TEKNOBGT
Apa Arti Outsourcing?
Apa Arti Outsourcing?

Apa Arti Outsourcing?

Outsourcing adalah kegiatan bisnis yang umumnya dilakukan oleh perusahaan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh tugas dan aktivitas operasionalnya kepada perusahaan lain. Dalam outsourcing, perusahaan yang memberikan tugas disebut sebagai pemberi kerja (client), sedangkan perusahaan yang menerima tugas disebut sebagai penyedia jasa (vendor).

Pemberi kerja umumnya melakukan outsourcing untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi bisnis. Sedangkan penyedia jasa melakukan outsourcing untuk mendapatkan keuntungan dari tugas yang diberikan oleh pemberi kerja.

Jenis-Jenis Outsourcing

Outsourcing bisa dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

  • Business Process Outsourcing (BPO)
  • Information Technology Outsourcing (ITO)
  • Knowledge Process Outsourcing (KPO)
  • Human Resource Outsourcing (HRO)

BPO meliputi outsourcing proses bisnis seperti keuangan, akuntansi, pemasaran, dan layanan pelanggan. ITO meliputi outsourcing layanan teknologi informasi seperti pengembangan perangkat lunak, pemeliharaan sistem, dan manajemen jaringan. KPO meliputi outsourcing layanan berbasis pengetahuan seperti riset dan analisis pasar, manajemen risiko, dan pengembangan produk. HRO meliputi outsourcing layanan sumber daya manusia seperti perekrutan, pelatihan, dan penggajian.

Kelebihan dan Kekurangan Outsourcing

Kelebihan outsourcing adalah:

  • Menurunkan biaya operasional
  • Meningkatkan efisiensi bisnis
  • Memberikan akses ke sumber daya yang lebih luas
  • Mengurangi risiko bisnis

Sedangkan kekurangan outsourcing adalah:

  • Meningkatkan risiko keamanan data
  • Meningkatkan risiko kualitas layanan
  • Meningkatkan risiko kehilangan kontrol atas proses bisnis
  • Meningkatkan risiko reputasi bisnis

Outsourcing di Indonesia

Outsourcing di Indonesia sudah menjadi hal yang umum dilakukan oleh perusahaan. Namun, masih banyak perusahaan yang belum memahami dengan baik tentang outsourcing. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan yang salah dalam mengimplementasikan outsourcing.

Untuk menghindari kesalahan dalam mengimplementasikan outsourcing, perusahaan harus memahami dengan baik tentang tujuan dan manfaat outsourcing. Selain itu, perusahaan juga harus memperhatikan kualitas layanan yang diberikan oleh penyedia jasa dan mengelola risiko yang mungkin terjadi.

Kesimpulan

Outsourcing adalah kegiatan bisnis yang umum dilakukan oleh perusahaan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh tugas dan aktivitas operasionalnya kepada perusahaan lain. Outsourcing bisa dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu BPO, ITO, KPO, dan HRO. Kelebihan outsourcing adalah menurunkan biaya operasional, meningkatkan efisiensi bisnis, memberikan akses ke sumber daya yang lebih luas, dan mengurangi risiko bisnis. Sedangkan kekurangan outsourcing adalah meningkatkan risiko keamanan data, meningkatkan risiko kualitas layanan, meningkatkan risiko kehilangan kontrol atas proses bisnis, dan meningkatkan risiko reputasi bisnis.

Outsourcing di Indonesia sudah menjadi hal yang umum dilakukan oleh perusahaan. Namun, perusahaan harus memahami dengan baik tentang tujuan dan manfaat outsourcing serta mengelola risiko yang mungkin terjadi.

Artikel Apa Arti Outsourcing?

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM