Hello Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sering merasa bingung saat harus menghitung lembur karyawan di perusahaan kamu? Tenang saja, pada artikel kali ini saya akan membahas cara perhitungan lembur secara lengkap dan mudah dipahami. Yuk, simak artikel berikut ini!
Apa itu Lembur?
Sebelum membahas tentang cara perhitungan lembur, mari kita mengenal dulu apa itu lembur. Lembur adalah waktu kerja yang dilakukan oleh karyawan di luar waktu kerja yang telah ditentukan oleh perusahaan. Biasanya lembur dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang urgent atau untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
Secara hukum, lembur diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam undang-undang tersebut, lembur dihitung berdasarkan jam kerja karyawan dan mendapatkan upah yang lebih tinggi dari upah kerja normal.
Perhitungan Lembur Berdasarkan Jam Kerja
Setiap perusahaan biasanya memiliki aturan yang berbeda dalam melakukan perhitungan lembur. Namun, secara umum perhitungan lembur dilakukan berdasarkan jam kerja. Berikut adalah cara perhitungan lembur berdasarkan jam kerja:
Jumlah Jam Lembur | Upah Lembur per Jam |
---|---|
1-2 Jam | 1,5 kali upah kerja normal |
Lebih dari 2 Jam | 2 kali upah kerja normal |
Dari tabel di atas, jika seorang karyawan lembur selama 1 jam, maka upah lemburnya akan menjadi 1,5 kali upah kerja normal. Namun, jika lemburnya lebih dari 2 jam, maka upah lemburnya akan menjadi 2 kali upah kerja normal.
Menghitung Jam Kerja Karyawan
Sebelum melakukan perhitungan lembur, ada baiknya kamu mengetahui dulu cara menghitung jam kerja karyawan. Jam kerja karyawan dihitung dari waktu masuk dan waktu pulang kerja. Contohnya, jika karyawan masuk kerja pada pukul 08.00 dan pulang kerja pada pukul 17.00, maka jam kerja karyawan tersebut adalah 8 jam.
Untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan jam kerja karyawan, perusahaan biasanya memanfaatkan aplikasi tambahan seperti mesin absensi atau software HRIS. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, perhitungan jam kerja karyawan bisa dilakukan secara otomatis dan akurat.
Perhitungan Lembur Berdasarkan Hari Kerja
Selain perhitungan lembur berdasarkan jam kerja, perusahaan juga bisa melakukan perhitungan lembur berdasarkan hari kerja. Berikut adalah cara perhitungan lembur berdasarkan hari kerja:
Jumlah Hari Lembur | Upah Lembur per Hari |
---|---|
Hari Kerja | 2 kali upah kerja normal |
Hari Libur | 3 kali upah kerja normal |
Dari tabel di atas, jika seorang karyawan lembur pada hari kerja, maka upah lemburnya akan menjadi 2 kali upah kerja normal. Namun, jika lemburnya dilakukan pada hari libur, maka upah lemburnya akan menjadi 3 kali upah kerja normal.
Cara Menghitung Total Upah Lembur
Setelah mengetahui cara perhitungan lembur, kamu juga harus bisa menghitung total upah lembur yang harus dibayarkan kepada karyawan. Berikut adalah cara menghitung total upah lembur:
- Hitung total jam lembur yang dilakukan karyawan
- Hitung upah lembur per jam sesuai dengan tabel perhitungan lembur
- Kalikan total jam lembur dengan upah lembur per jam
Sebagai contoh, jika seorang karyawan lembur selama 3 jam pada hari kerja dengan upah kerja normal sebesar Rp100.000 per jam, maka perhitungan total upah lemburnya adalah sebagai berikut:
- Total jam lembur = 3 jam
- Upah lembur per jam = 1,5 x Rp100.000 = Rp150.000
- Total upah lembur = 3 jam x Rp150.000 = Rp450.000
FAQ Cara Perhitungan Lembur
1. Apakah lembur harus dilakukan?
Lembur bukanlah kewajiban bagi karyawan. Namun, jika perusahaan memerlukan pekerjaan tambahan untuk menyelesaikan proyek atau pekerjaan yang urgent, maka perusahaan dapat meminta karyawan untuk melaksanakan lembur.
2. Apakah lembur dihitung sebagai jam kerja?
Ya, lembur dihitung sebagai jam kerja dan harus dibayar dengan upah yang lebih tinggi dari upah kerja normal.
3. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan dalam perhitungan lembur?
Jika terjadi kesalahan dalam perhitungan lembur, perusahaan harus segera menyelesaikan masalah tersebut dengan melakukan perhitungan ulang dan membayar karyawan sesuai dengan jumlah yang seharusnya.
4. Apakah lembur bisa dilakukan tanpa mendapatkan upah tambahan?
Secara hukum, lembur harus dibayar dengan upah yang lebih tinggi dari upah kerja normal. Oleh karena itu, perusahaan tidak boleh meminta karyawan untuk melakukan lembur tanpa mendapatkan upah tambahan.
Penutup
Sekian artikel mengenai cara perhitungan lembur yang dapat saya sampaikan untuk Sobat TeknoBgt. Dengan mengetahui cara perhitungan lembur yang benar, perusahaan dapat menjaga kepercayaan karyawan dan meminimalisir terjadinya konflik dan sengketa di kemudian hari. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!