Cara Hitung Santunan Kecelakaan Kerja

Halo Sobat TeknoBgt, kita semua tahu bahwa kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, setiap pekerja harus memahami bagaimana cara menghitung santunan kecelakaan kerja. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai cara hitung santunan kecelakaan kerja.

Apa itu Santunan Kecelakaan Kerja?

Santunan kecelakaan kerja adalah kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja. Santunan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan bagi pekerja yang terkena kecelakaan kerja. Santunan kecelakaan kerja terdiri dari beberapa jenis, diantaranya:

  1. Santunan kematian
  2. Santunan cacat tetap
  3. Santunan biaya perawatan

Cara Hitung Santunan Kematian

Santunan kematian adalah santunan yang diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Besarnya santunan kematian ditentukan berdasarkan beberapa faktor, antara lain:

  1. Pendapatan terakhir korban
  2. Lama bekerja
  3. Status keluarga korban

Untuk menghitung santunan kematian, dapat dilakukan dengan rumus berikut:

FaktorRumus
Pendapatan terakhirPendapatan terakhir x 24
Lama bekerjaLama bekerja x 30
Status keluarga1 jika belum menikah, 2 jika menikah

Contoh: Seorang pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dengan pendapatan terakhir sebesar Rp 5.000.000,- dan telah bekerja selama 5 tahun. Korban belum menikah sehingga status keluarga 1. Maka, santunan kematian yang diterima oleh pihak keluarga adalah:

Pendapatan terakhir x 24 + Lama bekerja x 30 x Status keluarga

(Rp 5.000.000,- x 24) + (5 tahun x 30 x 1) = Rp 120.000.000,-

Cara Hitung Santunan Cacat Tetap

Santunan cacat tetap adalah santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan kerja yang mengalami cacat tetap. Besarnya santunan cacat tetap ditentukan berdasarkan tingkat kecacatan yang dialami korban dan pendapatan terakhir korban. Untuk menghitung santunan cacat tetap, dapat dilakukan dengan rumus berikut:

Tingkat CacatRumus
Di bawah 10%Pendapatan terakhir x 18 x (100 – tingkat cacat) / 100
10% hingga 49%Pendapatan terakhir x 30 x (100 – tingkat cacat) / 100
50% hingga 100%Pendapatan terakhir x 45 x (100 – tingkat cacat) / 100

Contoh: Seorang pekerja mengalami cacat tetap sebesar 30% akibat kecelakaan kerja dengan pendapatan terakhir sebesar Rp 8.000.000,-. Maka, santunan cacat tetap yang diterima oleh pekerja tersebut adalah:

Pendapatan terakhir x 30 x (100 – tingkat cacat) / 100

(Rp 8.000.000,- x 30 x (100 – 30)) / 100 = Rp 1.680.000,-

Cara Hitung Santunan Biaya Perawatan

Santunan biaya perawatan adalah santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan kerja untuk menutupi biaya pengobatan dan perawatan medis. Besarnya santunan biaya perawatan ditentukan berdasarkan biaya pengobatan dan perawatan yang telah dikeluarkan korban. Untuk menghitung santunan biaya perawatan, dapat dilakukan dengan rumus berikut:

Santunan biaya perawatan = total biaya pengobatan dan perawatan – biaya yang ditanggung oleh BPJS atau asuransi kesehatan lainnya

FAQ

1. Apa saja jenis santunan kecelakaan kerja?

Jenis santunan kecelakaan kerja terdiri dari santunan kematian, santunan cacat tetap, dan santunan biaya perawatan.

2. Apa yang dimaksud dengan santunan kematian?

Santunan kematian adalah santunan yang diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

3. Bagaimana cara menghitung santunan cacat tetap?

Untuk menghitung santunan cacat tetap, dapat dilakukan dengan rumus berikut: Pendapatan terakhir x 18 x (100 – tingkat cacat) / 100 (untuk tingkat cacat di bawah 10%), Pendapatan terakhir x 30 x (100 – tingkat cacat) / 100 (untuk tingkat cacat 10% hingga 49%), dan Pendapatan terakhir x 45 x (100 – tingkat cacat) / 100 (untuk tingkat cacat 50% hingga 100%).

4. Apa yang dimaksud dengan santunan biaya perawatan?

Santunan biaya perawatan adalah santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan kerja untuk menutupi biaya pengobatan dan perawatan medis.

5. Apa saja faktor yang mempengaruhi besarnya santunan kematian?

Besarnya santunan kematian dipengaruhi oleh pendapatan terakhir korban, lama bekerja, dan status keluarga korban.

Kesimpulan

Dalam artikel ini telah dijelaskan tentang cara menghitung santunan kecelakaan kerja, mulai dari santunan kematian, santunan cacat tetap, hingga santunan biaya perawatan. Semoga artikel ini dapat membantu sobat TeknoBgt dalam memahami bagaimana cara menghitung santunan kecelakaan kerja dan memberikan perlindungan dan jaminan bagi para pekerja. Jangan lupa selalu berhati-hati dan bekerja dengan aman. Terima kasih telah membaca artikel ini.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Hitung Santunan Kecelakaan Kerja