Cara Menghitung BPHTB Jual Beli Tanah

Cara Menghitung BPHTB Jual Beli Tanah

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang ingin membeli atau menjual tanah? Kamu pasti memerlukan informasi tentang BPHTB untuk menghindari masalah di kemudian hari. Di artikel ini, kita akan membahas cara menghitung BPHTB jual beli tanah. Yuk, simak!

Apa itu BPHTB?

BPHTB adalah singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Jadi, BPHTB merupakan pajak yang harus dibayarkan atas setiap transaksi jual beli tanah atau bangunan.

Siapa yang Harus Membayar BPHTB?

Setiap pihak yang melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan harus membayar BPHTB. Pihak ini bisa berupa penjual atau pembeli tergantung kesepakatan dalam kontrak. Namun, dalam kebanyakan kasus, BPHTB dibayar oleh pembeli.

Bagaimana Cara Menghitung BPHTB?

BPHTB dihitung berdasarkan nilai transaksi jual beli. Nilai transaksi ini mencakup harga jual tanah atau bangunan serta segala biaya yang terkait dengan transaksi jual beli. BPHTB dihitung berdasarkan persentase yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Cara Menghitung BPHTB

Berikut adalah cara menghitung BPHTB untuk transaksi jual beli tanah atau bangunan:

Nilai TransaksiPersen BPHTB
Kurang dari Rp 1.000.000.0005%
Antara Rp 1.000.000.000 dan Rp 5.000.000.00010%
Antara Rp 5.000.000.000 dan Rp 10.000.000.00015%
Lebih dari Rp 10.000.000.00020%

Contoh Perhitungan BPHTB

Sebagai contoh, jika kamu menjual tanah senilai Rp 7.000.000.000, maka BPHTB yang harus dibayarkan adalah:

  • 5% x Rp 1.000.000.000 = Rp 50.000.000
  • 10% x Rp 4.000.000.000 = Rp 400.000.000
  • 15% x Rp 2.000.000.000 = Rp 300.000.000
  • Total BPHTB = Rp 750.000.000

FAQ

1. Siapa yang harus membayar BPHTB?

Setiap pihak yang melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan harus membayar BPHTB.

2. Apa saja yang menjadi acuan untuk menghitung BPHTB?

BPHTB dihitung berdasarkan nilai transaksi jual beli, yaitu harga jual tanah atau bangunan serta segala biaya yang terkait dengan transaksi jual beli.

3. Berapa persentase BPHTB yang harus dibayar?

Persentase BPHTB yang harus dibayar tergantung pada nilai transaksi. Untuk nilai transaksi kurang dari Rp 1.000.000.000, persentase BPHTB adalah 5%. Sedangkan untuk nilai transaksi lebih dari Rp 10.000.000.000, persentase BPHTB adalah 20%.

Penutup

Sekarang kamu sudah tahu cara menghitung BPHTB jual beli tanah. Jangan lupa untuk selalu menghitung BPHTB dengan benar agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung BPHTB Jual Beli Tanah