TEKNOBGT
Pengertian Limbah Industri
Pengertian Limbah Industri

Pengertian Limbah Industri

Limbah industri adalah sisa-sisa atau produk sampingan yang dihasilkan oleh proses produksi di sebuah industri. Limbah ini dapat berwujud padat, cair, dan gas yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya bagi lingkungan dan manusia.

Jenis-jenis Limbah Industri

Secara umum, limbah industri dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Limbah padat biasanya berasal dari proses produksi yang menghasilkan bahan-bahan padat seperti logam, plastik, kertas, atau kayu. Limbah cair umumnya berasal dari proses produksi yang menggunakan air sebagai bahan baku, seperti industri tekstil atau pabrik minuman. Sedangkan limbah gas biasanya berasal dari proses produksi yang menghasilkan gas seperti industri petrokimia atau pabrik semen.

Dampak Limbah Industri bagi Lingkungan dan Manusia

Limbah industri dapat memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia jika tidak dikelola dengan baik. Limbah padat dapat menyebabkan polusi tanah dan udara, sedangkan limbah cair dapat mencemari air dan mengganggu ekosistem perairan. Limbah gas dapat menyebabkan pencemaran udara yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan.

Cara Pengelolaan Limbah Industri yang Baik

Untuk mengatasi dampak negatif limbah industri, diperlukan pengelolaan limbah yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Beberapa cara pengelolaan limbah industri yang baik antara lain:

  • Mengurangi jumlah limbah industri dengan cara mengoptimalkan proses produksi
  • Mengolah limbah industri sebelum dibuang ke lingkungan
  • Menggunakan teknologi yang ramah lingkungan
  • Menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik
  • Mengelola limbah industri secara terpadu dengan memanfaatkan kembali atau mendaur ulang

Peraturan tentang Pengelolaan Limbah Industri

Untuk menjaga lingkungan dan kesehatan manusia, pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang pengelolaan limbah industri. Beberapa peraturan tersebut antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2018 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri

Kesimpulan

Dalam rangka menjaga lingkungan dan kesehatan manusia, pengelolaan limbah industri harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah juga perlu dipatuhi oleh para pelaku industri untuk mengurangi dampak negatif limbah industri bagi lingkungan dan manusia.

Sumber:

https://www.kemenlhk.go.id/

https://www.bappenas.go.id/

https://www.depkop.go.id/

Artikel Pengertian Limbah Industri

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM