Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masih bingung tentang bagaimana cara menghitung gaji PNS? Jangan khawatir, artikel ini akan membahas secara lengkap dan detail tentang cara menghitung gaji PNS dan tunjangan yang bisa kamu dapatkan. Yuk, simak artikel berikut ini!
Pengertian Gaji dan Tunjangan PNS
Sebelum membahas mengenai cara menghitung gaji dan tunjangan PNS, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu pengertian dari gaji dan tunjangan PNS.
Gaji PNS merupakan penghasilan yang diterima oleh seorang PNS dari pemerintah. Gaji PNS ini terdiri dari beberapa unsur, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Sementara itu, tunjangan PNS adalah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah kepada PNS sebagai kompensasi atas tugas atau jabatan yang diemban oleh PNS tersebut.
Gaji Pokok
Gaji pokok adalah bagian dari gaji PNS yang paling dasar. Setiap golongan PNS memiliki gaji pokok yang berbeda-beda, tergantung pada pangkat atau golongan PNS tersebut.
Berikut ini adalah daftar golongan PNS dan besaran gaji pokok per bulannya:
Golongan PNS | Gaji Pokok |
---|---|
I/a | Rp1.517.600 |
I/b | Rp1.593.500 |
I/c | Rp1.679.400 |
I/d | Rp1.766.500 |
II/a | Rp1.878.100 |
II/b | Rp1.986.800 |
II/c | Rp2.102.400 |
II/d | Rp2.224.400 |
III/a | Rp2.349.100 |
III/b | Rp2.480.900 |
Selain itu, gaji pokok juga dapat ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja yang akan dibahas pada bagian selanjutnya.
Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang memiliki tanggungan keluarga. Besaran tunjangan keluarga tergantung pada golongan PNS dan jumlah tanggungan keluarga yang dimiliki.
Berikut ini adalah besaran tunjangan keluarga per bulannya:
Golongan PNS | Jumlah Tanggungan | Besaran Tunjangan Keluarga |
---|---|---|
I/a | 0 | Rp0 |
I/a | 1 | Rp290.000 |
I/a | 2 | Rp337.500 |
I/a | 3 | Rp385.000 |
I/b | 0 | Rp0 |
I/b | 1 | Rp310.000 |
I/b | 2 | Rp360.000 |
I/b | 3 | Rp410.000 |
I/c | 0 | Rp0 |
I/c | 1 | Rp330.000 |
dan seterusnya.
Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan tertentu. Besaran tunjangan jabatan tergantung pada jabatan yang diemban oleh PNS tersebut.
Berikut ini adalah besaran tunjangan jabatan per bulannya:
Jabatan | Besaran Tunjangan Jabatan |
---|---|
Kepala | Rp2.007.500 |
Wakil Kepala | Rp1.195.500 |
Ketua | Rp848.500 |
Juru Sita | Rp193.500 |
Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang telah mencapai target kinerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Besaran tunjangan kinerja tergantung pada kinerja yang telah dicapai oleh PNS tersebut.
Cara Menghitung Gaji PNS dan Tunjangan
Setelah mengetahui pengertian dari gaji dan tunjangan PNS, mari kita bahas mengenai cara menghitung gaji PNS dan tunjangan.
Langkah 1: Tentukan Golongan PNS
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan golongan PNS yang kamu miliki. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, setiap golongan PNS memiliki gaji pokok yang berbeda-beda.
Langkah 2: Hitung Besaran Gaji Pokok
Setelah mengetahui golongan PNS yang kamu miliki, selanjutnya hitung besaran gaji pokok yang kamu terima. Besaran gaji pokok ini tergantung pada golongan PNS yang kamu miliki.
Langkah 3: Hitung Besaran Tunjangan Keluarga
Jika kamu memiliki tanggungan keluarga, kamu juga berhak mendapatkan tunjangan keluarga. Hitung besaran tunjangan keluarga yang kamu terima sesuai dengan jumlah tanggungan keluarga yang kamu miliki.
Langkah 4: Hitung Besaran Tunjangan Jabatan
Jika kamu menduduki jabatan tertentu, kamu juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan. Hitung besaran tunjangan jabatan yang kamu terima sesuai dengan jabatan yang kamu emban.
Langkah 5: Hitung Besaran Tunjangan Kinerja
Jika kamu telah mencapai target kinerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kamu juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja. Hitung besaran tunjangan kinerja yang kamu terima sesuai dengan kinerja yang telah kamu capai.
Langkah 6: Jumlahkan Semua Tunjangan
Setelah mengetahui besaran dari masing-masing tunjangan yang kamu dapatkan, selanjutnya jumlahkan semua tunjangan tersebut bersamaan dengan gaji pokok yang kamu miliki. Hasil dari penjumlahan ini akan menjadi gaji bulanan yang kamu terima.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Bagaimana cara mengetahui golongan PNS?
Kamu dapat mengetahui golongan PNS yang kamu miliki melalui SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan oleh instansi tempat kamu bekerja.
2. Apa itu tunjangan keluarga?
Tunjangan keluarga adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang memiliki tanggungan keluarga.
3. Apa itu tunjangan jabatan?
Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan tertentu.
4. Apa itu tunjangan kinerja?
Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang telah mencapai target kinerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.