Cara Menghitung Restrukturisasi Kredit

Hello Sobat TeknoBgt, dalam artikel kali ini, kita akan membahas mengenai cara menghitung restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit sendiri adalah proses dimana pihak bank dan peminjam mencapai kesepakatan untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran atau mengurangi jumlah cicilan karena peminjam mengalami kesulitan dalam membayar cicilan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Yuk, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!

Pengertian Restrukturisasi Kredit

Restrukturisasi kredit sendiri adalah proses perubahan syarat dan ketentuan kredit yang telah disepakati sebelumnya. Proses ini umumnya dilakukan saat peminjam mengalami kesulitan dalam membayar cicilan atau mengalami kerugian yang signifikan. Dalam hal ini, bank setuju untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran atau mengurangi jumlah cicilan agar peminjam mampu membayar kembali pinjamannya. Restrukturisasi kredit ini biasanya dilakukan dengan persetujuan bersama antara bank dan peminjam.

Restrukturisasi kredit sendiri sebenarnya merupakan suatu bentuk bantuan dari bank kepada peminjam yang sedang mengalami kesulitan dalam membayar pinjamannya. Dengan adanya restrukturisasi kredit, maka peminjam dapat meminimalisir risiko gagal bayar dan sekaligus menjaga kredit scoring agar tetap baik. Selain itu, dengan restrukturisasi kredit ini, bank juga dapat mempertahankan kualitas kreditnya dan meminimalisir risiko kredit bermasalah.

Keuntungan dan Kerugian Restrukturisasi Kredit

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, restrukturisasi kredit dapat memberikan banyak manfaat bagi peminjam maupun bank. Beberapa keuntungan dari restrukturisasi kredit antara lain:

1. Menghindari Gagal Bayar
Dengan adanya restrukturisasi kredit, maka peminjam dapat menghindari risiko gagal bayar yang bisa berakibat buruk pada kredit scoring dan reputasi keuangan pribadi.

2. Membantu Peminjam dalam Membayar Kembali Pinjamannya
Restrukturisasi kredit sendiri bertujuan untuk memudahkan peminjam dalam membayar kembali pinjamannya sehingga tidak ada cicilan yang telat.

3. Membuat Pembayaran Kembali Lebih Ringan
Dengan restrukturisasi kredit, maka bank biasanya setuju untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran atau mengurangi jumlah cicilan, sehingga membuat pembayaran kembali lebih ringan.

Selain keuntungan, tentunya restrukturisasi kredit juga memiliki beberapa kerugian. Beberapa kerugian yang mungkin timbul dari restrukturisasi kredit antara lain:

1. Biaya yang Lebih Tinggi
Dalam proses restrukturisasi kredit, pihak bank mungkin saja menetapkan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam. Hal ini tentu saja akan menambah beban pembayaran kembali pinjamannya.

2. Meningkatkan Risiko Kredit Bermasalah
Meskipun tujuan dari restrukturisasi kredit adalah untuk meminimalisir risiko kredit bermasalah, namun jika tidak dilakukan dengan benar, maka restrukturisasi kredit ini justru bisa meningkatkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari.

3. Dampak Negatif pada Kredit Scoring
Meskipun restrukturisasi kredit dapat membantu peminjam dalam membayar kembali pinjamannya, namun hal ini bisa berdampak negatif pada kredit scoring yang dimiliki peminjam. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kemampuan peminjam dalam memperoleh kredit di masa depan.

Cara Menghitung Restrukturisasi Kredit

Setelah mengetahui pengertian dan keuntungan kerugian dari restrukturisasi kredit, kini saatnya kita membahas mengenai cara menghitung restrukturisasi kredit. Ada beberapa jenis restrukturisasi kredit yang umum dilakukan, di antaranya:

1. Perpanjangan Jangka Waktu Pembayaran
Restrukturisasi kredit yang pertama adalah perpanjangan jangka waktu pembayaran. Dalam jenis restrukturisasi kredit ini, bank setuju untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran sehingga cicilan menjadi lebih ringan. Bagi peminjam, hal ini tentunya sangat membantu, terutama bagi mereka yang sedang mengalami kesulitan keuangan.

2. Mengurangi Jumlah Cicilan
Jenis restrukturisasi kredit yang kedua adalah mengurangi jumlah cicilan. Dalam jenis restrukturisasi kredit ini, pihak bank dan peminjam setuju untuk mengurangi jumlah cicilan yang harus dibayarkan. Hal ini bisa dilakukan dengan mengurangi suku bunga atau menghapus sebagian besar denda dan biaya keterlambatan.

3. Mengubah Suku Bunga
Jenis restrukturisasi kredit yang ketiga adalah mengubah suku bunga. Dalam jenis restrukturisasi kredit ini, bank dan peminjam setuju untuk mengubah suku bunga yang awalnya tetap menjadi mengambang atau sebaliknya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban pembayaran cicilan.

Untuk menghitung restrukturisasi kredit, maka peminjam perlu menghitung biaya-biaya yang muncul dalam proses restrukturisasi kredit. Biaya-biaya yang perlu diperhitungkan antara lain:

1. Biaya Administrasi
Setiap bank tentunya menetapkan biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh peminjam. Hal ini umumnya berkisar antara 1-2% dari jumlah pokok pinjaman.

2. Biaya Penalti
Dalam proses restrukturisasi kredit, pihak bank mungkin saja menetapkan biaya penalti yang harus dibayarkan oleh peminjam. Hal ini biasanya dilakukan jika terdapat keterlambatan dalam pembayaran cicilan sebelumnya.

3. Biaya Pembiayaan
Biaya Pembiayaan sendiri adalah biaya yang harus dibayarkan oleh peminjam dalam proses restrukturisasi kredit. Besarnya biaya ini tergantung dari persetujuan bank dan peminjam.

Dengan mengetahui biaya-biaya yang harus dikeluarkan dalam proses restrukturisasi kredit, maka peminjam dapat menghitung total biaya yang harus dibayarkan. Selain itu, peminjam juga perlu meninjau ulang budget dan menghitung apakah cicilan baru masih dapat dibayar atau tidak.

Contoh perhitungan restrukturisasi kredit

Jumlah PinjamanBunga PinjamanDurasi PinjamanCicilan per Bulan
Rp10.000.00010%24 BulanRp500.000

Dari tabel di atas, kita dapat menghitung total biaya yang harus dibayarkan oleh peminjam sebelum dilakukan restrukturisasi kredit. Total biaya yang harus dibayarkan adalah:

Rp10.000.000 + (Rp10.000.000 x 10%) = Rp11.000.000

Artinya, peminjam harus membayar Rp11.000.000 selama 24 bulan dengan cicilan per bulan sebesar Rp500.000.

Sekarang, mari kita asumsikan bahwa peminjam mengalami kesulitan keuangan sehingga perlu melakukan restrukturisasi kredit. Berikut adalah perhitungan restrukturisasi kredit pada contoh di atas:

1. Perpanjangan Jangka Waktu Pembayaran
Jika peminjam mengajukan perpanjangan jangka waktu pembayaran selama 6 bulan, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

Biaya Administrasi = Rp10.000.000 x 1% = Rp100.000
Biaya Penalti = Rp0
Biaya Pembiayaan = Rp500.000 x 6 bulan = Rp3.000.000

Total Biaya = Rp100.000 + Rp3.000.000 = Rp3.100.000

Sisa Tenor = 24 bulan + 6 bulan = 30 bulan

Perhitungan Cicilan Baru = Rp11.000.000 / 30 bulan = Rp366.666

Jadi, peminjam harus membayar cicilan sebesar Rp366.666 selama 30 bulan setelah melakukan restrukturisasi kredit.

2. Mengurangi Jumlah Cicilan
Jika peminjam mengajukan penurunan cicilan sebesar Rp100.000, maka perhitungannya adalah:

Biaya Administrasi = Rp10.000.000 x 1% = Rp100.000
Biaya Penalti = Rp0
Biaya Pembiayaan = Rp0

Total Biaya = Rp100.000 + Rp0 = Rp100.000

Sisa Tenor = 24 bulan

Perhitungan Cicilan Baru = (Rp11.000.000 – Rp100.000) / 24 bulan = Rp454.166

Jadi, peminjam harus membayar cicilan sebesar Rp454.166 selama 24 bulan setelah melakukan restrukturisasi kredit.

3. Mengubah Suku Bunga
Jika peminjam mengajukan perubahan suku bunga dari 10% menjadi 8%, maka perhitungannya adalah:

Biaya Administrasi = Rp10.000.000 x 1% = Rp100.000
Biaya Penalti = Rp0
Biaya Pembiayaan = Rp0

Total Biaya = Rp100.000 + Rp0 = Rp100.000

Sisa Tenor = 24 bulan

Perhitungan Cicilan Baru = Rp10.000.000 x 8% / 12 bulan = Rp66.666 + Rp10.000.000 / 24 bulan = Rp458.333

Jadi, peminjam harus membayar cicilan sebesar Rp458.333 selama 24 bulan setelah melakukan restrukturisasi kredit.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu restrukturisasi kredit?
Restrukturisasi kredit adalah proses perubahan syarat dan ketentuan kredit yang telah disepakati sebelumnya. Proses ini umumnya dilakukan saat peminjam mengalami kesulitan dalam membayar cicilan atau mengalami kerugian yang signifikan. Dalam hal ini, bank setuju untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran atau mengurangi jumlah cicilan agar peminjam mampu membayar kembali pinjamannya.

2. Bagaimana cara menghitung restrukturisasi kredit?
Untuk menghitung restrukturisasi kredit, maka peminjam perlu menghitung biaya-biaya yang muncul dalam proses restrukturisasi kredit. Biaya-biaya yang perlu diperhitungkan antara lain biaya administrasi, biaya penalti, dan biaya pembiayaan. Dengan mengetahui biaya-biaya tersebut, maka peminjam dapat menghitung total biaya yang harus dibayarkan, sisa tenor, dan perhitungan cicilan baru.

3. Apa saja jenis restrukturisasi kredit?
Beberapa jenis restrukturisasi kredit antara lain perpanjangan jangka waktu pembayaran, mengurangi jumlah cicilan, dan mengubah suku bunga.

4. Apa keuntungan dan kerugian dari restrukturisasi kredit?
Beberapa keuntungan dari restrukturisasi kredit antara lain menghindari gagal bayar, membantu peminjam dalam membayar kembali pinjamannya, dan membuat pembayaran kembali lebih ringan. Sedangkan beberapa kerugian dari restrukturisasi kredit antara lain biaya yang lebih tinggi, meningkatkan risiko kredit bermasalah, dan dampak negatif pada kredit scoring.

Kesimpulan

Restrukturisasi kredit merupakan suatu bentuk bantuan dari bank kepada peminjam yang sedang mengalami kesulitan dalam membayar pinjamannya. Dalam proses restrukturisasi kredit, pihak bank dan peminjam mencapai kesepakatan untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran atau mengurangi jumlah cicilan agar peminjam mampu membayar kembali pinjamannya. Dalam artikel ini, kita telah membahas mengenai pengertian restrukturisasi kredit, keuntungan dan kerugian, serta cara menghitung restrukturisasi kredit. Dengan mengetahui hal-hal tersebut, diharapkan Anda dapat memutuskan apakah perlu melakukan restrukturisasi kredit atau tidak.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Restrukturisasi Kredit