TEKNOBGT

Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Selamat datang Sobat TeknoBgt, apakah Anda termasuk dalam kategori pekerja formal yang wajib membayar iuran BPJS ketenagakerjaan? Jika iya, maka penting bagi Anda untuk mengetahui cara menghitung iuran BPJS ketenagakerjaan yang harus dibayarkan setiap bulannya. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap dan terperinci mengenai cara menghitung iuran BPJS ketenagakerjaan. Mari simak pembahasannya!

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal di Indonesia. Jaminan sosial yang diberikan meliputi program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program BPJS Ketenagakerjaan

Program BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari beberapa jenis program, yaitu:

Jenis ProgramKetentuan
Jaminan Kecelakaan KerjaMemberikan penggantian biaya pengobatan dan santunan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja
Jaminan KematianMemberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia
Jaminan Hari TuaMemberikan penghasilan pengganti upah kepada pekerja yang telah mencapai usia pensiun
Jaminan PensiunMemberikan penghasilan pengganti upah kepada pekerja yang telah mencapai usia pensiun dan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan
Jaminan KreditMemberikan bantuan pinjaman kepada pekerja yang membutuhkan untuk keperluan produktif seperti usaha mandiri atau investasi

Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja dan Perusahaan

Iuran BPJS ketenagakerjaan terdiri dari 2 jenis iuran, yaitu iuran yang dibayarkan oleh pekerja dan iuran yang dibayarkan oleh perusahaan. Besaran iuran BPJS ketenagakerjaan terbaru dihitung berdasarkan upah yang diterima oleh pekerja dan ditetapkan melalui peraturan presiden. Berikut adalah persentase besaran iuran BPJS ketenagakerjaan:

Jenis IuranPersentase
Iuran Pekerja3%
Iuran Perusahaan4%

Sebagai contoh, misalnya upah yang diterima oleh seorang pekerja adalah sebesar Rp 5.000.000,-. Maka, iuran BPJS ketenagakerjaan yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:

Iuran Pekerja = 3% x Rp 5.000.000,- = Rp 150.000,-

Iuran Perusahaan = 4% x Rp 5.000.000,- = Rp 200.000,-

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

Bagi pekerja yang menerima upah, iuran BPJS ketenagakerjaan dihitung berdasarkan jumlah upah yang diterima setiap bulan. Berikut adalah persentase besaran iuran BPJS ketenagakerjaan:

Jenis IuranPersentase
Iuran Pekerja1%
Iuran Pemberi Kerja2%

Sebagai contoh, misalnya pekerja menerima upah sebesar Rp 7.000.000,- per bulan. Maka, iuran BPJS ketenagakerjaan yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:

Iuran Pekerja = 1% x Rp 7.000.000,- = Rp 70.000,-

Iuran Pemberi Kerja = 2% x Rp 7.000.000,- = Rp 140.000,-

FAQ Mengenai Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Apa Yang Dimaksud Dengan Pekerja Formal?

Pekerja formal adalah pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha atau perusahaan dan telah diakui oleh perusahaan tersebut sebagai karyawan tetap. Pekerja formal memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan pekerjaannya serta mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kapan Batas Akhir Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Batas akhir pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah setiap tanggal 15 bulan berikutnya setelah periode iuran berakhir.

Apa Sanksi Yang Diberikan Bagi Pihak Yang Tidak Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Bagi pihak yang tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan akan dikenai sanksi administratif dan sanksi sosial. Sanksi administratif berupa denda dan sanksi sosial berupa pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan.

Kesimpulan

Demikianlah cara menghitung iuran BPJS ketenagakerjaan yang harus Anda ketahui sebagai pekerja formal di Indonesia. Penting bagi Anda untuk memahami dan melaksanakan kewajiban membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga pembahasan ini bermanfaat bagi Anda. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan