Sebentar lagi pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2021, Bagi kalian yang berminat untuk menjafi PNS bisa cek dibawah ini Jadwal penerimaannya. Jangan sampai terlewatkan.
Kepastian dibukanya kembali pendaftaran CPNS tahun 2021 sepertinya semakin jelas setelah ada pernyataan dari Teguh Widjinarko selaku Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemeterian PAN-RB bahwa “Akhir Maret 2021, formasi mulai diserahkan ke masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kementerian, lembaga, dan daerah,”.
Walaupun Pejabat Pembuat Komitmen sudah memegang formulanya, Jadwal pendaftaran CPNS 2021 yang akan kami sampaikan ini mungkin masih saja tentatif atau bisa berubah. Tapi paling tidak untuk para calon pendaftar CPNS sudah bisa mulai mempersiapkan data-data pelengkap untuk proses pendaftarannya.
Berikut ini adalah detail jadwa pendaftaran CPNS 2021 yang dirangkum dari laman detik.com :
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021
Sekola Kedinasan
- Formasi kementerian/lembaga disampaikan di minggu kedua Maret 2021
- Pendaftaran lowongan CPNS 2021 dilakukan pada 9-30 April 2021
- Seleksi lowongan CPNS 2021 dilaksanakan pada minggu ketiga Mei 2021 dan minggu keempat Juni 2021
CPNS dan PPPK (Non Guru)
- Penyampaian formasi ke kementerian, lembaga, dan pemda dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2021
- Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan pada Mei-Juni 2021 tanpa ada keterangan detail
- Seleksi dilakukan pada Juli-Oktober 2021 yang dilanjutkan pengumuman kelulusan pada November 2021
- Pemberkasan dan penetapan NIP dijadwalkan pada November 2021-Januari 2022.
PPPK (Guru)
- Penyampaian formasi ke Pemda dilakukan pada minggu ketiga Maret 2021
- Pendaftaran lowongan CPNS 2021 PPPK guru dijadwalkan pada Mei-Juni 2021
- Seleksi CPNS 2021 dilakukan tiga kali pada Agustus, Oktober, dan Desember 2021
- Tiap tahap dilanjutkan dengan pengumuman dan pemberkasan NIP pada Agustus-September 2021, Oktober-November 2021, dan Desember 2021-Januari 2022.
Baca Juga : Syarat Lengkap Untuk Daftar CPNS 2021
Menurut informasi dari data yang dipegang oleh Kemenpan RB, disebutkan bahwa ada 34 instansi tidak usul pengadaan CPNS 2021 (23 kementerian/lembaga, satu pemerintah provinsi dan 10 pemerintah kabupaten/kota.
Kemudian Instansi yang mengusulkan pendaftaran CPNS 2021 dan sudah melengkapi dokumen persyaratannya ada 466 instansi yang terdiri dari 56 Kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi dan 387 pemerintah kabupatan/kota.
Jadi, buat kalian yang ingin mendaftar CPNS 2021 yang sebentar lagi akan dibuka ini bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari soal-soal test cpns dan juga harus mengetahui apa saja persyaratan daftarnya.