TEKNOBGT

Cara Hitung THR: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Hello Sobat TeknoBgt, pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai cara menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) dengan lengkap dan mudah dipahami.

Apa itu THR?

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan pada saat Idul Fitri atau Natal sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras selama setahun. THR wajib diberikan oleh perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagaimana Cara Menghitung THR?

Agar Sobat TeknoBgt bisa menghitung THR secara tepat, perlu diperhatikan beberapa hal berikut:

ParameterKeterangan
Gaji PokokUpah karyawan yang tercantum di dalam kontrak kerja
Tunjangan TetapTunjangan karyawan seperti tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, dll
Tunjangan Tidak TetapTunjangan yang diberikan secara tidak tetap seperti tunjangan transportasi, tunjangan makan, dll
PotonganPotongan yang diberikan atas dasar peraturan atau kesepakatan antara perusahaan dan karyawan

Setelah memperhatikan parameter di atas, berikut adalah rumus untuk menghitung THR:

THR = (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Tunjangan Tidak Tetap) x (Jumlah Bulan/Kalender)

Jumlah bulan/kalender di sini dihitung dengan cara menghitung selisih waktu sejak karyawan masuk hingga saat penyerahan THR.

Contoh Kasus Menghitung THR

Supaya lebih mudah dipahami, berikut adalah contoh kasus menghitung THR:

Seorang karyawan dengan gaji pokok Rp 5.000.000 per bulan, mendapatkan tunjangan tetap sebesar Rp 1.000.000 per bulan dan tunjangan tidak tetap sebesar Rp 500.000 per bulan. Karyawan tersebut telah bekerja selama 10 bulan dan perusahaan akan menyerahkan THR pada saat Idul Fitri.

THR = (Rp 5.000.000 + Rp 1.000.000 + Rp 500.000) x 10 = Rp 65.000.000

Dengan demikian, karyawan tersebut berhak mendapatkan THR sebesar Rp 65.000.000.

FAQ Seputar Cara Menghitung THR

1. Apakah THR Wajib Diberikan Oleh Perusahaan?

Ya, THR wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Kapan THR Biasanya Diberikan?

THR biasanya diberikan pada saat Idul Fitri atau Natal.

3. Bagaimana Jika Karyawan Sudah Keluar Sebelum Saat Penyerahan THR?

Jika karyawan sudah keluar sebelum saat penyerahan THR, maka perusahaan tetap wajib memberikan THR sesuai dengan jangka waktu kerja karyawan tersebut.

4. Apakah Ada Sanksi Bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR?

Ya, ada sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR seperti sanksi administratif, sanksi pidana, dan gugatan perdata.

5. Bagaimana Jika THR yang Diberikan Kurang dari yang Seharusnya?

Jika THR yang diberikan kurang dari yang seharusnya, karyawan dapat melakukan gugatan perdata atau melaporkan kepada instansi terkait.

Kesimpulan

Menghitung THR sebenarnya tidak terlalu sulit. Yang perlu diperhatikan adalah parameter yang digunakan untuk menghitung THR serta jangka waktu kerja karyawan tersebut. Dengan memperhatikan hal tersebut, Sobat TeknoBgt bisa menghitung THR secara mudah dan tepat.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Hitung THR: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt