TEKNOBGT

Cara Hitung PPH Pasal 23: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang bingung atau kurang paham tentang cara menghitung PPH Pasal 23? Jangan khawatir, dalam artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap dan mudah dipahami tentang cara menghitung PPH Pasal 23. Yuk, simak penjelasannya!

Pengertian PPH Pasal 23

Sebelum membahas cara menghitung PPH Pasal 23, alangkah baiknya jika kita memahami terlebih dahulu apa itu PPH Pasal 23. PPH Pasal 23 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan pada pembayaran atas penghasilan yang bersumber dari dalam negeri kepada pihak yang bukan WP (Wajib Pajak) dalam bentuk bunga, royalti, hadiah, atau penghargaan.

PPH Pasal 23 diatur dalam UU Pajak Penghasilan pasal 25 ayat (1) huruf d. Pemungut dan pemotongan PPH Pasal 23 dilakukan oleh pihak yang membayar atau memperlakukan pembayaran tersebut sebagai penghasilan.

Contoh Pembayaran yang Dikenakan PPH Pasal 23

Berikut beberapa contoh pembayaran yang dikenakan PPH Pasal 23:

Jenis PembayaranPersentase PPh Pasal 23
Bunga deposito15%
Royalti15%
Hadiah atau penghargaan25%

Cara Menghitung PPH Pasal 23

Langkah 1: Tentukan Besar Penghasilan Kotor

Langkah pertama dalam menghitung PPH Pasal 23 adalah menentukan besarnya penghasilan kotor. Penghasilan kotor adalah jumlah pembayaran sebelum dipotong PPH Pasal 23.

Langkah 2: Tentukan Besar PPh Pasal 23

Langkah kedua adalah menentukan besarnya PPh Pasal 23 yang harus dipotong dari penghasilan kotor. Besar PPh Pasal 23 dihitung menggunakan persentase yang telah ditentukan berdasarkan jenis pembayaran yang dikenakan PPh Pasal 23 (sebagaimana tabel di atas).

Contoh:

Besarnya pembayaran royalti yang harus dibayarkan adalah Rp10.000.000,-. Persentase PPh Pasal 23 untuk royalti adalah 15%. Maka, besarnya PPh Pasal 23 yang harus dipotong adalah:

PPh Pasal 23 = Rp10.000.000,- x 15%

PPh Pasal 23 = Rp1.500.000,-

Langkah 3: Potong PPh Pasal 23 dari Pembayaran

Langkah terakhir adalah memotong PPh Pasal 23 dari pembayaran atau penghasilan kotor yang diterima oleh pihak yang bukan WP. Besarnya PPh Pasal 23 yang telah dihitung pada langkah kedua harus dipotong dari pembayaran sebelum pembayaran tersebut diberikan kepada pihak yang bukan WP.

FAQ seputar PPh Pasal 23

Apa yang dimaksud dengan pihak yang bukan WP?

Pihak yang bukan WP adalah pihak yang tidak terdaftar sebagai Wajib Pajak pada kantor pajak. Misalnya, perusahaan luar negeri yang tidak memiliki kantor cabang di Indonesia.

Bagaimana jika saya memotong PPh Pasal 23 dengan persentase yang salah?

Jika kamu memotong PPh Pasal 23 dengan persentase yang salah, maka kamu dapat dikenakan sanksi administrasi oleh kantor pajak. Oleh karena itu, pastikan kamu memahami dengan baik persentase PPh Pasal 23 yang harus dipotong untuk setiap jenis pembayaran.

Bagaimana cara melaporkan PPh Pasal 23 ke kantor pajak?

PPh Pasal 23 harus dilaporkan setiap bulan ke kantor pajak dengan menggunakan SPT Masa PPh Pasal 23. Kamu dapat melaporkan PPh Pasal 23 secara online melalui e-filing atau melalui Pos Pajak.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kami telah menjelaskan secara lengkap tentang cara menghitung PPH Pasal 23. Pastikan kamu memahami dengan baik cara menghitung PPH Pasal 23 agar tidak salah dalam melakukan pemotongan. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan perpajakan dan melaporkan PPh Pasal 23 secara tepat waktu. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung PPH Pasal 23: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt