TEKNOBGT

Cara Hitung Lembur – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Hello Sobat TeknoBgt! Apakah kalian sering mengalami kebingungan dalam menghitung lembur karyawan di perusahaan? Jangan khawatir, karena pada artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara hitung lembur yang mudah dipahami dan diikuti. Simak terus ya!

Apa itu Lembur?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara menghitung lembur, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan lembur. Lembur adalah pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal, yang biasanya dilakukan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang tidak dapat dikerjakan dalam waktu kerja normal.

Menurut peraturan ketenagakerjaan, waktu kerja normal adalah 8 jam dalam sehari dan 40 jam dalam seminggu. Jika karyawan bekerja di luar jam kerja normal, maka ia berhak mendapat tambahan upah atau disebut dengan istilah lembur.

Bagaimana Cara Menghitung Lembur?

Setelah memahami definisi lembur, saatnya kita membahas cara menghitung lembur. Pada dasarnya, ada dua jenis lembur yang harus diketahui, yaitu lembur harian dan lembur mingguan.

Cara Menghitung Lembur Harian

Lembur harian adalah lembur yang dilakukan dalam satu hari kerja. Berikut adalah cara menghitung lembur harian:

KeteranganJumlah
Jumlah jam kerja normal8 jam
Jumlah jam kerja lembur4 jam
Upah per jamRp 10.000,-

Dari tabel di atas, dapat dihitung upah lembur harian sebagai berikut:

Upah lembur harian = (jumlah jam kerja lembur x upah per jam) + gaji pokok harian

Upah lembur harian = (4 jam x Rp 10.000,-) + Rp 100.000,-

Upah lembur harian = Rp 140.000,-

Cara Menghitung Lembur Mingguan

Lembur mingguan adalah lembur yang dilakukan dalam satu minggu kerja. Berikut adalah cara menghitung lembur mingguan:

KeteranganJumlah
Jumlah jam kerja normal dalam seminggu40 jam
Jumlah jam kerja lembur dalam seminggu10 jam
Upah per jamRp 10.000,-

Dari tabel di atas, dapat dihitung upah lembur mingguan sebagai berikut:

Upah lembur mingguan = (jumlah jam kerja lembur x upah per jam) + gaji pokok mingguan

Upah lembur mingguan = (10 jam x Rp 10.000,-) + Rp 400.000,-

Upah lembur mingguan = Rp 500.000,-

FAQ Tentang Cara Hitung Lembur

1. Apakah lembur harus dilakukan?

Tidak semua pekerjaan memerlukan lembur. Namun, jika terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu dan tidak dapat dilakukan dalam jam kerja normal, maka lembur harus dilakukan.

2. Berapa lama waktu lembur?

Waktu lembur tergantung pada kebutuhan pekerjaan dan kebijakan perusahaan. Biasanya, durasi lembur tidak melebihi 3 jam dalam sehari atau 14 jam dalam seminggu.

3. Apakah lembur dapat dipotong dengan alasan tertentu?

Tidak, lembur tidak dapat dipotong kecuali ada persetujuan dari pekerja. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Bagaimana jika terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu urgent dan melampaui durasi lembur yang diizinkan?

Jika terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu urgent dan melampaui durasi lembur yang diizinkan, maka perusahaan harus memberikan kompensasi tambahan kepada pekerja.

5. Apakah setiap karyawan berhak mendapat lembur?

Tidak semua karyawan berhak mendapat lembur. Hal ini tergantung pada kebijakan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Biasanya, karyawan yang berstatus sebagai pegawai tetap atau telah bekerja selama 3 bulan atau lebih dapat mendapat lembur.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, telah dijelaskan mengenai pengertian lembur, cara menghitung lembur harian dan mingguan, serta beberapa FAQ seputar cara hitung lembur. Dengan memahami cara menghitung lembur, diharapkan Sobat TeknoBgt dapat lebih mudah dalam menghitung upah lembur karyawan di perusahaan.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung Lembur – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt