Cara Menghitung Harga Pokok Produksi per Unit

Halo Sobat TeknoBgt! Bagi seorang pengusaha, menghitung harga pokok produksi per unit sangatlah penting untuk mengetahui biaya yang dikeluarkan dalam memproduksi suatu barang atau jasa. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung harga pokok produksi per unit dengan mudah dan tepat.

Pengertian Harga Pokok Produksi

Harga pokok produksi adalah total biaya yang dikeluarkan dalam suatu proses produksi, mulai dari bahan baku, tenaga kerja, biaya overhead pabrik, hingga biaya produksi yang lain. Dengan menghitung harga pokok produksi, kita dapat mengetahui besarnya laba atau rugi yang akan didapatkan dari hasil produksi tersebut.

Bahan Baku

Untuk menghitung harga pokok produksi per unit, pertama-tama kita harus menghitung biaya bahan baku yang digunakan. Biaya bahan baku adalah biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan baku yang akan digunakan dalam proses produksi.

Contohnya, jika kita memproduksi tas, biaya bahan baku bisa meliputi kain, benang, resleting, dan lain sebagainya. Untuk menghitung biaya bahan baku, kita dapat menggunakan rumus:

Biaya Bahan Baku = Harga per Unit x Jumlah yang Digunakan

Bahan BakuHarga per UnitJumlah yang DigunakanBiaya Bahan Baku
KainRp50.0002 meterRp100.000
BenangRp1.00010 meterRp10.000
ResletingRp5.0002 buahRp10.000
TotalRp120.000

Tenaga Kerja

Selain biaya bahan baku, biaya tenaga kerja juga harus dihitung dalam harga pokok produksi per unit. Biaya tenaga kerja meliputi gaji karyawan, tunjangan, dan insentif lain yang diberikan kepada karyawan yang terlibat dalam proses produksi.

Untuk menghitung biaya tenaga kerja, kita dapat menggunakan rumus:

Biaya Tenaga Kerja = Jumlah Jam yang Dipakai x Upah per Jam

KaryawanJumlah Jam yang DipakaiUpah per JamBiaya Tenaga Kerja
Pembuat Pola4 jamRp30.000Rp120.000
Penjahit8 jamRp20.000Rp160.000
Operator Mesin Jahit6 jamRp25.000Rp150.000
TotalRp430.000

Biaya Overhead Pabrik

Selain biaya bahan baku dan tenaga kerja, biaya overhead pabrik juga perlu diperhitungkan dalam harga pokok produksi per unit. Biaya overhead pabrik meliputi biaya yang dikeluarkan untuk memelihara dan menjalankan pabrik, seperti biaya listrik, air, sewa pabrik, dan lain sebagainya.

Untuk menghitung biaya overhead pabrik, kita dapat menggunakan rumus:

Biaya Overhead Pabrik = Total Biaya Overhead / Jumlah Produk yang Dihasilkan dalam Satu Periode

Biaya Overhead PabrikJumlah Produk yang Dihasilkan dalam Satu PeriodeBiaya Overhead per Unit
Rp2.000.0001.000 unitRp2.000

Harga Pokok Produksi per Unit

Dengan menghitung biaya bahan baku, tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik, kita dapat menghitung harga pokok produksi per unit dengan rumus:

Harga Pokok Produksi per Unit = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead Pabrik

Jadi, jika kita menggunakan contoh di atas, maka harga pokok produksi per unit tas adalah:

Harga Pokok Produksi per Unit = Rp120.000 + Rp430.000 + Rp2.000 = Rp552.000

Pertanyaan dan Jawaban

1. Bagaimana cara menghitung biaya bahan baku?

Untuk menghitung biaya bahan baku, kita dapat menggunakan rumus:

Biaya Bahan Baku = Harga per Unit x Jumlah yang Digunakan

2. Apa yang dimaksud dengan biaya overhead pabrik?

Biaya overhead pabrik adalah biaya yang dikeluarkan untuk memelihara dan menjalankan pabrik, seperti biaya listrik, air, sewa pabrik, dan lain sebagainya.

3. Bagaimana cara menghitung harga pokok produksi per unit?

Untuk menghitung harga pokok produksi per unit, kita dapat menggunakan rumus:

Harga Pokok Produksi per Unit = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead Pabrik

Kesimpulan

Dalam menghitung harga pokok produksi per unit, kita perlu menghitung biaya bahan baku, tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik. Dengan mengetahui harga pokok produksi per unit, kita dapat menentukan harga jual yang tepat dan memperkirakan laba atau rugi yang akan didapatkan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt yang sedang belajar menghitung harga pokok produksi per unit.

Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Harga Pokok Produksi per Unit