Cara Menghitung Pajak Perusahaan

Hello Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara menghitung pajak perusahaan? Jika iya, maka kamu berada di artikel yang tepat. Pajak perusahaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung pajak perusahaan secara lengkap dan mudah dipahami. Yuk, simak selengkapnya!

Apa Itu Pajak Perusahaan?

Sebelum membahas cara menghitung pajak perusahaan, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu pajak perusahaan. Pajak perusahaan adalah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atas penghasilan yang diperolehnya dalam satu tahun pajak. Pajak ini dikenakan oleh pemerintah sebagai salah satu sumber pendapatan negara.

Perusahaan yang wajib membayar pajak perusahaan adalah perusahaan yang terdaftar dan beroperasi di Indonesia. Jenis perusahaan yang wajib membayar pajak perusahaan antara lain PT, CV, dan firma. Besarnya pajak perusahaan yang harus dibayar tergantung pada jenis perusahaan, jumlah penghasilan, dan peraturan perpajakan yang berlaku.

Cara Menghitung Pajak Perusahaan

1. Hitung Jumlah Penghasilan

Langkah pertama dalam menghitung pajak perusahaan adalah menghitung jumlah penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun pajak. Penghasilan yang dimaksud adalah seluruh penerimaan perusahaan yang berasal dari berbagai sumber, seperti penjualan produk atau jasa, dividen, bunga bank, dan lain sebagainya.

Dalam menghitung jumlah penghasilan, perlu diperhatikan pengeluaran yang dibebankan pada perusahaan. Pengeluaran tersebut dapat dikurangkan dari jumlah penghasilan untuk menghasilkan penghasilan neto atau penghasilan bersih.

2. Hitung PPh Pasal 25

Setelah menghitung jumlah penghasilan, langkah selanjutnya adalah menghitung PPh Pasal 25. PPh Pasal 25 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh perusahaan atas penghasilan yang diterima dari pihak lain dalam bentuk sewa, royalti, bunga, dan lain sebagainya.

Besarnya PPh Pasal 25 adalah 2% dari jumlah penghasilan bruto. Namun, jika perusahaan telah terdaftar sebagai Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (WP PKP), maka PPh Pasal 25 yang harus dibayar adalah sebesar 1,5% dari jumlah penghasilan bruto.

3. Hitung PPh Pasal 21

Selanjutnya, perlu menghitung PPh Pasal 21. PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh perusahaan atas penghasilan karyawan dalam bentuk gaji atau upah.

Besarnya PPh Pasal 21 tergantung pada jumlah penghasilan karyawan. Pajak ini dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan besarnya penghasilan karyawan.

4. Hitung PPh Badan

Setelah menghitung PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 21, selanjutnya perlu menghitung PPh Badan. PPh Badan adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh perusahaan atas penghasilan neto.

Besarnya PPh Badan adalah 25% dari penghasilan neto perusahaan, kecuali perusahaan yang terdaftar sebagai WP PKP, maka PPh Badan yang harus dibayar adalah sebesar 20% dari penghasilan neto perusahaan.

5. Hitung PPN

Terakhir, hitunglah PPN atau Pajak Pertambahan Nilai. PPN adalah pajak yang dibebankan pada setiap penjualan barang atau jasa.

Besarnya PPN adalah 10% dari nilai penjualan barang atau jasa. Namun, terdapat beberapa barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN atau dikenakan tarif yang lebih rendah.

Catatan Penting dalam Menghitung Pajak Perusahaan

Catatan 1: Perhitungan Berbeda untuk WP PKP

Jika perusahaan telah terdaftar sebagai WP PKP, maka perhitungan pajak perusahaan akan berbeda. WP PKP hanya perlu membayar PPh Pasal 25 sebesar 1,5% dari jumlah penghasilan bruto dan PPh Badan sebesar 20% dari penghasilan neto perusahaan.

Catatan 2: Pembayaran Pajak Secara Berkala

Perusahaan wajib membayar pajak secara berkala. Pembayaran pajak dilakukan setiap bulan atau setiap tiga bulan tergantung pada besarnya penghasilan perusahaan. Pembayaran pajak secara tepat waktu sangat penting untuk menghindari sanksi dan denda.

Catatan 3: Konsultasi dengan Ahli Pajak

Menghitung pajak perusahaan bisa menjadi hal yang rumit, terutama bagi perusahaan yang baru beroperasi. Oleh karena itu, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli pajak guna memastikan perhitungan pajak perusahaan yang benar dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

FAQ tentang Cara Menghitung Pajak Perusahaan

NoPertanyaanJawaban
1Bagaimana cara menghitung pajak perusahaan?Cara menghitung pajak perusahaan meliputi menghitung jumlah penghasilan, PPh Pasal 25, PPh Pasal 21, PPh Badan, dan PPN.
2Siapa yang wajib membayar pajak perusahaan?Perusahaan yang terdaftar dan beroperasi di Indonesia wajib membayar pajak perusahaan.
3Bagaimana cara membayar pajak perusahaan?Pembayaran pajak perusahaan dilakukan secara berkala setiap bulan atau setiap tiga bulan tergantung pada besarnya penghasilan perusahaan.
4Apakah perusahaan yang terdaftar sebagai WP PKP akan berbeda perhitungan pajaknya?Iya, perusahaan yang terdaftar sebagai WP PKP akan berbeda perhitungan pajaknya.
5Perlukah berkonsultasi dengan ahli pajak?Iya, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli pajak guna memastikan perhitungan pajak perusahaan yang benar dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Kesimpulan

Menghitung pajak perusahaan dapat menjadi hal yang rumit, namun sangat penting untuk dipahami oleh setiap perusahaan. Dalam artikel ini, kita telah membahas cara menghitung pajak perusahaan secara lengkap dan mudah dipahami. Selain itu, perlu diperhatikan pula catatan penting dalam menghitung pajak perusahaan dan berkonsultasi dengan ahli pajak jika perlu. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pengusaha di Indonesia.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pajak Perusahaan