Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu ingin memulai bisnis produksi tapi masih bingung bagaimana menghitung harga pokok produksinya? Tenang saja, dalam artikel ini kami akan membahas cara menghitung harga pokok produksi dengan mudah dan lengkap. Simak sampai selesai, ya!
Pengertian Harga Pokok Produksi
Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara menghitung harga pokok produksi, kita perlu mengerti terlebih dahulu apa itu harga pokok produksi. Secara sederhana, harga pokok produksi merupakan total biaya yang dikeluarkan untuk membuat suatu produk. Biaya-biaya tersebut meliputi bahan baku, tenaga kerja, dan biaya overhead lainnya.
Jadi, menghitung harga pokok produksi sangatlah penting karena akan membantu kita menentukan harga jual yang tepat sehingga bisnis kita bisa menghasilkan keuntungan yang optimal.
Bahan Baku
Bahan baku merupakan komponen paling penting dalam produksi suatu produk. Oleh karena itu, kita perlu menghitung dengan seksama berapa biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan baku tersebut.
Untuk menghitung biaya bahan baku, kita perlu mengetahui harga satuan dari setiap bahan baku yang dibutuhkan dan jumlah bahan baku yang digunakan untuk membuat satu produk. Kemudian, kita dapat mengalikan harga satuan dengan jumlah bahan baku untuk mendapatkan total biaya bahan baku.
Bahan Baku | Harga Satuan | Jumlah yang Digunakan | Total Biaya |
---|---|---|---|
Bahan A | Rp10.000 | 100 gram | Rp1.000.000 |
Bahan B | Rp15.000 | 200 gram | Rp3.000.000 |
Bahan C | Rp20.000 | 50 gram | Rp1.000.000 |
Total Biaya Bahan Baku | Rp5.000.000 |
Jadi, total biaya bahan baku yang dikeluarkan untuk membuat satu produk adalah Rp5.000.000.
Tenaga Kerja
Selain bahan baku, biaya tenaga kerja juga perlu diperhitungkan dalam menghitung harga pokok produksi. Biaya tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu biaya gaji dan biaya tunjangan.
Untuk menghitung biaya gaji, kita perlu mengetahui berapa upah per jam yang diberikan dan berapa lama waktu yang diperlukan untuk membuat satu produk. Setelah itu, kita dapat mengalikan upah per jam dengan lama waktu yang diperlukan untuk mendapatkan biaya gaji.
Sedangkan untuk biaya tunjangan, biasanya dihitung sebagai persentase dari biaya gaji. Misalnya, jika tunjangan yang diberikan sebesar 10% dari biaya gaji, maka total biaya tunjangan dapat dihitung dengan mengalikan biaya gaji dengan 10%.
Jenis Tenaga Kerja | Upah per Jam | Lama Waktu Pembuatan | Biaya Gaji | Biaya Tunjangan | Total Biaya |
---|---|---|---|---|---|
Tenaga Kerja A | Rp25.000 | 8 jam | Rp200.000 | Rp20.000 | Rp220.000 |
Tenaga Kerja B | Rp30.000 | 6 jam | Rp180.000 | Rp18.000 | Rp198.000 |
Tenaga Kerja C | Rp35.000 | 10 jam | Rp350.000 | Rp35.000 | Rp385.000 |
Total Biaya Tenaga Kerja | Rp803.000 |
Jadi, total biaya tenaga kerja yang dikeluarkan untuk membuat satu produk adalah Rp803.000.
Biaya Overhead Lainnya
Selain bahan baku dan tenaga kerja, terdapat juga biaya overhead lainnya seperti biaya listrik, biaya transportasi, dan biaya sewa tempat produksi. Biaya-biaya tersebut perlu diperhitungkan dalam menghitung harga pokok produksi.
Untuk menghitung biaya overhead lainnya, kita perlu mengumpulkan semua data biaya tersebut selama satu bulan. Kemudian, kita dapat mengalikan total biaya overhead dalam satu bulan dengan persentase yang dianggap wajar untuk menghitung biaya overhead per produk.
Jenis Biaya Overhead | Total Biaya dalam Satu Bulan | Persentase untuk Satu Produk | Total Biaya per Produk |
---|---|---|---|
Biaya Listrik | Rp500.000 | 5% | Rp25.000 |
Biaya Transportasi | Rp200.000 | 2% | Rp4.000 |
Biaya Sewa Tempat Produksi | Rp1.000.000 | 10% | Rp100.000 |
Total Biaya Overhead Lainnya | Rp129.000 |
Jadi, total biaya overhead lainnya yang dikeluarkan untuk membuat satu produk adalah Rp129.000.
Total Harga Pokok Produksi
Setelah menghitung biaya-biaya di atas, kita dapat menjumlahkannya untuk mendapatkan total harga pokok produksi. Total harga pokok produksi dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Total Harga Pokok Produksi = Total Biaya Bahan Baku + Total Biaya Tenaga Kerja + Total Biaya Overhead Lainnya
Jadi, total harga pokok produksi untuk satu produk adalah Rp5.932.000.
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah harga pokok produksi sama dengan harga jual?
Tidak. Harga pokok produksi adalah total biaya yang dikeluarkan untuk membuat suatu produk, sedangkan harga jual adalah harga yang ditetapkan untuk menjual produk tersebut. Harga jual biasanya lebih tinggi daripada harga pokok produksi sehingga bisnis kita bisa mendapatkan keuntungan.
2. Apa yang harus dilakukan jika harga pokok produksi terlalu tinggi?
Jika harga pokok produksi terlalu tinggi, ada beberapa hal yang bisa dilakukan seperti mengevaluasi biaya bahan baku, mencari sumber bahan baku yang lebih murah, meningkatkan efisiensi produksi, atau menawarkan produk dengan harga yang lebih tinggi.
3. Apa yang dimaksud dengan biaya overhead?
Biaya overhead adalah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendukung kegiatan produksi, tetapi tidak secara langsung terkait dengan pembuatan produk. Contohnya adalah biaya listrik, biaya sewa tempat, dan biaya administrasi.
4. Bagaimana cara menentukan persentase biaya overhead per produk?
Persentase biaya overhead per produk dapat ditentukan berdasarkan rata-rata pengeluaran overhead dalam satu bulan dibagi dengan jumlah produk yang dihasilkan dalam satu bulan.
5. Apa yang harus dilakukan jika harga jual lebih rendah daripada harga pokok produksi?
Jika harga jual lebih rendah daripada harga pokok produksi, maka bisnis kita akan mengalami kerugian. Sebaiknya kita melakukan evaluasi ulang terhadap harga pokok produksi dan mencari cara untuk menurunkannya atau menaikkan harga jual agar bisnis kita bisa menghasilkan keuntungan.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.