Dibawah ini adalah link untuk daftar online Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 / BLT UMKM tahap 2 untuk wilayah Yogyakarta yang diperpanjang hingga akhir bulan Juni ini.
Masyarakat dan para pelaku usaha mikro/kecil di wilayah Yogyakarta yang ingin mendaftarkan diri dan usahanya sebagai calon penerima bantuan modal usaha BLT UMKM bisa langsung mendaftar dilink berikut ini :
Link daftar online BPUM 2021/BLT UMKM Yogyakarta : Klik Disini atau bisa juga melalui link ini https://jss.jogjakota.go.id/v3
Link tersebut akan masuk ke website resmi Yogyakarta, seteleh itu pilih “Pendaftaran BPUM 2021” di menu bagian layanan umum. Atau jika tidak menemukan bisa langsung cari dikolom pencarian dengan mengetikkan BPUM maka dibawahnya akan muncul layanan tersebut.
Agar bisa mengakses layanan tersebut, calon penerima BLT UMKM ini harus login terlebih dahulu atau bisa langsung membuat akun baru. Penting! Untuk para calon penerima bantuan modal usaha, sebelum mengisi formulir pendaftarannya, pastikan bahwa sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui laman oss.go.id.
Setelah membuat NIB OSS, kamu bisa langsyng mengisi formulir pendaftaran BPUM 2021/BLT UMKM tahap 2 yang diperpanjang hingga June 2021. Kemudian pelaku UMKM yang mendaftar ini harus datang ke Dinas Koperasi dan UKM wilayah setempat untuk memberikan berkas-berkas persyaratannya.
Persyaratan Daftar BPUM / BLT UMKM 2021
- Membawa KTP dan KK Asli
- Membawa fotocopy KTP dan KK
- 1 lembar fotokopi ijin usaha, dapat berupa : NIB IUMK atau SIUP yang masih berlaku atau SKU (Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan oleh Kelurahan/Desa setempat
- 4. Foto tempat dan foto produk usaha
- Yang terakhir adalah nomor HP yang dapat dihubungi.
Sedangkan untuk mengecek lulus atau tidaknya, bisa dicek melalui : Cek Online Penerima BPUM 2021
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu anda!