Layanan purna jual yang dihadirkan oleh brand-brand smartphone di Indonesia adalah salah satu fasilitas agar pelanggannya tidak berpindah kelain hati. Ketika terjadi kerusakan pada smartphone dan garansinya masih berlaku, maka pasti yang difikirkan oleh pemiliknya adalah pergi keservice center terdekat.
Diartikel kali ini teknobgt akan membahas bagaimana cara klaim garansi HP Xiaomi di service center terdekat dikota anda. Tentunya cara yang dilakukan ini adalah sesuai dengan prosudur dan persyaratan yang berlaku. Para pengguna Hp Xiaomi pasti akan mendapatkan pelayanan terbaik dari setiap staff di service center Xiaomi ketika miminta untuk melakukan perbaikan / service HP.
Xiaomi yang menjadi brand smartphone terkemuka di Indonesia memang semakin banyak peminatnya, itu karena Smartphone yang dihadirkan memang memiliki kualitas terbaik. Seperti beberapa smartphone terbaru mereka yatu Redmi Note 9, Redmi Note 9 Pro, Mi 10T, Poco X3, Poco M3 dan yang baru saja dirilis secara global Xiaomi Mi 11 memang benar-benar berkualitas.
Smartphone dengan fitur berkualitas seperti Xiaomi bukan berarti tidak bisa rusak, pasti ada saja yang mengalami kerusakan karena suatu hal seperti kesalahan dalam penggunaan, kerusakan karena kecelakaan, ataupun kerusakan yang dibawa dari pabrik.
Untuk itu, peran Service center yang dihadirkan setiap kota ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh pengguna Hp Xiaomi. Terutama yang ingin mengklaim garansi TAM Hp Xiaomi yang rusak. Lalu bagaimana cara-caranya?
Jika kamu masih memiliki kartu garansi yang masa berlakunya masih aktif, maka ketika melakukan perbaikan di service center itu tidak ada biaya alias gratis. Tapi. Xiaomi juga memiliki persyaratan khusus untuk pelanggannya yang ingin mengklaim garansi, karena tidak semua kerusakan bisa diklaim secara gratis.
Cara klaim garansi Hp Xiaomi ini tentunya harus dilengkapi dengan Faktur pembelian, atau bisa menghubungi service center terdekat di kota anda.
Syarat Klaim Garansi HP Xiaomi
- Ketentuan garansi terbatas ini hanya berlaku di wilayah Indonesia
- Xiaomi dapat melakukan pengujian terhadap produk pelanggan untuk mengetahui kerusakannya.
- Hubungi agen layanan Xiaomi dahulu, dan pastikan tersedia informasi Model, nomor serial, dan nomor IMEI, Alamat Lengkap pelanggan dan Faktur pembelian / nota pembelian
Garansi tidak berlaku ketika
- Nomor serial produk, nomor IMEI atau segel garansi hilang atau telah dihapus, dirusak dan diubah. Aksesoris atau bagian luar produk yang hilang.
- Setiap kerusakan yang terjadi di dalam maupun diluar permukaan produk, termasuk retakan, cacat, atau goresan pada case, layar, lensa kamera, tombol, dan tambahan lainnya meskipun tidak terbatas pada hal tersebut.
- Perawatan umum, bantuan reset sandi, update atau pemasangan aplikasi, demo produk, atau layanan yang tidak terkait dengan perbaikan/penggantian.
- Kerusakan produk yang disebabkan oleh pembongkaran dan penggunaan secara normal, termasuk karat dan noda meskipun tidak terbatas pada hal tersebut.
- Dan hal lainnya yang berlawanan dan tidak sesuai dengan etika bisnis.
Nah untuk informasi detailnya, bisa langsung ke link resmi xiaomi di https://www.mi.co.id/id/service/
Dilink tersebut, Xiaomi sudah menjelaskan secara detail apasaja yang bisa digaransikan dan persyaratan yang harus dilengkapi ketika ingin mengklaim garansi.