Berikut Cara Menghitung Upah Sejam yang Tepat Adalah

Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang cara menghitung upah sejam yang tepat. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar tidak terjadi salah perhitungan dan membantu anda sebagai pekerja ataupun pengusaha dalam menentukan upah yang harus diberikan atau diterima.

1. Menentukan Jam Kerja Normal

Langkah pertama adalah menentukan jumlah jam kerja normal. Jam kerja normal ini biasanya ditentukan oleh perusahaan atau negara. Di Indonesia, jam kerja normal adalah 8 jam per hari dan 40 jam per minggu.

1.1 Jam Kerja Normal Indonesia

Sebagai informasi, jam kerja normal di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 77 Ayat (1) menyatakan bahwa “Jam kerja normal paling lama 8 (delapan) jam sehari dan 40 (empat puluh) jam seminggu”.

1.2 Apa itu Jam Kerja Fleksibel?

Jam kerja fleksibel adalah jam kerja yang dilakukan di luar jam kerja normal. Jam kerja ini biasanya diberlakukan untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu yang lebih fleksibel atau untuk menghindari macet pada jam-jam tertentu.

2. Menentukan Upah Per Jam

Setelah menentukan jam kerja normal, langkah selanjutnya adalah menentukan upah per jam. Upah per jam ini bisa diatur oleh perusahaan atau negara. Di Indonesia, upah minimum per jam diatur oleh pemerintah.

2.1 Upah Minimum Per Jam Indonesia

Upah minimum per jam di Indonesia ditetapkan oleh Gubernur. Untuk tahun 2021, upah minimum per jam di DKI Jakarta adalah Rp 4.276,-. Sementara itu, diprovinsi Jawa Barat upah minimum per jam adalah Rp 3.726,-.

2.2 Upah Per Jam di Perusahaan

Upah per jam di perusahaan dapat ditentukan oleh perusahaan berdasarkan kesepakatan dengan pekerjanya atau diatur oleh Undang-Undang atau peraturan pemerintah yang berlaku.

3. Cara Menghitung Upah Sejam

Setelah menentukan jam kerja normal dan upah per jam, maka langkah selanjutnya adalah menghitung upah sejam.

3.1 Contoh Perhitungan Upah Sejam

Jam KerjaUpah Per JamUpah Sejam
8 jamRp 5.000,-Rp 40.000,-
9 jamRp 5.000,-Rp 45.000,-
10 jamRp 5.000,-Rp 50.000,-

Keterangan: Jika pekerja bekerja selama 8 jam, maka upah sejamnya adalah Rp 5.000,- x 8 jam = Rp 40.000,-. Jika pekerja bekerja selama 9 jam, maka upah sejamnya adalah Rp 5.000,- x 9 jam = Rp 45.000,-. Dan seterusnya.

4. FAQ (Frequently Asked Questions)

4.1 Apakah Upah Sejam Harus Sama Untuk Jam Kerja Normal dan Jam Kerja Fleksibel?

Tidak. Upah per jam untuk jam kerja normal dan jam kerja fleksibel bisa berbeda. Biasanya, upah untuk jam kerja fleksibel lebih tinggi karena dianggap lebih sulit atau lebih melelahkan.

4.2 Apakah Upah Sejam Dapat Diatur Oleh Perusahaan?

Ya. Perusahaan dapat menentukan besarnya upah per jam berdasarkan kesepakatan dengan pekerjanya atau diatur oleh Undang-Undang atau peraturan pemerintah yang berlaku.

4.3 Apakah Upah Sejam Sudah Termasuk Tunjangan?

Tergantung. Ada perusahaan yang menghitung upah sejam dengan menambahkan tunjangan, ada juga yang tidak. Pekerja dan pengusaha sebaiknya mengetahui kebijakan perusahaan terlebih dahulu.

4.4 Apakah Upah Sejam Dapat Dirundingkan?

Ya. Upah sejam bisa dirundingkan antara pekerja dan pengusaha asalkan tidak melanggar Undang-Undang atau peraturan yang berlaku.

4.5 Apakah Upah Sejam Harus Dibayar Lewat Bank?

Tidak. Upah sejam bisa dibayar dalam bentuk uang tunai atau transfer bank sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pekerja dan pengusaha.

Itulah pembahasan mengenai cara menghitung upah sejam yang tepat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt. Jangan lupa untuk selalu memeriksa peraturan perusahaan ataupun negara sebelum menghitung upah sejam. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Berikut Cara Menghitung Upah Sejam yang Tepat Adalah