Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu sedang bingung menghitung Pph 21 gaji PNS? Jangan khawatir, dalam artikel ini kita akan membahas cara menghitung Pph 21 gaji PNS dengan lengkap dan mudah dipahami. Yuk, simak penjelasannya!
Pendahuluan
Sebelum membahas cara menghitung Pph 21 gaji PNS, mari kita ketahui terlebih dahulu apa itu Pph 21. Pph 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan kepada wajib pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam kurun waktu satu tahun pajak. PNS juga termasuk wajib pajak yang harus membayar Pph 21.
Namun, perhitungan Pph 21 untuk PNS memiliki beberapa perbedaan dibandingkan dengan perhitungan Pph 21 untuk karyawan swasta. Berikut adalah cara menghitung Pph 21 gaji PNS secara lengkap.
Langkah-langkah Menghitung Pph 21 Gaji PNS
1. Menghitung Penghasilan Bruto
Langkah pertama dalam menghitung Pph 21 gaji PNS adalah menghitung penghasilan bruto terlebih dahulu. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong pajak dan iuran yang diterima oleh PNS.
Jumlah penghasilan bruto ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan lain-lain, honor dan insentif. Berikut adalah contoh perhitungan penghasilan bruto:
Jenis Penghasilan | Jumlah |
---|---|
Gaji Pokok | Rp 4.500.000 |
Tunjangan Keluarga | Rp 1.000.000 |
Tunjangan Jabatan | Rp 500.000 |
Tunjangan Kinerja | Rp 750.000 |
Tunjangan Lain-lain | Rp 200.000 |
Honor | Rp 1.000.000 |
Insentif | Rp 500.000 |
Penghasilan Bruto | Rp 8.500.000 |
2. Menghitung Penghasilan Netto
Langkah kedua adalah menghitung penghasilan netto PNS. Penghasilan netto adalah penghasilan bruto setelah dipotong iuran pensiun dan biaya jabatan. Berikut adalah contoh perhitungan penghasilan netto:
Jenis Penghasilan | Jumlah |
---|---|
Penghasilan Bruto | Rp 8.500.000 |
Iuran Pensiun | Rp 850.000 |
Biaya Jabatan | Rp 500.000 |
Penghasilan Netto | Rp 7.150.000 |
3. Menghitung Ptkp
Langkah ketiga adalah menghitung Ptkp atau Penghasilan Tidak Kena Pajak. Ptkp adalah pengurang pajak yang diberikan kepada wajib pajak berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan. PNS juga mendapatkan Ptkp. Berikut adalah contoh perhitungan Ptkp:
Status Pernikahan | Jumlah Tanggungan | Ptkp |
---|---|---|
Belum Menikah | 0 | Rp 54.000.000 |
Menikah Tanpa Tanggungan | 0 | Rp 58.500.000 |
Menikah dengan 1 Tanggungan | 1 | Rp 63.000.000 |
Menikah dengan 2 Tanggungan | 2 | Rp 67.500.000 |
Menikah dengan 3 Tanggungan | 3 | Rp 72.000.000 |
Menikah dengan 4 Tanggungan | 4 | Rp 76.500.000 |
Total Ptkp | Rp 81.000.000 |
4. Menghitung Penghasilan Kena Pajak
Langkah keempat adalah menghitung penghasilan kena pajak PNS. Penghasilan kena pajak adalah penghasilan netto setelah dikurangi Ptkp. Berikut adalah contoh perhitungan penghasilan kena pajak:
Penghasilan Netto | Ptkp | Penghasilan Kena Pajak |
---|---|---|
Rp 7.150.000 | Rp 81.000.000 | 0 |
5. Menghitung Pph 21
Langkah terakhir adalah menghitung Pph 21 PNS. Pph 21 dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan penghasilan kena pajak. Berikut adalah contoh perhitungan Pph 21:
Tarif Pajak | Penghasilan Kena Pajak | Pph 21 |
---|---|---|
5% | Rp 0 – Rp 50.000.000 | Rp 0 |
15% | Rp 50.000.001 – Rp 250.000.000 | Rp 0 |
25% | Rp 250.000.001 – Rp 500.000.000 | Rp 0 |
30% | Above Rp 500.000.000 | Rp 0 |
Total Pph 21 | Rp 0 |
FAQ
1. Apakah PNS wajib membayar Pph 21?
Ya, PNS juga termasuk wajib pajak yang harus membayar Pph 21 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam kurun waktu satu tahun pajak.
2. Apa saja yang termasuk dalam penghasilan bruto PNS?
Penghasilan bruto PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan lain-lain, honor dan insentif.
3. Bagaimana cara menghitung Ptkp untuk PNS?
Ptkp untuk PNS dihitung berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan. Ptkp untuk PNS dapat dilihat pada tabel Ptkp yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Kesimpulan
Semoga penjelasan mengenai cara menghitung Pph 21 gaji PNS di atas dapat membantu Sobat TeknoBgt yang sedang membutuhkan informasi mengenai perhitungan Pph 21 gaji PNS. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu dan dengan benar. Terima kasih telah membaca artikel ini.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.