Cara Menghitung SPT Tahunan untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Menjelang akhir tahun, tentunya kita semua sudah siap dengan SPT Tahunan kita. Namun, bagaimana cara menghitungnya agar tidak salah dan meminimalkan risiko denda? Di artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah cara menghitung SPT Tahunan dengan mudah dan benar. Yuk, simak!

Pengenalan SPT Tahunan

Sebelum memulai, mari kita kenali dulu apa itu SPT Tahunan. SPT Tahunan adalah laporan pajak tahunan yang wajib disampaikan oleh semua wajib pajak yang memiliki penghasilan pada suatu tahun. Laporan ini berisi jumlah penghasilan, potongan-potongan yang telah dibayarkan, serta jumlah pajak yang harus dibayar atau dikembalikan.

Bagi yang tidak menyerahkan SPT Tahunan pada waktunya, berarti melanggar ketentuan dan berpotensi dikenai denda.

Ketentuan SPT Tahunan

Sebelum membuat SPT Tahunan, kita perlu memperhatikan beberapa ketentuan yang berlaku. Berikut adalah beberapa di antaranya:

No.Ketentuan
1.SPT Tahunan harus diserahkan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.
2.Jika memiliki usaha, harus menyampaikan laporan keuangannya juga.
3.Jika memiliki karyawan, harus melaporkan pajak penghasilan karyawan dan PPh pasal 21.
4.Wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun tidak perlu menyampaikan SPT Tahunan.

Langkah-langkah Menghitung SPT Tahunan

1. Tentukan Kategori Wajib Pajak

Langkah pertama dalam menghitung SPT Tahunan adalah menentukan kategori wajib pajak. Kategori wajib pajak dibagi menjadi dua, yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan Wajib Pajak Badan (WP Badan).

Jika Sobat TeknoBgt merupakan WP OP, maka langsung melompat ke langkah kedua. Namun, jika Sobat TeknoBgt merupakan WP Badan, maka harus memperhatikan beberapa hal seperti NPWP Badan, Surat Keterangan Masa Pajak, serta laporan keuangan perusahaan.

2. Hitung Jumlah Penghasilan

Jumlah penghasilan yang harus dihitung adalah penghasilan bruto pada tahun tersebut. Artinya, sebelum dikurangi dengan potongan-potongan seperti PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

Penghasilan bisa berasal dari gaji, tunjangan, bonus, serta penghasilan lainnya yang masuk ke dalam rekening bank atau tunai pada tahun tersebut.

3. Kurangkan dengan PTKP

Jumlah PTKP berbeda-beda tergantung status pernikahan, jumlah tanggungan, serta usia wajib pajak. Perhitungan PTKP bisa dilihat pada lembar “Formulir 1770 S”

4. Hitung Pajak Terutang

Setelah dikurangkan dengan PTKP, lanjutkan dengan menghitung pajak terutang menggunakan tarif yang berlaku pada tahun tersebut. Tarif pajak penghasilan bisa dilihat pada lembar “Formulir 1770 S”.

5. Kurangkan dengan Potongan Pajak yang Sudah Dibayarkan

Jangan lupa kurangkan dengan potongan pajak yang sudah dibayarkan pada tahun tersebut melalui sistem potongan PPh pasal 21 ataupun PPh pasal 26.

FAQ Cara Menghitung SPT Tahunan

1. Apa yang harus dilakukan jika terlambat menyerahkan SPT Tahunan?

Jika terlambat menyerahkan, maka akan dikenakan denda sebasar 2% dari sisa pajak yang belum dibayarkan per bulan terlambatnya. Maka, segera serahkan SPT Tahunan pada tahun berikutnya untuk menghindari denda.

2. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk menyusun SPT Tahunan?

Dokumen yang dibutuhkan antara lain: Bukti Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan, Bukti Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan, dan Laporan Keuangan.

3. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan dalam penyampaian SPT Tahunan?

Sebaiknya segera menghubungi kantor pajak setempat untuk melakukan perbaikan. Jangan menunggu sampai terkena denda.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa langkah cara menghitung SPT Tahunan yang dapat Sobat TeknoBgt praktikkan. Selalu perhatikan ketentuan dan jangan lupa menyampaikan pada waktunya. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung SPT Tahunan untuk Sobat TeknoBgt