. | – | Rp 1.500.000.000,- |
2 | Mengurangi bagian yang dipergunakan untuk cadangan umum, pembinaan, dan pengembangan koperasi serta dana sosial dari total keuntungan usaha koperasi. | Rp 1.500.000.000,- – Rp 500.000.000,- | Rp 1.000.000.000,- |
3 | Membagi hasil pengurangan tersebut dengan total simpanan anggota. | Rp 1.000.000.000,- : Rp 10.000.000.000,- x 100% | 10% |
Berdasarkan contoh kasus di atas, SHU anggota yang akan diterima adalah sebesar 10% dari total simpanan anggota.
2. Metode Sisa Hasil Usaha
Selain dengan menggunakan metode persentase, cara menghitung SHU anggota juga bisa dilakukan dengan menggunakan metode sisa hasil usaha. Metode ini lebih sederhana daripada metode persentase. Berikut ini adalah langkah-langkah cara menghitung SHU anggota menggunakan metode sisa hasil usaha:
1. Menghitung total keuntungan usaha koperasi.
2. Mengurangi bagian yang dipergunakan untuk cadangan umum, pembinaan, dan pengembangan koperasi serta dana sosial dari total keuntungan usaha koperasi.
3. Membagi hasil pengurangan tersebut dengan total modal sendiri koperasi.
4. Hasil dari pembagian tersebut akan menjadi SHU koperasi.
5. SHU koperasi kemudian dibagi sesuai dengan jumlah simpanan anggota.
Contoh kasus:
Sebuah koperasi memiliki keuntungan usaha sebesar Rp 1.500.000.000,- dalam satu tahun. Dari keuntungan tersebut, koperasi mempunyai bagian untuk cadangan umum, pembinaan, dan pengembangan koperasi serta dana sosial sebesar Rp 500.000.000,-. Total modal sendiri koperasi adalah sebesar Rp 500.000.000,-. Jumlah simpanan anggota koperasi adalah sebesar Rp 10.000.000.000,-. Berikut ini adalah cara menghitung SHU anggota menggunakan metode sisa hasil usaha:
No. | Langkah-langkah | Rumus | Hasil |
---|---|---|---|
1 | Menghitung total keuntungan usaha koperasi. | – | Rp 1.500.000.000,- |
2 | Mengurangi bagian yang dipergunakan untuk cadangan umum, pembinaan, dan pengembangan koperasi serta dana sosial dari total keuntungan usaha koperasi. | Rp 1.500.000.000,- – Rp 500.000.000,- | Rp 1.000.000.000,- |
3 | Membagi hasil pengurangan tersebut dengan total modal sendiri koperasi. | Rp 1.000.000.000,- : Rp 500.000.000,- x 100% | 200% |
4 | Hasil dari pembagian tersebut akan menjadi SHU koperasi. | – | Rp 2.000.000.000,- |
5 | SHU koperasi kemudian dibagi sesuai dengan jumlah simpanan anggota. | Rp 2.000.000.000,- : Rp 10.000.000.000,- x simpanan anggota | 20% x simpanan anggota |
Berdasarkan contoh kasus di atas, SHU anggota yang akan diterima adalah sebesar 20% dari total simpanan anggota.
FAQ
1. Apa saja yang dipotong dari keuntungan usaha koperasi?
Berikut ini adalah hal-hal yang dipotong dari keuntungan usaha koperasi:
– Bagian yang dipergunakan untuk cadangan umum
– Bagian yang dipergunakan untuk pembinaan dan pengembangan koperasi
– Bagian yang dipergunakan untuk dana sosial
2. Apa yang dimaksud dengan modal sendiri koperasi?
Modal sendiri koperasi adalah modal yang dimiliki oleh koperasi dari penghasilan usaha dan simpanan anggota. Modal sendiri koperasi ini dibedakan dari modal pinjaman dari pihak ketiga.
3. Apakah SHU anggota dibagikan secara langsung?
SHU anggota tidak selalu dibagikan secara langsung. Dalam beberapa kasus, SHU anggota bisa dijadikan sebagai modal koperasi sehingga koperasi bisa berkembang lebih besar lagi.
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan tentang cara menghitung SHU anggota. Ada 2 cara yang umum digunakan, yaitu menggunakan metode persentase dan metode sisa hasil usaha. Dalam menghitung SHU anggota, kita harus memperhatikan bagian-bagian yang dipotong terlebih dahulu dari keuntungan usaha koperasi. Setelah itu, SHU anggota bisa dibagikan secara langsung atau dijadikan sebagai modal koperasi. Semoga penjelasan di atas bisa membantu Sobat TeknoBgt dalam memahami tentang cara menghitung SHU anggota.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!