Hello Sobat TeknoBgt, jika kamu adalah seorang pengusaha atau punya bisnis, maka kamu pasti sudah tahu bahwa salah satu biaya terbesar dalam bisnis adalah biaya tenaga kerja. Nah, di artikel ini kita akan membahas tentang cara menghitung biaya tenaga kerja langsung. Biaya tenaga kerja langsung merupakan biaya yang berkaitan langsung dengan pekerja atau karyawan yang bekerja di perusahaanmu.
Apa Itu Biaya Tenaga Kerja Langsung?
Biaya tenaga kerja langsung adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membayar gaji dan tunjangan para karyawannya. Biaya ini akan meningkat atau menurun sesuai dengan jumlah karyawan yang dimiliki oleh perusahaan. Semakin banyak karyawan yang dimiliki, semakin besar pula biaya tenaga kerja langsung yang harus dikeluarkan perusahaan.
Bagaimana Cara Menghitung Biaya Tenaga Kerja Langsung?
Untuk menghitung biaya tenaga kerja langsung, kamu harus mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini:
- Hitung Jumlah Karyawan
- Hitung Gaji Pokok
- Hitung Tunjangan Karyawan
- Hitung Biaya Lembur
- Hitung Pajak dan BPJS
Pertama-tama, kamu harus menghitung jumlah karyawan yang bekerja di perusahaanmu. Ini termasuk karyawan dengan status kontrak ataupun karyawan tetap.
Setelah mengetahui jumlah karyawan, langkah selanjutnya adalah menghitung gaji pokok yang diberikan kepada para karyawan. Gaji pokok ini dapat berbeda-beda tergantung pada jabatan dan golongan karyawan.
Selain gaji pokok, perusahaan juga memberikan tunjangan kepada para karyawan. Tunjangan ini bisa berupa tunjangan kehadiran, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, dan sebagainya.
Jika perusahaanmu memberikan lembur kepada para karyawannya, maka kamu juga harus menghitung biaya lembur tersebut. Biaya lembur dihitung berdasarkan jumlah jam kerja yang melebihi jam kerja normal.
Setiap perusahaan di Indonesia wajib membayar pajak dan BPJS untuk para karyawannya. Kamu harus menghitung besaran pajak dan BPJS yang harus dibayar perusahaanmu.
Contoh Perhitungan Biaya Tenaga Kerja Langsung
Untuk lebih memahami cara menghitung biaya tenaga kerja langsung, berikut ini adalah contoh perhitungan biaya tenaga kerja langsung untuk sebuah perusahaan dengan 10 karyawan:
No | Jenis Biaya | Jumlah | Total Biaya |
---|---|---|---|
1 | Gaji Pokok | Rp 5.000.000 | Rp 50.000.000 |
2 | Tunjangan Kesehatan | Rp 500.000 | Rp 5.000.000 |
3 | Tunjangan Kehadiran | Rp 250.000 | Rp 2.500.000 |
4 | Biaya Lembur | Rp 100.000 | Rp 1.000.000 |
5 | Pajak dan BPJS | Rp 1.000.000 | Rp 10.000.000 |
Total | Rp 68.500.000 |
FAQ (Frequently Asked Questions)
- Apakah biaya tenaga kerja langsung termasuk biaya overhead?
Tidak, biaya tenaga kerja langsung bukanlah termasuk biaya overhead. Overhead adalah biaya yang tidak langsung berkaitan dengan kegiatan produksi perusahaan. - Apa itu biaya lembur?
Biaya lembur adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk membayar karyawan yang bekerja di luar jam kerja normal. - Apakah perusahaan wajib membayar pajak dan BPJS untuk setiap karyawannya?
Ya, setiap perusahaan di Indonesia wajib membayar pajak dan BPJS untuk setiap karyawannya.
Kesimpulan
Jadi, itulah cara menghitung biaya tenaga kerja langsung yang perlu kamu ketahui sebagai seorang pengusaha atau pelaku bisnis. Dengan menghitung biaya tenaga kerja langsung dengan benar, kamu dapat mengontrol pengeluaran perusahaanmu dan membuat keputusan bisnis yang lebih tepat. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu dan bisnismu. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!