TEKNOBGT

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Usaha Pribadi untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu memiliki usaha pribadi dan bingung tentang cara menghitung pajak penghasilanmu? Tenang saja, dalam artikel ini kami akan membahas secara rinci tentang cara menghitung pajak penghasilan usaha pribadi. Yuk simak bersama-sama!

Apa itu Pajak Penghasilan Usaha Pribadi?

Sebelum masuk ke pembahasan mengenai cara menghitung pajak penghasilan usaha pribadi, ada baiknya kita memahami dulu tentang apa itu pajak penghasilan usaha pribadi. Pajak penghasilan usaha pribadi adalah pajak yang dikenakan pada pengusaha atau pekerja mandiri yang mendapatkan penghasilan dari usaha pribadinya.

Pajak ini diberlakukan untuk memenuhi kebutuhan negara dalam mengembangkan infrastruktur serta menyediakan fasilitas dan jasa publik yang lebih baik. Adapun tarif pajak penghasilan usaha pribadi berbeda-beda tergantung dari besarnya penghasilan yang diterima oleh pengusaha.

Siapa yang Harus Membayar Pajak Penghasilan Usaha Pribadi?

Setiap pengusaha atau pekerja mandiri yang memiliki usaha pribadi wajib membayar pajak penghasilan usaha pribadi. Namun, ada batasan minimal penghasilan yang harus diterima oleh pengusaha agar ia terkena pajak penghasilan usaha pribadi.

Untuk tahun 2021, batas minimal penghasilan untuk terkena pajak penghasilan usaha pribadi adalah sebesar Rp 4.800.000,- per tahun atau setara dengan Rp 400.000,- per bulan.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan Usaha Pribadi?

Untuk menghitung pajak penghasilan usaha pribadi, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut adalah cara menghitung pajak penghasilan usaha pribadi:

1. Hitung Penghasilan Bruto

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menghitung pajak penghasilan usaha pribadi adalah dengan menghitung penghasilan bruto atau total penghasilan yang dihasilkan oleh usaha pribadi selama setahun.

Penghasilan bruto ini merupakan jumlah keseluruhan penghasilan yang diterima oleh pengusaha dari semua sumber, termasuk penjualan produk atau jasa, bunga bank, dividen saham, dan lain sebagainya.

2. Kurangkan Biaya Operasional

Setelah mengetahui penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung biaya operasional yang dikeluarkan dalam menjalankan usaha pribadi. Biaya operasional ini dapat mencakup biaya listrik, air, sewa tempat, pembelian bahan baku, gaji karyawan, dan lain sebagainya.

Setelah dikurangkan dengan penghasilan bruto, maka akan didapatkan penghasilan neto atau laba bersih usaha pribadi.

3. Hitung PPh Pasal 21

Setelah mengetahui penghasilan neto, langkah selanjutnya adalah menghitung PPh Pasal 21 atau pajak penghasilan yang harus dibayar oleh pengusaha. Tarif pajak penghasilan usaha pribadi ini berbeda-beda tergantung dari besarnya penghasilan yang diterima oleh pengusaha.

Berikut adalah tarif pajak penghasilan usaha pribadi untuk tahun 2021:

Penghasilan TahunanTarif Pajak
Sampai dengan Rp 50 juta0%
Dari Rp 50 juta – Rp 250 juta5%
Dari Rp 250 juta – Rp 500 juta15%
Above Rp 500 juta25%

Untuk menghitung besarnya PPh Pasal 21, maka penghasilan neto yang didapatkan tadi harus dikalikan dengan tarif pajak yang sesuai.

4. Bayar Pajak Penghasilan Usaha Pribadi

Setelah menghitung besarnya PPh Pasal 21, langkah terakhir yang harus dilakukan adalah membayar pajak penghasilan usaha pribadi dengan jumlah yang telah dihitung tadi ke Kantor Pajak terdekat.

FAQ mengenai Pajak Penghasilan Usaha Pribadi

1. Apa yang dimaksud dengan Pajak Penghasilan Usaha Pribadi?

Pajak penghasilan usaha pribadi adalah pajak yang dikenakan pada pengusaha atau pekerja mandiri yang mendapatkan penghasilan dari usaha pribadinya.

2. Siapa yang harus membayar Pajak Penghasilan Usaha Pribadi?

Setiap pengusaha atau pekerja mandiri yang memiliki usaha pribadi wajib membayar pajak penghasilan usaha pribadi.

3. Bagaimana cara menghitung Pajak Penghasilan Usaha Pribadi?

Untuk menghitung pajak penghasilan usaha pribadi, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu:

1. Hitung penghasilan bruto

2. Kurangkan biaya operasional

3. Hitung PPh Pasal 21

4. Bayar pajak penghasilan usaha pribadi

4. Berapa tarif pajak penghasilan usaha pribadi?

Tarif pajak penghasilan usaha pribadi berbeda-beda tergantung dari besarnya penghasilan yang diterima oleh pengusaha. Untuk tahun 2021, tarif pajak penghasilan usaha pribadi berada di kisaran 0% hingga 25%, tergantung dari besarnya penghasilan.

Kesimpulan

Sekarang, Sobat TeknoBgt telah mengetahui cara menghitung pajak penghasilan usaha pribadi dengan baik dan benar. Dengan memahami cara menghitung pajak penghasilan usaha pribadi ini, pengusaha dapat memastikan bahwa ia telah membayar pajak dengan tepat dan tidak terkena sanksi dari pihak berwenang.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Usaha Pribadi untuk Sobat TeknoBgt