Hari ini pemerintah melalui Kemendikbud akan melakukan pembagian kuota internet gratis tahap 1 pada hari Selasa, 22 September 2020.
Program bantuan Kuota internet gratis ini telah dibuat oleh Pemerintah Indonesia khusus diberikan pada pelajar, guru, dan dosen. Lembaga pendidikan yang menerimanya pun mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, hingga Universitas.
Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah berharap tidak ada lagi siswa yang tidak bisa mengikuti belajar online (daring) / program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilakukan selama pandemi Covid-19 melanda.
Dilansir dari laman resmi kemendikbud, proses pembagian kuota internet gratis dari pemerintah ini akan dilakukan dalam 4 bulan / tahap, September sampai Desember 2020. Rincian jadwalnya adalah sebagai berikut.
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
- Tahap III pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
- Tahap IV pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Untuk besaran kuota internet yang disalurkan beragam sesuai dengan kategori tingkat pendidikan serta status penggunanya. Kuota yang disalurkan akan dibagi menjadi kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum bisa digunakan untuk mengakses website dan aplikasi apapun, sedangkan kuota belajar hanya untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran. Untuk besaran kuota yang didapatkan sesuai jenjang pendidikannya adalah sebagai berikut :
- Di tingkat PAUD, peserta didik akan mendapatkan kuota gratis 20 GB per bulan dengan 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
- Sementara peserta didik di bangku pendidikan dasar dan menengah akan menerima bantuan kuota 35 GB dengan rincian 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
- Lebih banyak dari peserta didik, tenaga pendidik di PAUD, pendidikan dasar dan menengah dijatah 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum serta 37 GB kuota belajar.
- Bantuan kuota internet diterima paling besar oleh mahasiswa dan dosen yakni sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum serta 45 GB kuota belajar.
Menurut data/informasi dari website resmi Kemendikbud, Ini Daftar Situs yang Bisa Diakses beberapa aplikasi serta situs yang bisa digunakan menggunakan kuota belajar adalah Duolingo, AYo Belajar, Google Classroom dan aplikasi pembelajaran lainnya. Selain itu, kuota belajar juga disediakan untuk aplikasi konferensi video semacam Zoom, U Meet Me, Miscrosoft Teams, Google Meet, dan Cisco Webex.
Lebih jauh, kuota belajar juga dapat dipakai untuk mengakses 22 laman belajar dan 400 website kampus. Informasi lebih detail mengenai aplikasi, laman, dan situs apa saja yang disediakan untuk kuota belajar bisa dilihat dalam situs resmi Kemendikbud https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.(sumber : jakselnews.pikiran-rakyat.com)