Halo Sobat TeknoBgt! Jika Anda baru saja memulai bisnis atau sedang memulai usaha baru, Anda pasti akan bertemu dengan istilah Pajak Penghasilan Badan atau PPH Badan. Pajak ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap orang yang memiliki usaha. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan membahas cara hitung PPH Badan dengan mudah dan sederhana.
Apa Itu PPH Badan?
PPH Badan atau Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang dikenakan pada keuntungan yang diperoleh oleh badan usaha atau perusahaan. Pajak ini dibayarkan oleh badan usaha setiap bulannya atau setiap tahunnya. Pajak tersebut mencakup penghasilan dalam bentuk apa pun, termasuk keuntungan dari penjualan, jasa, sewa, dan lain sebagainya.
Pada umumnya, PPH Badan dipungut dengan tarif 22% dari penghasilan kena pajak. Namun, tarif ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis badan usaha dan jumlah penghasilan. Oleh karena itu, akan lebih baik jika Anda memahami terlebih dahulu cara menghitung PPH Badan yang benar.
Cara Hitung PPH Badan
1. Hitung Penghasilan Kena Pajak
Pertama-tama, Anda harus menghitung penghasilan kena pajak terlebih dahulu. Penghasilan kena pajak adalah selisih antara penghasilan bruto dikurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan. Berikut adalah cara menghitung penghasilan kena pajak:
Penghasilan Bruto | Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan | Penghasilan Kena Pajak |
---|---|---|
Rp 100.000.000 | Rp 50.000.000 | Rp 50.000.000 |
Dari tabel di atas, Anda dapat melihat bahwa penghasilan kena pajak adalah Rp 50.000.000.
2. Hitung Pajak Terutang
Setelah mengetahui penghasilan kena pajak, selanjutnya Anda harus menghitung pajak terutang. Berikut adalah cara menghitung pajak terutang:
Penghasilan Kena Pajak | Tarif Pajak | Pajak Terutang |
---|---|---|
Rp 50.000.000 | 22% | Rp 11.000.000 |
Dari tabel di atas, Anda dapat melihat bahwa pajak terutang adalah sebesar Rp 11.000.000.
3. Hitung Pajak yang Sudah Dibayar
Jika Anda sudah membayar pajak bulan lalu dan ingin menghitung pajak yang harus dibayar bulan ini, maka Anda harus mengurangkan pajak yang sudah dibayar dari pajak terutang. Berikut adalah contoh perhitungan pajak yang sudah dibayar:
Pajak Terutang | Pajak yang Sudah Dibayar | Pajak yang Harus Dibayar |
---|---|---|
Rp 11.000.000 | Rp 7.000.000 | Rp 4.000.000 |
Dari tabel di atas, Anda dapat melihat bahwa pajak yang harus dibayar bulan ini adalah sebesar Rp 4.000.000.
FAQ tentang Cara Hitung PPH Badan
1. Apa yang dimaksud dengan penghasilan kena pajak?
Penghasilan kena pajak adalah selisih antara penghasilan bruto dikurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan.
2. Berapa tarif PPH Badan?
Tarif PPH Badan pada umumnya adalah 22% dari penghasilan kena pajak.
3. Apa saja biaya-biaya yang dapat dikurangkan dalam menghitung penghasilan kena pajak?
Biaya-biaya yang dapat dikurangkan dalam menghitung penghasilan kena pajak antara lain biaya-biaya operasional, biaya-biaya administrasi, biaya-biaya perlengkapan kantor, dan lain sebagainya.
4. Apakah ada tarif khusus untuk jenis badan usaha tertentu?
Ya, tarif PPH Badan dapat berbeda-beda tergantung pada jenis badan usaha dan jumlah penghasilan.
5. Apakah pajak sudah termasuk PPN?
Tidak, pajak dan PPN adalah dua hal yang berbeda. PPN adalah pajak yang dikenakan pada barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Penutup
Sekarang Anda sudah memahami cara menghitung PPH Badan dengan mudah dan sederhana. Dengan memahami cara menghitung PPH Badan, Anda dapat menghindari kesalahan perhitungan dan membayar pajak dengan tepat waktu. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.