JAKARTA – Dalam rangka memperingati HUT Ke-75 Tahun Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) merilis uang baru pecahan senilai Rp75.000 pada hari ini.
Destry Damayanti yang merupakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia membenarkan bahwa bank sentral akan merilis uang kertas senilai Rp75.000 guna menandai perayaan Hari Kemerdekaan ke-75 RI.
Destry pun mengonfirmasi bahwa uang baru pecahan Rp75.000 bergambar Proklamator RI Soekarno–Hatta belatar kereta api dan pengibaran bendera saat Proklamasi Kemerdekaan 1945.
Adapun, di sisi lain uang ada siluet ragam wajah Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya. Selain itu ada gambar gambar satelit di sebelahnya.
Rencananya, peluncuran uang pecahan Rp75.000 akan dilakukan hari ini, Senin (17/8/2020). Gubernur BI dijadwalkan merilis uang tersebut bersama Menteri Keuangan secara virtual, yang bisa disaksikan di akun Youtube Bank Indonesia.
Baca Juga : Cara dan Syarat Untuk Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75ribu
Dilansir dari liputan6 Minggu (16/8/2020), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan rencana peluncuran uang baru tersebut. “Betul Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan meluncurkan uang baru,”
Ketika ditanya lebih lanjut di mana lokasi peresmian uang baru tersebut, Rahayu menyebut peluncuran dilaksanakan secara virtual untuk mencegah penyebaran covid-19. “Secara Virtual, sesuai undangan dari BI,” ujarnya.
Diketahui acara “Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia” akan dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2020, pukul 11.15 – 11.45 WIB, yang bisa disaksikan melalui live streaming di kanal youtube Bank Indonesia. akan ada juga kegiatan penayangan video Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dan penyerahan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI sebagai token of appreciation secara simbolis kepada keluarga Proklamator secara virtual.
Jika melihat tren sebelumnya, BI selalu menerbitkan Uang Rupiah Khusus sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia. Penerbitan uang baru tersebut dilakukan setiap 25 tahun sekali.
Pada 1970 diterbitkan sembilan uang koin dengan ragam nominal antara Rp200 sampai Rp25.000. Pecahan tersebut dikenal sebagai uang Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sedangkan pada 1995 atau pada perayaan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, diterbitkan dua Uang Rupiah Khusus yakni uang koin bernominal Rp300.000 dan Rp850.000.
Dua uang yang menyematkan gambar Presiden Ke-2 RI Soeharto di dalamnya ini dikenal sebagai uang Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.