Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu pernah merasa bingung saat harus menghitung penghasilan kena pajak? Jangan khawatir, pada artikel kali ini kita akan membahas secara lengkap dan mudah cara menghitung penghasilan kena pajak. Yuk, simak artikel berikut ini!
Pengertian Penghasilan Kena Pajak
Sebelum membahas cara menghitung penghasilan kena pajak, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu pengertian dari penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang dikenakan pajak oleh negara. Pajak yang dikenakan pada penghasilan kena pajak disebut pajak penghasilan atau PPh.
PPh adalah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak atas penghasilan yang diterima. Jenis-jenis penghasilan yang dikenakan PPh antara lain gaji, honorarium, royalti, bunga, dan lain sebagainya.
Jenis-jenis Penghasilan Kena Pajak
Sebelum membahas cara menghitung penghasilan kena pajak, kita juga perlu mengetahui jenis-jenis penghasilan kena pajak. Berikut adalah beberapa jenis penghasilan kena pajak:
Jenis Penghasilan | Contoh |
---|---|
Gaji | Penghasilan dari pekerjaan yang diterima secara teratur |
Honorarium | Penghasilan dari pekerjaan non-pegawai yang diterima tidak secara teratur |
Royalti | Penghasilan dari penggunaan hak cipta, paten, atau merk dagang |
Bunga | Penghasilan dari simpanan tabungan atau deposito |
Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak
Sekarang, kita akan membahas cara menghitung penghasilan kena pajak. Untuk menghitung penghasilan kena pajak, kita perlu mengetahui beberapa hal terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui:
Penghasilan Kena Pajak Bruto
Penghasilan kena pajak bruto adalah penghasilan sebelum dipotong pajak. Penghasilan kena pajak bruto dapat berupa gaji, honorarium, royalti, bunga, dan lain-lain. Untuk menghitung penghasilan kena pajak bruto, kita dapat menggunakan rumus berikut:
Penghasilan Kena Pajak Bruto = Penghasilan Kena Pajak Bersih / (1 – Tarif Pajak)
Penghasilan Kena Pajak Bersih
Penghasilan kena pajak bersih adalah penghasilan setelah dipotong pajak. Untuk menghitung penghasilan kena pajak bersih, kita dapat menggunakan rumus berikut:
Penghasilan Kena Pajak Bersih = Penghasilan Kena Pajak Bruto – Pajak Penghasilan
Tarif Pajak
Tarif pajak adalah persentase pajak yang harus dibayarkan. Tarif pajak berbeda-beda tergantung jenis penghasilan kena pajak, besarnya penghasilan, dan status wajib pajak. Untuk mengetahui tarif pajak, kita dapat melihat ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan adalah pajak yang harus dibayarkan atas penghasilan kena pajak. Besarnya pajak penghasilan tergantung pada tarif pajak dan besarnya penghasilan kena pajak bruto. Untuk menghitung pajak penghasilan, kita dapat menggunakan rumus berikut:
Pajak Penghasilan = Penghasilan Kena Pajak Bruto x Tarif Pajak
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa itu penghasilan kena pajak?
Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang dikenakan pajak oleh negara. Pajak yang dikenakan pada penghasilan kena pajak disebut pajak penghasilan atau PPh.
2. Apa saja jenis-jenis penghasilan kena pajak?
Jenis-jenis penghasilan kena pajak antara lain gaji, honorarium, royalti, bunga, dan lain sebagainya. Jenis penghasilan kena pajak lainnya tergantung pada ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
3. Bagaimana cara menghitung penghasilan kena pajak?
Untuk menghitung penghasilan kena pajak, kita perlu mengetahui penghasilan kena pajak bruto, penghasilan kena pajak bersih, tarif pajak, dan pajak penghasilan. Kita dapat menghitungnya dengan menggunakan rumus-rumus yang telah dijelaskan pada artikel ini.
4. Apa yang harus dilakukan setelah menghitung penghasilan kena pajak?
Setelah menghitung penghasilan kena pajak, wajib pajak harus membayar pajak yang sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, kita telah membahas secara lengkap dan mudah cara menghitung penghasilan kena pajak. Kita juga telah memahami pengertian penghasilan kena pajak, jenis-jenis penghasilan kena pajak, serta rumus-rumus yang digunakan dalam menghitung penghasilan kena pajak. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!