Berbicara mengenai identitas diri di Indonesia, mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Namun, sejak beberapa tahun lalu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengganti KTP dengan National ID. Apa itu National ID dan bagaimana cara mendapatkannya? Mari kita bahas lebih lanjut.
Apa Itu National ID?
National ID atau Identitas Nasional adalah kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Kartu ini berisi informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan nomor identitas nasional. National ID ini memiliki kegunaan yang sama dengan KTP yaitu sebagai bukti identitas resmi penduduk Indonesia.
Keuntungan National ID
Selain sebagai pengganti KTP, National ID juga mempunyai beberapa keuntungan. Salah satunya adalah efisiensi dalam administrasi pemerintahan. Dengan adanya National ID, data penduduk Indonesia dapat tersentralisasi dan terkoneksi antara instansi pemerintah. Hal ini dapat mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik.
Keuntungan lainnya adalah National ID dapat dipergunakan sebagai alat verifikasi identitas dalam transaksi keuangan dan bisnis. National ID juga dapat dipergunakan sebagai alat verifikasi identitas dalam pengajuan kredit di bank.
Cara Mendapatkan National ID
Untuk mendapatkan National ID, setiap penduduk Indonesia harus mengurusnya secara mandiri ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terdekat dengan tempat tinggalnya. Persyaratan yang diperlukan untuk mengurus National ID antara lain:
1. Melampirkan dokumen identitas resmi, seperti KTP dan KK.
2. Melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto wajah.
3. Membayar biaya administrasi.
Setelah proses pengurusan selesai, National ID akan dikirimkan ke alamat yang tertera pada formulir pengajuan dalam waktu 14 hari kerja.
Wajibkah Memiliki National ID?
Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, setiap penduduk Indonesia wajib memiliki National ID. Namun, hingga saat ini, proses penggantian KTP dengan National ID masih dalam tahap transisi dan belum diwajibkan secara nasional. Namun, beberapa wilayah telah memulai program wajib memiliki National ID seperti di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Kepentingan Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi
Seperti halnya KTP, National ID juga mengandung data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Oleh karena itu, setiap penduduk Indonesia harus berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang. Pastikan bahwa proses pengurusan National ID dilakukan di tempat yang resmi dan terpercaya untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.
Kesimpulan
National ID merupakan kartu identitas baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai pengganti KTP. National ID memiliki kegunaan yang sama dengan KTP yaitu sebagai bukti identitas resmi penduduk Indonesia. Namun, National ID juga mempunyai beberapa keuntungan seperti efisiensi dalam administrasi pemerintahan dan dapat dipergunakan sebagai alat verifikasi identitas dalam transaksi keuangan dan bisnis. Untuk mendapatkan National ID, setiap penduduk Indonesia harus mengurusnya secara mandiri ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terdekat dengan tempat tinggalnya. National ID belum diwajibkan secara nasional namun beberapa wilayah telah memulai program wajib memiliki National ID. Pastikan bahwa proses pengurusan National ID dilakukan di tempat yang resmi dan terpercaya untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.
Sumber:
https://www.setkab.go.id/memahami-national-identification-number/
https://www.cnbcindonesia.com/news/20211008100800-4-282336/ini-bedanya-antara-ktp-dengan-nik-atau-national-id
https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/09/ini-keuntungan-warga-dki-kartu-identitas-nasional-dibuat-mandatory
Artikel National ID in Indonesia: What You Need to Know
© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM