TEKNOBGT

Cara Menghitung PPH 21 di Slip Gaji

Halo Sobat TeknoBgt, dalam artikel kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung PPH 21 di slip gaji. Pajak Penghasilan (PPH) 21 merupakan pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap orang yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan, pensiunan, dan penghasilannya yang lain. Nah, dalam artikel ini kita akan membahas cara menghitung PPH 21 yang biasanya tertulis di slip gaji.

1. Pendahuluan

Sebelum kita membahas tentang cara menghitung PPH 21 di slip gaji, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu PPH 21. PPH 21 adalah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak yang memperoleh penghasilan dalam bentuk gaji atau upah.

PPH 21 dibayar secara langsung oleh pemberi kerja kepada negara. Dalam slip gaji, biasanya terdapat informasi mengenai jumlah penghasilan bruto, jumlah potongan PPH 21 dan jumlah penghasilan netto.

1.1. Bruto dan Netto

Jumlah penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan yang diterima sebelum dikurangi pajak, sedangkan jumlah penghasilan netto adalah jumlah penghasilan setelah dikurangi pajak. Dalam slip gaji, jumlah penghasilan bruto biasanya tertera di atas jumlah penghasilan netto.

Setiap wajib pajak yang menerima penghasilan dari pekerjaan yang dilakukan di Indonesia atau diluar Indonesia tetapi penghasilan tersebut diterima di Indonesia, harus membayar PPH 21.

2. Cara Menghitung PPH 21 di Slip Gaji

Cara menghitung PPH 21 di slip gaji tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Untuk lebih mudahnya, kita akan menggunakan contoh slip gaji.

Berikut adalah contoh slip gaji:

No.InformasiJumlah
1Penghasilan BrutoRp10.000.000,-
2Potongan PPH 21Rp1.500.000,-
3Penghasilan NettoRp8.500.000,-

Dalam contoh slip gaji di atas, terdapat informasi mengenai penghasilan bruto, potongan PPH 21, dan penghasilan netto. Untuk menghitung PPH 21, kita dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

PPH 21 = Tarif x (Penghasilan Bruto – Pengurang)

Di mana:

  • Tarif adalah persentase tarif pajak yang berlaku pada wajib pajak
  • Penghasilan Bruto adalah jumlah penghasilan yang diterima sebelum dikurangi pajak
  • Pengurang adalah selisih antara penghasilan bruto dengan pengeluaran yang diakui oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan

2.1. Persentase Tarif Pajak

Persentase tarif pajak PPH 21 tergantung pada jumlah penghasilan bruto yang diterima oleh wajib pajak. Berikut adalah tabel tarif pajak PPH 21:

Penghasilan BrutoTarif Pajak
<= Rp50.000.000,-5%
> Rp50.000.000,- s/d <= Rp250.000.000,-15%
> Rp250.000.000,- s/d <= Rp500.000.000,-25%
> Rp500.000.000,-30%

Sebagai contoh, jika penghasilan bruto wajib pajak sebesar Rp10.000.000,-, maka tarif pajak yang berlaku adalah 5%.

2.2. Pengurang

Pengurang adalah selisih antara penghasilan bruto dengan pengeluaran yang diakui oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan. Pengeluaran yang diakui oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan antara lain biaya jabatan, biaya pensiun, biaya asuransi, dan biaya kecelakaan kerja.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah contoh perhitungan PPH 21 di slip gaji:

No.InformasiJumlah
1Penghasilan BrutoRp10.000.000,-
2Biaya Jabatan (5% x Penghasilan Bruto)Rp500.000,-
3Biaya Pensiun (2% x Penghasilan Bruto)Rp200.000,-
4Biaya Asuransi (1% x Penghasilan Bruto)Rp100.000,-
5Pengurang (Biaya Jabatan + Biaya Pensiun + Biaya Asuransi)Rp800.000,-
6Penghasilan Setelah Pengurang (Penghasilan Bruto – Pengurang)Rp9.200.000,-
7Tarif Pajak5%
8PPH 21 (Tarif x Penghasilan Setelah Pengurang)Rp460.000,-
9Penghasilan Netto (Penghasilan Bruto – PPH 21)Rp8.540.000,-

Berdasarkan contoh di atas, wajib pajak harus membayar PPH 21 sebesar Rp460.000,-.

3. FAQ

3.1. Apa yang dimaksud dengan PPH 21?

PPH 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap orang yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan, pensiunan, dan penghasilannya yang lain.

3.2. Apakah semua wajib pajak harus membayar PPH 21?

Ya, setiap wajib pajak yang menerima penghasilan dari pekerjaan yang dilakukan di Indonesia atau diluar Indonesia tetapi penghasilan tersebut diterima di Indonesia, harus membayar PPH 21.

3.3. Bagaimana cara menghitung PPH 21 di slip gaji?

Cara menghitung PPH 21 di slip gaji tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Untuk menghitung PPH 21, kita dapat menggunakan rumus sebagai berikut: PPH 21 = Tarif x (Penghasilan Bruto – Pengurang).

3.4. Apa yang dimaksud dengan pengurang?

Pengurang adalah selisih antara penghasilan bruto dengan pengeluaran yang diakui oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan. Pengeluaran yang diakui oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan antara lain biaya jabatan, biaya pensiun, biaya asuransi, dan biaya kecelakaan kerja.

4. Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang cara menghitung PPH 21 di slip gaji. PPH 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap orang yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan, pensiunan, dan penghasilannya yang lain. Untuk menghitung PPH 21, kita dapat menggunakan rumus sebagai berikut: PPH 21 = Tarif x (Penghasilan Bruto – Pengurang).

4.1. Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Demikianlah pembahasan mengenai cara menghitung PPH 21 di slip gaji. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt. Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya di website kami.

Cara Menghitung PPH 21 di Slip Gaji