Hello Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Bagaimana persiapan Anda dalam mengurus pajak progresif? Jangan khawatir, artikel ini akan menjelaskan dengan lengkap cara hitung pajak progresif agar Anda bisa memahaminya dengan mudah.
Apa itu Pajak Progresif?
Pajak progresif adalah jenis pajak yang memiliki tarif yang semakin meningkat seiring dengan meningkatnya penghasilan. Semakin besar penghasilan seseorang, semakin besar pula tarif pajak yang harus dibayarkan.
Kapan Harus Bayar Pajak Progresif?
Pajak progresif harus dibayarkan oleh warga negara atau orang asing yang memiliki penghasilan di Indonesia. Pajak ini biasanya dibayarkan setiap tahun pada saat pengisian SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan.
Siapa yang Wajib Membayar Pajak Progresif?
Setiap orang yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu wajib membayar pajak progresif. Batas tertentu ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan yang diterima oleh seseorang.
Apa Saja Jenis Penghasilan yang Wajib Dikenai Pajak Progresif?
Jenis Penghasilan | Batas Tertentu |
---|---|
Gaji dan Upah | Rp50 juta/tahun |
Penghasilan lain-lain | Rp4,8 juta/bulan atau Rp54 juta/tahun |
Jadi, jika penghasilan Anda melebihi batas tertentu tersebut, maka Anda wajib membayar pajak progresif.
Cara Hitung Pajak Progresif
Langkah 1: Menghitung Penghasilan Kena Pajak
Langkah pertama dalam menghitung pajak progresif adalah dengan menghitung penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang masih belum dipotong pajak.
Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto merupakan penghasilan yang diterima sebelum dipotong pajak. Contohnya adalah gaji dan upah, honorarium, dan penghasilan dari usaha.
Penghasilan Neto
Penghasilan neto merupakan penghasilan yang diterima setelah dipotong pajak. Contohnya adalah penghasilan dari bunga bank dan dividen saham.
Langkah 2: Menghitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Setelah menghitung penghasilan kena pajak, maka selanjutnya adalah menghitung PTKP. PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak.
Status Pajak | PTKP |
---|---|
TK0 | Rp54 juta/tahun |
TK1 | Rp58,5 juta/tahun |
TK2 | Rp63 juta/tahun |
TK3 | Rp67,5 juta/tahun |
Status pajak ini tergantung dari jumlah tanggungan yang dimiliki oleh seseorang.
Langkah 3: Menghitung Pajak yang Harus Dibayarkan
Setelah menghitung penghasilan kena pajak dan PTKP, maka selanjutnya adalah menghitung pajak yang harus dibayarkan. Pajak yang harus dibayarkan dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Pajak = (Penghasilan Kena Pajak – PTKP) x Tarif Pajak
Tarif Pajak untuk TK0
Penghasilan | Tarif Pajak | Pajak Terutang |
---|---|---|
Sampai dengan Rp50 juta/tahun | 5% | – |
Lebih dari Rp50 juta/tahun | 15% | Rp2,25 juta + (Penghasilan – Rp50 juta) x 15% |
Tarif Pajak untuk TK1
Penghasilan | Tarif Pajak | Pajak Terutang |
---|---|---|
Sampai dengan Rp50 juta/tahun | 5% | – |
Sampai dengan Rp250 juta/tahun | 15% | Rp2,25 juta + (Penghasilan – Rp50 juta) x 15% |
Lebih dari Rp250 juta/tahun | 25% | Rp30 juta + (Penghasilan – Rp250 juta) x 25% |
Tarif Pajak untuk TK2
Penghasilan | Tarif Pajak | Pajak Terutang |
---|---|---|
Sampai dengan Rp50 juta/tahun | 5% | – |
Sampai dengan Rp500 juta/tahun | 15% | Rp2,25 juta + (Penghasilan – Rp50 juta) x 15% |
Lebih dari Rp500 juta/tahun | 30% | Rp75 juta + (Penghasilan – Rp500 juta) x 30% |
Tarif Pajak untuk TK3
Penghasilan | Tarif Pajak | Pajak Terutang |
---|---|---|
Sampai dengan Rp50 juta/tahun | 5% | – |
Sampai dengan Rp500 juta/tahun | 15% | Rp2,25 juta + (Penghasilan – Rp50 juta) x 15% |
Sampai dengan Rp1,5 miliar/tahun | 25% | Rp52,5 juta + (Penghasilan – Rp500 juta) x 25% |
Lebih dari Rp1,5 miliar/tahun | 30% | Rp352,5 juta + (Penghasilan – Rp1,5 miliar) x 30% |
FAQ: Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
1. Apa itu pajak progresif?
Pajak progresif adalah jenis pajak yang memiliki tarif yang semakin meningkat seiring dengan meningkatnya penghasilan. Semakin besar penghasilan seseorang, semakin besar pula tarif pajak yang harus dibayarkan.
2. Siapa yang wajib membayar pajak progresif?
Setiap orang yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu wajib membayar pajak progresif. Batas tertentu ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan yang diterima oleh seseorang.
3. Apa saja jenis penghasilan yang wajib dikenai pajak progresif?
Jenis Penghasilan | Batas Tertentu |
---|---|
Gaji dan Upah | Rp50 juta/tahun |
Penghasilan lain-lain | Rp4,8 juta/bulan atau Rp54 juta/tahun |
Jadi, jika penghasilan Anda melebihi batas tertentu tersebut, maka Anda wajib membayar pajak progresif.
4. Bagaimana cara menghitung pajak progresif?
Pajak progresif dihitung dengan menghitung penghasilan kena pajak, menghitung PTKP, dan menghitung pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan tarif pajak yang berlaku.
5. Kapan harus membayarkan pajak progresif?
Pajak progresif harus dibayarkan setiap tahun pada saat pengisian SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan.