TEKNOBGT
5G di Indonesia 2021
Ilustrasi Teknologi Jaringan 5G Yang akan segera masuk di Indonesia , Foto: usa.one

Sudah Siap Dengan Teknologi 5G di Tahun 2021? Ini 3 Operator Pemenang Frekuensinya

Pemerintah sudah mengumumkan pemenang dari pengelolaan pita frekuensi 2,3 Ghz. Itu artinya bahwa Indonesia sedang bersiap-siap dalam menghadirkan teknologi jaringan 5G, rencananya akan dimulai pada tahun 2021 nanti.

Pita frekuensi 2,3 Ghz berada dalam rentan 2360-2390 Mhz yang dapat digunakan untuk layanan jaringan 5G. Terdapat 3 Operator Telekomunikasi Pemenang Frekuensi 5G di Indonesia, yaitu :

  1. PT Smartfren Telecom (Smartfren)
  2. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
  3. PT Hutchison 3 Indonesia (Tri)

Ketiganya memberikan harga penawaran Rp 144,867 miliar. Dalam keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dikutip Minggu (20/12/2020) seluruh operator seluler dinyatakan menjadi pemenang setelah tidak adanya sanggahan dari peserta seleksi atas hasil penjaringan yang dilakukan kementerian itu.

Masing-masing operator mendapatkan satu blok yakni Smartfren berada diperingkat pertama selanjutnya akan mengelola di blok A. Sementara Telkomsel di Blok C dan Tri berada di Blok B.

Wilayah yang dimenangi ketiga meliputi sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banten, Bogor, Kepulauan Riau, hingga Maluku dan Maluku Utara.

Berikut rincian masing-masing blok yang dimenangi Smartfren, Telkomsel, dan Tri.

Rincian Blok A yang dikuasai Smartfren:

  1. Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
  2. Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
  3. Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
  4. Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
  5. Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
  6. Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 9 (Papua)
  7. Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
  8. Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara).

Rincian Blok B yang dikuasai Tri Indonesia:

  • Rentang 2370 – 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 9 (Papua)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
  • Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
  • Rentang 2375 – 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau).

Rincian Blok C yang dikuasai Telkomsel:

  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 9 (Papua)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
  • Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

#Artikel Asli