Cara Hitung Pesangon Karyawan

Hello Sobat TeknoBgt! Masih seputar dunia kerja nih, kali ini kita akan membahas tentang cara hitung pesangon karyawan. Ketika suatu perusahaan merumahkan karyawannya atau karyawan tersebut diberhentikan dengan tidak menghormati perjanjian kerja, perusahaan tersebut wajib memberikan pesangon kepada karyawan yang bersangkutan.

Apa Itu Pesangon Karyawan?

Pesangon adalah uang kompensasi untuk karyawan yang diberhentikan secara tidak menghormati perjanjian kerja atau karyawan yang di PHK karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Besarnya pesangon ditentukan berdasarkan masa kerja yang dihitung dari awal karyawan bekerja hingga terakhir menerima upah.

Apa Saja Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Pesangon?

Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon adalah:

  1. Masa kerja karyawan
  2. Gaji yang diterima karyawan
  3. Alasan pemutusan hubungan kerja

Simak penjelasan lebih lengkap mengenai cara hitung pesangon karyawan berdasarkan faktor-faktor tersebut di bawah ini:

Cara Hitung Pesangon Karyawan

Masa Kerja Karyawan

Masa kerja karyawan dihitung dari awal karyawan bekerja di perusahaan hingga waktu berakhirnya hubungan kerja. Perhitungan masa kerja tersebut akan berpengaruh pada besarnya pesangon yang akan diterima oleh karyawan yang di PHK. Berikut adalah rumus untuk menghitung masa kerja karyawan:

NoJenisRumus
1Masa KerjaAkhir masa kerja – Awal masa kerja
2Akhir Masa KerjaTanggal PHK atau surat pemutusan kontrak kerja (jika ada)
3Awal Masa KerjaTanggal pertama kali bekerja di perusahaan

Contoh perhitungan:

  • Karyawan bekerja di perusahaan selama 5 tahun 2 bulan
  • Tanggal PHK karyawan adalah 15 Agustus 2021
  • Tanggal awal bekerja karyawan adalah 5 Juni 2016

Maka:

  • Akhir masa kerja = 15 Agustus 2021
  • Awal masa kerja = 5 Juni 2016
  • Masa kerja = 5 tahun 2 bulan

Gaji Karyawan

Gaji yang diterima karyawan juga mempengaruhi besarnya pesangon yang akan diterima. Besarnya pesangon dihitung berdasarkan 1 bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja. Berikut adalah rumus untuk menghitung besarnya pesangon:

NoJenisRumus
1Jumlah Tahun KerjaAkhir masa kerja – Awal masa kerja
2Uang PesangonJumlah Tahun Kerja x Gaji Bulanan
3Gaji BulananTotal gaji selama kerja / Total bulan bekerja

Contoh perhitungan:

  • Karyawan bekerja di perusahaan selama 5 tahun 2 bulan
  • Gaji karyawan selama 1 bulan adalah Rp5.000.000,-

Maka:

  • Jumlah Tahun Kerja = 5
  • Gaji Bulanan = Total gaji selama kerja / Total bulan bekerja = (5 x 12) + 2 = 62 bulan, maka Gaji Bulanan = Total gaji / 62 = (jumlah gaji selama kerja : 62)
  • Uang Pesangon = Jumlah Tahun Kerja x Gaji Bulanan = 5 x Gaji Bulanan

Alasan Pemutusan Hubungan Kerja

Alasan pemutusan hubungan kerja juga mempengaruhi besarnya pesangon. Berikut adalah rumus untuk menghitung besarnya pesangon berdasarkan alasan pemutusan hubungan kerja:

NoJenisRumus
1PHK karena Kesulitan Keuangan PerusahaanUang Pesangon = (Jumlah Tahun Kerja x Gaji Bulanan) + (0,5 x Uang Pesangon)
2PHK karena Kebijakan PerusahaanUang Pesangon = Jumlah Tahun Kerja x Gaji Bulanan
3PHK karena Ketenaga KerjaanUang Pesangon = Jumlah Tahun Kerja x Gaji Bulanan

Contoh perhitungan:

  • Karyawan bekerja di perusahaan selama 5 tahun 2 bulan
  • Gaji karyawan selama 1 bulan adalah Rp5.000.000,-
  • Alasan PHK karena Kesulitan Keuangan Perusahaan

Maka:

  • Jumlah Tahun Kerja = 5
  • Gaji Bulanan = Total gaji selama kerja / Total bulan bekerja = (5 x 12) + 2 = 62 bulan, maka Gaji Bulanan = Total gaji / 62 = (jumlah gaji selama kerja : 62)
  • Uang Pesangon = (Jumlah Tahun Kerja x Gaji Bulanan) + (0,5 x Uang Pesangon)

FAQ

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai cara hitung pesangon karyawan:

1. Apakah setiap karyawan yang di PHK berhak atas pesangon?

Setiap karyawan yang di PHK oleh perusahaan berhak atas pesangon. Pesangon dihitung berdasarkan masa kerja, gaji karyawan, dan alasan PHK.

2. Apakah pesangon termasuk dalam hak cuti?

Pesangon bukan termasuk dalam hak cuti. Pesangon merupakan uang kompensasi untuk karyawan yang di PHK oleh perusahaan.

3. Berapa besarnya pesangon yang harus diberikan oleh perusahaan?

Besarnya pesangon yang harus diberikan oleh perusahaan ditentukan berdasarkan masa kerja, gaji karyawan, dan alasan PHK. Simak penjelasan lebih lengkap mengenai cara hitung pesangon karyawan di atas.

4. Apakah pesangon harus disetor ke BPJS Ketenagakerjaan?

Tidak, pesangon tidak harus disetor ke BPJS Ketenagakerjaan. Pesangon merupakan uang kompensasi untuk karyawan yang di PHK oleh perusahaan.

5. Bagaimana jika karyawan tidak menerima pesangon sesuai dengan perhitungan yang telah disepakati?

Jika karyawan tidak menerima pesangon sesuai dengan perhitungan yang telah disepakati, maka karyawan dapat mengajukan tuntutan hukum kepada perusahaan.

Penutup

Semoga informasi mengenai cara hitung pesangon karyawan ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt. Jika Sobat TeknoBgt mempunyai pertanyaan lebih lanjut mengenai pesangon karyawan, jangan ragu untuk bertanya kepada pihak HRD atau konsultan hukum. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung Pesangon Karyawan