TEKNOBGT

Cara Menghitung Masa Iddah Gugat Cerai

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang mengalami proses cerai atau sedang mencari informasi tentang cara menghitung masa iddah gugat cerai di Indonesia? Maka artikel ini cocok untuk kamu simak. Sebelum masuk ke pembahasan inti, mari kita pahami dulu apa itu masa iddah gugat cerai.

Pengertian Masa Iddah Gugat Cerai

Masa iddah gugat cerai adalah masa tunggu selama 3 bulan yang harus dilewati oleh istri setelah suaminya mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama. Masa iddah gugat cerai bertujuan untuk memberikan waktu kepada pasangan suami istri untuk berpikir kembali dan merenungkan keputusan mereka untuk bercerai.

Masa iddah gugat cerai ini biasanya dimulai sejak tanggal sidang pertama gugatan cerai diajukan. Namun, apabila suami telah memberikan talak kepada istri, maka masa iddah sudah tidak lagi berlaku.

Cara Menghitung Masa Iddah Gugat Cerai

Setelah memahami apa itu masa iddah gugat cerai, mari kita lanjut ke pembahasan cara menghitungnya. Menurut Pasal 116 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, masa iddah gugat cerai dihitung dengan menggunakan sistem bulan qamariyah atau bulan kalender masehi.

Cara Menghitung Masa Iddah Gugat Cerai dengan Bulan Qamariyah

Untuk menghitung masa iddah gugat cerai dengan bulan qamariyah, pertama-tama kita perlu mengetahui kapan terakhir datangnya haid istri sebelum pengajuan gugatan cerai. Kemudian, kita hitung 3 bulan qamariyah atau 90 hari, dimulai dari awal hari haid terakhir. Setelah itu, tambahkan 10 hari pada hasil perhitungan tersebut.

Contohnya, jika terakhir kali haid istri adalah pada tanggal 1 Januari 2022, maka masa iddah gugat cerainya dimulai pada tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 11 April 2022.

Cara Menghitung Masa Iddah Gugat Cerai dengan Bulan Kalender Masehi

Untuk menghitung masa iddah gugat cerai dengan bulan kalender masehi, penghitungan dimulai dari awal hari sidang pertama gugatan cerai. Kemudian, hitung 3 bulan kalender masehi atau 90 hari dari hari sidang pertama tersebut. Setelah itu, tambahkan 10 hari pada hasil perhitungan tersebut.

Contohnya, jika sidang pertama gugatan cerai diajukan pada tanggal 1 Januari 2022, maka masa iddah gugat cerainya dimulai pada tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 11 April 2022.

Tabel Cara Menghitung Masa Iddah Gugat Cerai

No.Cara Menghitung Masa Iddah Gugat Cerai
1Hitung 3 bulan qamariyah atau 90 hari dari awal hari haid terakhir istri sebelum pengajuan gugatan cerai. Tambahkan 10 hari pada hasil perhitungan tersebut.
2Hitung 3 bulan kalender masehi atau 90 hari dari hari sidang pertama gugatan cerai. Tambahkan 10 hari pada hasil perhitungan tersebut.

FAQ Cara Menghitung Masa Iddah Gugat Cerai

1. Apa itu masa iddah gugat cerai?

Masa iddah gugat cerai adalah masa tunggu selama 3 bulan yang harus dilewati oleh istri setelah suaminya mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama.

2. Kapan masa iddah gugat cerai dimulai?

Masa iddah gugat cerai biasanya dimulai sejak tanggal sidang pertama gugatan cerai diajukan. Namun, apabila suami telah memberikan talak kepada istri, maka masa iddah sudah tidak lagi berlaku.

3. Bagaimana cara menghitung masa iddah gugat cerai dengan bulan qamariyah?

Cara menghitung masa iddah gugat cerai dengan bulan qamariyah adalah dengan menghitung 3 bulan qamariyah atau 90 hari, dimulai dari awal hari haid terakhir istri sebelum pengajuan gugatan cerai. Setelah itu, tambahkan 10 hari pada hasil perhitungan tersebut.

4. Bagaimana cara menghitung masa iddah gugat cerai dengan bulan kalender masehi?

Cara menghitung masa iddah gugat cerai dengan bulan kalender masehi adalah dengan menghitung 3 bulan kalender masehi atau 90 hari dari hari sidang pertama gugatan cerai. Setelah itu, tambahkan 10 hari pada hasil perhitungan tersebut.

Kesimpulan

Demikianlah cara menghitung masa iddah gugat cerai di Indonesia. Apapun keputusan yang diambil, setiap pasangan suami istri harus mempertimbangkan dengan matang dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan untuk mengakhiri rumah tangganya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkannya. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Masa Iddah Gugat Cerai