Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu pernah mendengar tentang hitung gaji prorata? Gaji prorata adalah penghitungan gaji yang dilakukan berdasarkan jumlah hari kerja dalam sebulan. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara hitung gaji prorata dengan lengkap dan mudah dipahami. Yuk, simak artikelnya sampai habis!
Pengertian Gaji Prorata
Gaji prorata adalah penghitungan gaji yang dilakukan sesuai dengan masa kerja karyawan dalam satu bulan. Jika seorang karyawan bergabung di pertengahan bulan, maka gaji yang diterima hanya dihitung dari hari pertama bergabung hingga akhir bulan.
Contoh, jika seorang karyawan bergabung pada tanggal 15 Februari dan gaji pokoknya Rp 5.000.000 per bulan, maka gaji yang diterima pada bulan tersebut adalah:
Jumlah Hari Kerja | Gaji Prorata |
---|---|
15 Hari | Rp 2.500.000 |
Tabel di atas menunjukkan bahwa gaji yang diterima adalah setengah dari gaji pokok karena karyawan hanya bekerja selama 15 hari dalam sebulan.
Cara Hitung Gaji Prorata
Untuk menghitung gaji prorata, kita perlu mengetahui jumlah hari kerja dalam satu bulan terlebih dahulu. Jumlah hari kerja dalam satu bulan dapat dihitung dengan rumus:
Jumlah Hari Kerja = Jumlah Hari Dalam Sebulan – (Libur Nasional + Libur Mingguan)
Contoh, pada bulan Maret 2021, jumlah hari kerja adalah:
Bulan | Jumlah Hari Dalam Sebulan | Libur Nasional | Libur Mingguan | Jumlah Hari Kerja |
---|---|---|---|---|
Maret 2021 | 31 Hari | 1 Hari | 4 Hari | 26 Hari |
Tabel di atas menunjukkan bahwa pada bulan Maret 2021, jumlah hari kerja adalah 26 hari.
Setelah mengetahui jumlah hari kerja, kita dapat menghitung gaji prorata dengan rumus:
Gaji Prorata = (Gaji Pokok / Jumlah Hari Dalam Sebulan) x Jumlah Hari Kerja
Contoh, jika gaji pokok seorang karyawan adalah Rp 10.000.000 per bulan dan jumlah hari kerja pada bulan Maret 2021 adalah 26 hari, maka gaji prorata yang diterima adalah:
Gaji Prorata = (Rp 10.000.000 / 31) x 26 = Rp 8.387.097,00
Jadi, gaji prorata yang diterima oleh karyawan tersebut pada bulan Maret 2021 adalah Rp 8.387.097,00.
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Apa itu gaji prorata?
Gaji prorata adalah penghitungan gaji yang dilakukan berdasarkan jumlah hari kerja dalam sebulan. Jika seorang karyawan bergabung di pertengahan bulan, maka gaji yang diterima hanya dihitung dari hari pertama bergabung hingga akhir bulan.
2. Bagaimana cara menghitung gaji prorata?
Untuk menghitung gaji prorata, kita perlu mengetahui jumlah hari kerja dalam satu bulan terlebih dahulu. Jumlah hari kerja dalam satu bulan dapat dihitung dengan rumus: Jumlah Hari Kerja = Jumlah Hari Dalam Sebulan – (Libur Nasional + Libur Mingguan). Setelah mengetahui jumlah hari kerja, kita dapat menghitung gaji prorata dengan rumus: Gaji Prorata = (Gaji Pokok / Jumlah Hari Dalam Sebulan) x Jumlah Hari Kerja.
3. Apakah gaji prorata berlaku untuk semua karyawan?
Ya, gaji prorata berlaku untuk semua karyawan yang memiliki masa kerja kurang dari satu bulan.
Catatan Akhir
Demikianlah pembahasan cara hitung gaji prorata. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam menghitung gaji prorata dengan benar dan mudah dipahami. Jangan lupa share artikel ini kepada teman-temanmu yang membutuhkan. Terima kasih telah membaca artikel kami, Sobat TeknoBgt! Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.