Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu seorang pemilik usaha atau manajer HRD yang sedang bingung tentang cara menghitung THR karyawan? Jangan khawatir, dalam artikel ini saya akan memberikan panduan lengkap mengenai cara menghitung THR karyawan yang benar dan tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apa Itu THR Karyawan?
Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara menghitung THR karyawan, pertama-tama kita harus memahami apa itu THR. THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu tunjangan yang diberikan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi selama satu tahun kerja. THR wajib diberikan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada karyawan yang sudah bekerja selama minimal 3 bulan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima THR?
Semua karyawan yang sudah bekerja selama minimal 3 bulan berhak menerima THR. Termasuk karyawan tetap, karyawan kontrak, karyawan paruh waktu, dan karyawan magang. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan THR, yaitu:
Kriteria | Keterangan |
---|---|
Sudah Bekerja Minimal 3 Bulan | Karyawan yang belum bekerja selama 3 bulan tidak berhak menerima THR |
Masih Aktif Bekerja | Karyawan yang sudah tidak aktif bekerja tidak berhak menerima THR |
Jumlah Gaji di Bawah Batas yang Ditentukan | Karyawan yang memiliki gaji di atas batas yang ditentukan tidak berhak menerima THR |
Bagaimana Cara Menghitung THR Karyawan?
Cara menghitung THR karyawan sebenarnya cukup sederhana. THR dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok karyawan selama satu bulan penuh. Ada dua metode yang dapat digunakan untuk menghitung THR karyawan, yaitu:
Metode 1: Menggunakan Persentase dari Gaji Pokok
Metode pertama adalah dengan menggunakan persentase dari gaji pokok karyawan. Persentase tersebut ditentukan oleh pemerintah dan berbeda-beda setiap tahunnya. Berikut adalah tabel persentase THR karyawan berdasarkan tahun:
Tahun | Persentase THR |
---|---|
2022 | 2,5% |
2021 | 1,0% |
2020 | 1,0% |
Contoh perhitungan THR karyawan dengan metode 1:
Seorang karyawan dengan gaji pokok Rp. 5.000.000,- per bulan akan menerima THR sebesar:
THR = gaji pokok x persentase THR
THR = Rp. 5.000.000,- x 2,5%
THR = Rp. 125.000,-
Metode 2: Menggunakan Jumlah Gaji Pokok dan Uang Makan
Metode kedua adalah dengan menggunakan jumlah gaji pokok dan uang makan karyawan selama satu bulan penuh. Berikut adalah contoh perhitungan THR karyawan dengan metode 2:
Seorang karyawan dengan gaji pokok Rp. 5.000.000,- per bulan dan uang makan harian Rp. 50.000,- selama 22 hari kerja akan menerima THR sebesar:
THR = (gaji pokok + (uang makan x jumlah hari kerja)) x 10%
THR = (Rp. 5.000.000,- + (Rp. 50.000,- x 22)) x 10%
THR = Rp. 1.210.000,- x 10%
THR = Rp. 121.000,-
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Apakah THR harus diberikan setiap tahun?
Ya, THR harus diberikan setiap tahun kepada karyawan yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
2. Berapa persentase THR untuk tahun 2022?
Persentase THR untuk tahun 2022 adalah sebesar 2,5% dari gaji pokok karyawan.
3. Apakah karyawan yang sudah tidak aktif bekerja masih berhak menerima THR?
Tidak, karyawan yang sudah tidak aktif bekerja tidak berhak menerima THR.
4. Apakah THR termasuk dalam penghasilan bruto karyawan?
Ya, THR termasuk dalam penghasilan bruto karyawan dan harus dikenakan pajak penghasilan.
Kesimpulan
Demikianlah panduan lengkap mengenai cara menghitung THR karyawan yang benar dan tepat. Penting untuk selalu mengikuti peraturan yang berlaku agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Jangan lupa untuk memberikan THR kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi selama satu tahun kerja. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.