Tawassul adalah sebuah istilah dalam bahasa Arab yang memiliki arti “meminta syafaat”. Istilah ini sering digunakan dalam konteks agama Islam sebagai cara untuk meminta pertolongan kepada Allah SWT melalui perantara Nabi Muhammad SAW atau orang suci lainnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, hukum, serta contoh dari tawassul.
Pengertian Tawassul
Tawassul adalah sebuah cara untuk memohon pertolongan kepada Allah SWT dengan menggunakan perantara atau wasilah, seperti Nabi Muhammad SAW atau orang suci lainnya. Tujuan dari tawassul adalah untuk memperoleh syafaat atau pertolongan dari Allah SWT. Tawassul dapat dilakukan dengan cara mengucapkan doa atau zikir secara khusus kepada perantara yang dipilih.
Menurut Imam al-Nawawi, tawassul dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu tawassul dengan perantara yang masih hidup dan tawassul dengan perantara yang telah meninggal dunia. Tawassul dengan perantara yang masih hidup dilakukan dengan cara meminta doa kepada mereka. Sedangkan tawassul dengan perantara yang telah meninggal dunia dilakukan dengan cara mengunjungi makam mereka dan memohon doa.
Hukum Tawassul
Sebagian ulama berpendapat bahwa tawassul adalah sebuah amalan yang sah dan dianjurkan dalam agama Islam. Hal ini didasarkan pada beberapa hadis yang menceritakan tentang tawassul yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Namun, ada juga sebagian ulama yang berpendapat bahwa tawassul adalah sebuah amalan yang tidak dianjurkan dan bahkan diharamkan karena dapat menimbulkan kemusyrikan.
Meskipun demikian, mayoritas ulama sepakat bahwa tawassul adalah sebuah amalan yang sah jika dilakukan dengan cara yang benar dan tidak menimbulkan kemusyrikan. Untuk itu, sebelum melakukan tawassul, sebaiknya kita mempelajari cara yang benar dan memperhatikan etika yang harus dipenuhi dalam melakukan tawassul.
Contoh Tawassul
Berikut ini adalah beberapa contoh tawassul yang sering dilakukan oleh umat Islam:
Tawassul dengan Nabi Muhammad SAW
Salah satu contoh tawassul dengan Nabi Muhammad SAW adalah dengan mengucapkan doa sebagai berikut:
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan Nabi Muhammad SAW yang Engkau cintai dan Engkau muliakan. Jadikanlah dia sebagai perantara antara aku dan-Mu, dan kabulkanlah doaku melalui syafaatnya.”
Tawassul dengan orang suci
Contoh tawassul dengan orang suci adalah dengan mengunjungi makam mereka dan memohon doa kepada mereka. Sebagai contoh, orang yang ingin memperoleh keturunan dapat mengunjungi makam seorang ulama atau wali Allah yang terkenal sebagai pendoa yang baik.
Tawassul dengan asmaul husna
Tawassul juga dapat dilakukan dengan menggunakan asmaul husna atau nama-nama Allah yang mulia. Sebagai contoh, ketika berdoa untuk kesembuhan, kita dapat mengucapkan doa sebagai berikut:
“Ya Allah, Engkau adalah Yang Maha Penyembuh. Sembuhkanlah aku dari penyakit ini dengan kekuasaan-Mu yang Maha Kuasa.”
Kesimpulan
Tawassul adalah sebuah istilah dalam agama Islam yang memiliki arti “meminta syafaat” kepada Allah SWT melalui perantara, seperti Nabi Muhammad SAW atau orang suci lainnya. Tawassul dapat dilakukan dengan cara mengucapkan doa atau zikir secara khusus kepada perantara yang dipilih. Meskipun tawassul menjadi perdebatan di kalangan ulama, mayoritas ulama sepakat bahwa tawassul adalah sebuah amalan yang sah jika dilakukan dengan cara yang benar dan tidak menimbulkan kemusyrikan.
Artikel Tawassul Adalah: Pengertian, Hukum dan Contoh
© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM