TEKNOBGT

Cara Menghitung Masa Kerja PNS Untuk Pensiun: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Hello Sobat TeknoBgt! Artikel kali ini akan membahas tentang cara menghitung masa kerja PNS yang merupakan salah satu syarat penting untuk bisa mendapatkan hak pensiun. Sebagai seorang PNS tentunya kamu ingin tahu berapa lama lagi kamu bisa menikmati pensiun yang telah kamu perjuangkan selama ini. Nah, untuk itu kamu perlu mengerti betul tentang cara menghitung masa kerja PNS dengan benar. Yuk, langsung saja kita simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Apa itu Masa Kerja PNS?

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara menghitung masa kerja PNS, penting untuk kamu ketahui terlebih dahulu apa itu masa kerja PNS. Masa kerja PNS merupakan jangka waktu yang dihitung sejak pertama kali seseorang diangkat sebagai PNS hingga saat pensiun. Masa kerja PNS ini nantinya menjadi salah satu faktor yang menentukan besaran hak pensiun yang akan kamu dapatkan nantinya.

Apa Saja Jenis Masa Kerja PNS?

Ada beberapa jenis masa kerja PNS yang perlu kamu ketahui sebagai seorang PNS. Jenis-jenis masa kerja PNS tersebut antara lain:

Jenis Masa KerjaKeterangan
Masa Kerja GolonganMasa kerja yang dihitung berdasarkan waktu seseorang menjabat dalam suatu golongan
Masa Kerja KeseluruhanMasa kerja yang dihitung sejak seseorang diangkat menjadi PNS hingga pensiun
Masa Kerja PensiunMasa kerja yang dihitung untuk menentukan usia pensiun seseorang

Dalam artikel ini kita akan membahas lebih detail tentang cara menghitung masa kerja keseluruhan PNS yang menjadi faktor penentu besaran pensiun yang akan kamu dapatkan.

Berapa Lama Masa Kerja PNS untuk Bisa Pensiun?

Sebelum membahas tentang cara menghitung masa kerja PNS, kamu perlu tahu terlebih dahulu berapa lama masa kerja PNS yang diperlukan untuk bisa pensiun. Berdasarkan Pasal 100 UU ASN, masa kerja PNS yang diperlukan untuk bisa pensiun adalah minimal 20 tahun atau setara dengan 7.200 hari. Namun, jika kamu ingin bisa pensiun dengan mendapatkan tunjangan pensiun yang lebih besar maka masa kerja PNS yang diperlukan adalah minimal 25 tahun atau setara dengan 9.000 hari.

Cara Menghitung Masa Kerja PNS

Perhitungan Masa Kerja PNS Berdasarkan SK Pengangkatan

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menghitung masa kerja PNS adalah dengan menghitung berdasarkan SK pengangkatan sebagai PNS. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Catat tanggal SK pengangkatan sebagai PNS
  2. Catat tanggal mulai bekerja sebagai PNS
  3. Hitung selisih antara tanggal SK pengangkatan dengan tanggal mulai bekerja sebagai PNS. Selisih ini akan menjadi masa kerja golongan pertama
  4. Hitung selisih antara tanggal SK kenaikan pangkat golongan pertama dengan tanggal kenaikan pangkat terakhir. Selisih ini akan menjadi masa kerja golongan terakhir
  5. Jumlahkan masa kerja golongan pertama dan golongan terakhir untuk mendapatkan masa kerja golongan
  6. Jumlahkan masa kerja golongan dengan masa kerja di luar golongan untuk mendapatkan masa kerja keseluruhan PNS

Perhitungan Masa Kerja PNS Berdasarkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat

Selain menghitung berdasarkan SK pengangkatan, kamu juga dapat menghitung masa kerja PNS berdasarkan surat keputusan kenaikan pangkat. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Catat tanggal kenaikan pangkat pertama kali
  2. Catat tanggal kenaikan pangkat terakhir
  3. Hitung selisih antara tanggal kenaikan pangkat pertama kali dengan tanggal kenaikan pangkat terakhir. Selisih ini akan menjadi masa kerja golongan
  4. Catat tanggal mulai bekerja sebagai PNS
  5. Hitung selisih antara tanggal mulai bekerja sebagai PNS dengan tanggal kenaikan pangkat pertama kali. Selisih ini akan menjadi masa kerja di luar golongan
  6. Jumlahkan masa kerja golongan dengan masa kerja di luar golongan untuk mendapatkan masa kerja keseluruhan PNS

Contoh Perhitungan Masa Kerja PNS

Untuk memudahkan pemahaman kamu, berikut ini adalah contoh perhitungan masa kerja PNS berdasarkan SK pengangkatan dan surat keputusan kenaikan pangkat.

Contoh Perhitungan Masa Kerja PNS Berdasarkan SK Pengangkatan:

Tanggal SK pengangkatan sebagai PNS: 1 Januari 2000

Tanggal mulai bekerja sebagai PNS: 1 Februari 2000

Tanggal kenaikan pangkat terakhir: 1 Januari 2020

Tanggal kenaikan pangkat golongan pertama: 1 Januari 2002

Masa kerja golongan pertama: 2 tahun

Masa kerja golongan terakhir: 18 tahun

Masa kerja golongan: 20 tahun

Masa kerja di luar golongan: 1 tahun

Masa kerja keseluruhan PNS: 21 tahun

Contoh Perhitungan Masa Kerja PNS Berdasarkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat:

Tanggal kenaikan pangkat pertama kali: 1 Januari 2002

Tanggal kenaikan pangkat terakhir: 1 Januari 2020

Tanggal mulai bekerja sebagai PNS: 1 Februari 2000

Masa kerja golongan: 18 tahun

Masa kerja di luar golongan: 2 tahun

Masa kerja keseluruhan PNS: 20 tahun

FAQ

Apa Saja Yang Harus Diperhatikan dalam Menghitung Masa Kerja PNS?

Dalam menghitung masa kerja PNS, kamu perlu memperhatikan beberapa hal seperti SK pengangkatan, surat keputusan kenaikan pangkat, masa kerja golongan, dan masa kerja di luar golongan. Pastikan kamu sudah memiliki dokumen-dokumen tersebut agar bisa menghitung masa kerja PNS dengan benar.

Apakah Masa Kerja PNS Bisa Diperpanjang?

Masa kerja PNS bisa diperpanjang selama kamu masih aktif bekerja sebagai PNS. Masa kerja PNS juga bisa bertambah jika kamu mendapatkan kenaikan pangkat ataupun promosi jabatan. Namun, ada batasan umur yang menjadi faktor penentu seorang PNS tidak bisa lagi diperpanjang masa kerjanya dan wajib pensiun.

Bagaimana Jika Terjadi Perubahan Status Pegawai?

Jika terjadi perubahan status pegawai misalnya dari pegawai honorer menjadi PNS tetap, masa kerja kamu akan dihitung sejak kamu diangkat menjadi PNS tetap. Namun, jika kamu berhenti dari posisi PNS tetap dan kemudian memutuskan untuk menjadi pegawai honorer kembali, masa kerja kamu akan dihitung kembali dari awal ketika kamu diangkat menjadi pegawai honorer.

Bagaimana Jika Saya Belum Bekerja Selama 20 Tahun Sebagai PNS?

Jika kamu belum bekerja selama 20 tahun sebagai PNS, kamu masih bisa pensiun dengan syarat tidak dalam bentuk uang tunai tetapi dalam bentuk uang pensiun. Uang pensiun yang akan kamu terima akan dihitung berdasarkan masa kerja PNS yang sudah kamu miliki.

Kesimpulan

Itulah panduan lengkap tentang cara menghitung masa kerja PNS untuk pensiun yang harus kamu ketahui sebagai seorang PNS. Dengan menghitung masa kerja PNS dengan benar, kamu akan bisa mengetahui berapa lama lagi kamu akan menikmati hak pensiun yang sudah kamu perjuangkan selama ini. Semoga panduan ini bisa membantu kamu dalam menghitung masa kerja PNS.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Masa Kerja PNS Untuk Pensiun: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt