Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu termasuk pegawai yang penghasilannya dikenakan pajak penghasilan (PPh) 21? Jika iya, kamu harus tahu cara menghitung biaya jabatan PPh 21. Biaya jabatan ini merupakan pengurang penghasilan bruto untuk menentukan penghasilan neto yang dikenakan pajak. Berikut ini akan dijelaskan cara menghitung biaya jabatan PPh 21 secara lengkap.

Pendahuluan: Apa itu Biaya Jabatan?

Sebelum memulai, mari kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan biaya jabatan. Biaya jabatan adalah pengurangan penghasilan bruto yang dilakukan oleh pihak perusahaan untuk menentukan penghasilan neto yang dikenakan pajak. Biaya jabatan ini diatur dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Pajak Penghasilan, yaitu sebesar 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp. 6.000.000,- pertahun.

Pengertian Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan yang diterima dalam satu tahun pajak sebelum dikurangi biaya jabatan dan PPh Pasal 21. Penghasilan bruto dapat berupa gaji, upah, honorarium, bonus, tunjangan, dan lain-lain yang diterima oleh pegawai dari perusahaan.

Pengertian Penghasilan Neto

Penghasilan neto adalah penghasilan yang dikenakan pajak setelah dikurangi biaya jabatan dan PPh Pasal 21. Penghasilan neto inilah yang digunakan sebagai dasar pengenaan PPh Pasal 21.

Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21

Langkah 1: Hitung Penghasilan Bruto

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung penghasilan bruto. Penghasilan bruto dapat dihitung dengan menjumlahkan seluruh penghasilan yang diterima dalam satu tahun pajak, seperti gaji, upah, bonus, tunjangan, dan lain-lain.

Langkah 2: Hitung Biaya Jabatan

Setelah penghasilan bruto diketahui, selanjutnya hitung biaya jabatan. Biaya jabatan dihitung sebesar 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp. 6.000.000,- pertahun. Dengan begitu, kamu dapat memilih biaya jabatan mana yang lebih menguntungkan, apakah 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp. 6.000.000,-.

Langkah 3: Kurangi Penghasilan Bruto dengan Biaya Jabatan

Setelah biaya jabatan diketahui, kurangi penghasilan bruto dengan biaya jabatan. Dengan begitu, kamu akan mendapatkan penghasilan neto yang dikenakan pajak.

Contoh Perhitungan Biaya Jabatan PPh 21

Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini adalah contoh perhitungan biaya jabatan PPh 21.

PenghasilanJumlah
Gaji PokokRp. 10.000.000,-
TunjanganRp. 5.000.000,-
BonusRp. 2.000.000,-
Total PenghasilanRp. 17.000.000,-

Biaya jabatan yang dipilih adalah 5% dari penghasilan bruto. Maka:

Biaya Jabatan = 5% x Rp. 17.000.000,- = Rp. 850.000,-

Jadi penghasilan neto yang dikenakan pajak:

Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Biaya Jabatan = Rp. 16.150.000,-

FAQ

Apa saja yang termasuk dalam biaya jabatan?

Biaya jabatan dapat berupa biaya transportasi, biaya telepon, biaya perumahan, biaya pendidikan, biaya kesehatan, biaya hiburan, dan lain-lain yang dikeluarkan oleh pegawai dalam rangka menjalankan tugasnya.

Apakah biaya jabatan bisa diubah?

Biaya jabatan yang digunakan perusahaan harus sudah ditetapkan sebelum awal tahun pajak. Namun, jika terdapat perubahan dalam biaya jabatan, perusahaan dapat mengajukan perubahan penghitungan biaya jabatan ke kantor pajak setempat.

Apakah biaya jabatan bisa dihitung lebih dari Rp. 6.000.000,-?

Tidak. Biaya jabatan maksimal yang dapat dihitung adalah Rp. 6.000.000,- pertahun atau 5% dari penghasilan bruto, mana yang lebih kecil.

Kesimpulan

Menghitung biaya jabatan PPh 21 merupakan hal yang penting bagi pegawai yang penghasilannya dikenakan PPh 21. Dengan mengetahui cara menghitung biaya jabatan, kamu dapat mengoptimalkan penghasilan neto yang dikenakan pajak. Jangan lupa untuk selalu mengecek kembali peraturan perpajakan terkait biaya jabatan dan PPh 21. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21